• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Pemuda Asal Sukoharjo Diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
22 September 2022 | 16 : 29
in Pringsewu
0
Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Pemuda Asal Sukoharjo Diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu
6
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu, Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) dengan di back up Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pringsewu, Polda Lampung, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Pelaku berinisial MM (20) warga Pekon Sukoharjo III Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, tersangka MM diamankan Polisi pada Selasa (20/9/22) sekira pukul 1 dinihari dirumah kost yang di Pekon Sukoharjo III. Dia dijemput paksa Polisi atas dugaan telah melakukan persetubuhan terhadap seorang perempuan yang masih berstatus anak dibawah umur.

BACA JUGA

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Optimalkan Keamanan Lingkungan, Kapolsek Mesuji Timur Bersama Camat Mengecek Pos Kamling dan Bagikan Kentongan

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

DPD PSI Kabupaten Pringsewu Siap Tempur di Pesta Demokrasi Mendatang

Akibat perbuatan tersangka, Korban yang masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku SMA tersebut hamil dengan usia kandungan 7 bulan.

“Benar, kemarin Unit PPA berhasil mengamankan tersangka berinisial MM. Dia ditangkap atas dugaan terlibat perkara persetubuhan,” terang Iptu Feabo kepada awak media pada Rabu (21/9/22) siang.

Dijelaskan Feabo, pada pertengahan Desember 2021, korban berkenalan dengan tersangka melalui jejaring sosial. Setelah inten berkomunikasi lalu keduanya menjalin hubungan percintaan atau pacaran.

Atas dasar hubungan itu kemudian tersangka melakukan 4 kali melakukan persetubuhan terhadap korban. Persetubuhan itu terjadi dalam rentang waktu Januari hingga maret 2022.

Dikatakan Feabo, Perbuatan bejat tersangka itu terbongkar setelah bibi korban melihat isi pesan singkat yang ada di HP korban. Pesan singkat itu berisi ajakan melakukan hubungan layaknya suami istri yang berasal dari tersangka.

“Saat diinterogasi pihak keluarga, korban mengakui bahwa telah melakukan beberapa kali hubungan intim dengan tersangka. Keluarga korban yang tidak terima atas perbuatan tersangka lantas melaporkannya kepada pihak kepolisian,” bebernya.

Dihadapan Polisi, tersangka MM mengakui telah 4 kali melakukan persetubuhan terhadap korban. Perbuatan itu 2 kali dilakukan di rumah korban, 1 kali di kamar kost tersangka dan 1 kali dilakukan di salah satu ruang kelas TK yang ada di kecamatan Sukoharjo.

Menurut tersangka, dirinya nekat melakukan persetubuhan terhadap korban lantaran tidak mampu menahan nafsu. Agar korban mau menuruti kemauannya, tersangka pun memberikan janji akan menikahi korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Pringsewu dan dijerat dengan undang undang perlindungan anak.

“Tersangka terancam pidana penjara maksimal 15 tahun lamanya.” Tandasnya.(reza)

Related Posts

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu
Pringsewu

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

1 hari ago
Optimalkan Keamanan Lingkungan, Kapolsek Mesuji Timur Bersama Camat Mengecek Pos Kamling dan Bagikan Kentongan
Pringsewu

Optimalkan Keamanan Lingkungan, Kapolsek Mesuji Timur Bersama Camat Mengecek Pos Kamling dan Bagikan Kentongan

1 hari ago
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

2 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

12.984 WARGA LAMPURA MENDAPAT BANTUAN BLT Dari KEMENSOS

28 April 2020 | 17 : 03

Giat TMMD ke 108 Prajurit Tetap Selalu Menjaga Kesehatan

3 Juli 2020 | 08 : 07

Polres Pringsewu membagikan 13,65 Ton Beras ke Masyarakat Pringsewu

22 Mei 2020 | 04 : 40
Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak, Dua Pelaku Diamankan

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak, Dua Pelaku Diamankan

7 Januari 2026 | 19 : 44
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!