Blambangan Umpu (translampung.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waykanan menjadikan ruangan yang biasanya hanya digunakan sebagai ruang tunggu, kini ruangan itu berubah menjadi ruang publik multifungsi, Ruang Pelayanan, UMKM, dan Konsultasi (RUPUK). Hal itu dikatakan Sekertaris Dewan (Sekwan) Yusron Lutfi. Saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (19/8/2022).
Lebih jauh diterangkan Sekwan, Saat masyarakat dan lainnya memiliki keperluan berkaitan dengan sekretariat maupun dengan Anggota DPRD. Dalam satu atap ruangan yang telah di disain terdapat beberapa fungsi yang bisa dimanfaatkan.
“Ruangan ini memiliki banyak fungsi yang semula hanya digunakan sebagai ruang tunggu. Kini kami fungsikan sebagai Ruang Pelayanan, UMKM, dan Konsultasi (RUPUK). RUPUK ini sudah menjadi gagasan kita sejak tahun 2021. Adapun RUPUK yang dimaksud, kita menyediakan, ruang pelayanan yang dapat dinikmati langsung oleh masyarakat, tersedianya fasilitas – fasilitas publik, perpustakaan, laktasi, ruang konsultasi, ruang UMKM”, jelas Yusron.
Masih mantan Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Way Kanan, diharapkan adanya RUPUK dapat meningkatkan pelayanan yang prima di lingkungan sekretariat DPRD Way Kanan, serta terwujudnya perekonomian masyarakat yang mandiri, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat, adanya ruang UMKM mempermudah masyarakat untuk memasarkan produk – produknya.(Yudi)


















Discussion about this post