
TRANSLAMPUNG.ID –Rapat Paripurna KUA PPAS tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan oleh DPRD Pesisir Barat tak dihadiri satupun anggota dewan fraksi PDI-P, Senin (15/8/2023).
Dihubungi via telpon, Wakil Ketua I DPRD, Piddinuri mengatakan pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berniat akan melakukan pinjaman lagi.
Sedangkan Pemkab saat ini masih memiliki hutang sebesar Rp 115 Miliar yang disampaikan oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) pada rapat banggar sebelumnya.
“Jadi kenapa kita akan meminjam lagi sebesar Rp 100 Milyar kalau untuk membayar hutang gedung Pemkab yang diperkirakan sudah menepan anggaran senilai Rp 350 Milyar,” kata Piddinuri.
Menurutnya, seharusnya sisa hutang yang akan Pemkab Pesisir Barat bayar di tahun 2023 sebesar Rp 9,5 Miliar lagi.
“Kenapa sekarang Pemkab ada hutang sebesar Rp 115 Milyar, itu hutang yang mana? kenapa ini jadi tidak jelas,” ujarnya.
Sementara, menurut penjelasan dari tim TAPD, membengkaknya hutang tersebut disebabkan adanya pengalihan anggaran karena ada pembagunan yang mendesak.
“Tapi sangat disayangkan, pembagunan itu pun anggota DPRD tidak tahu. Kita tidak tau ada pergesaran anggaran, artinya tidak jelas, tidak ada transparan, dari situ fraksi PDIP mengambil sikap tidak hadir dalam rapat persetujuan KUA-PPAS tersebut,” ungkapnya. (**)
















Discussion about this post