• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Waykanan

Spesialis Curat Motor di Masjid, Pelaku Dihadiahi Timah Panas di Way Kanan

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
6 Juli 2022 | 16 : 45
in Waykanan
0
Spesialis Curat Motor di Masjid, Pelaku Dihadiahi Timah Panas di Way Kanan
94
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Way Kanan (translampung.id) – Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil mengamankan DU (27) berdomisili di KM 2 Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.,
diduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) sepeda motor di parkiran Masjid Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan. Rabu (06/07/2022).

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Wakapolres Way Kanan Kompol Zainul Fachry menjelaskan pada hari sabtu tanggal 15 Januari 2022 sekira pukul 18.20 wib Pendi Maryanto warga Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung ini dari rumah dengan mengendarai sepeda motor yamaha vixion warna hitam dengan Nomor Polisi BE 3795 WE ke masjid ALMAJID Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan untuk menunaikan sholat magrib.

“Setibanya di masjid Pendi memarkirkan sepeda motor di parkiran masjid yang berada dibelakang masjid dan saat sedang menunaikan sholat magrib pendi mendengar suara motor diluar masjid berbunyi seperti sepeda motor miliknya. Dugaan korban ternyata benar saat setelah selesai menunaikan sholat magrib dan mengecek keparkiran, sepeda motor miliknya sudah tidak ada ditempat. Atas kejadian tersebut, Pendi mengalami kerugian sekitar Rp. 15 juta rupiah dan melaporkannya ke Polres Way Kanan untuk di tindak lanjuti” ungkap Wakapolres Way Kanan Kompol Zainul Fachry.

BACA JUGA

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas

Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru

Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024

Polres Way Kanan gelar upacara pelantikan Kasat Reskrim, Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek Way Tuba

Masih menurut orang kedua di Polres Way Kanan ini, Kronologis penangkapan pada Selasa, 05 Juli 2022 pukul 01:30 WIB TEKAB 308 Satreskrim Polres Way Kanan melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka di Kampung Kotabumi Way Kanan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

“Atas informasi itu, petugas berhasil mengamankan tersangka DU namun pada saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur pada bagian kaki kiri oleh petugas.
Dari pengakuan DU saat melakukan pencurian bekerjasama dengan inisial S warga Kampung Kotabumi Way Kanan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.
Berdasarkan dari hasil introgasi, TSK DU mengaku dalam aksinya bersama S sudah melakukan sekitar lebih dari 10 TKP di sekitar Kecamatan Baradatu, Blambangan Umpu, Umpu Semenguk, Negeri agung dan Kecamatan Pakuan Ratu”, terang Wakapolres.

Diketahui, keduanya adalah spesialis curat sepeda motor sasaranya di parkiran atau halaman masjid saat warga sedang melaksanakan ibadah sholat.
TSK akhirnya dibawa dan diamanakan di Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Yang bersangkutan dapat dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Melawan Petugas , Pelaku Curat Sepeda Motor Dihadiahi Timah Panas di Way Kanan

Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil mengamankan S (29) berdomisili di Kampung Kotabumi Way Kanan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan, diduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) sepeda motor di Kampung Pakuan Sakti Kecamatan Pakuan Ratu Kab. Way Kanan, Rabu (06/07/2022).

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Wakapolres Way Kanan Kompol Zainul Fachry menjelaskan pada hari sabtu tanggal 04 Mei 2022 sekitar pukul 01.00 Wib, telah terjadi tindak pidana curat di acara hiburan jaranan bertempat di Kampung Pakuan Sakti, Pakuan Ratu.

Korban an. Sukadi kehilangan sepeda motor beat warna hitam magneta dengan nomor polisi T 3970 YU Nosin JM11E1378259 Noka MH1JM1111HK390980 yang dia beli dengan harga Rp. 12,5 juta rupiah.

Kejadian tersebut terjadi pada saat korban sedang menonton hiburan jaranan yang jarak hiburan dari rumah korban sekitar 1 (satu) Kilometer. Pada saat korban menuju ke tempat hiburan bersama rekannya Yudo, sesampainya disana sekitar pukul 23.30 Wib dengan menggunakan sepeda motor honda beat milik korban.

Setibanya dilokasi, korban memarkirkan sepeda motornya dibelakang tempat hiburan, lalu korban dan rekanya pergi melihat hiburan jaranan yang jarak korban dari tempat parkir sekitar 50 meter.

Beberapa waktu kemudian, korban hendak pulang kerumah setelah kembali ke tempat parkiran sepeda motor milik korban yang diparkiran tadi sudah tidak ada ditempat

korban baru menyadari bahwa kendaraan miliknya sudah tidak ada atau hilang. Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Pakuan Ratu untuk di tindak lanjuti.

Kronologis penangkapan TSK S berdasarkan pengembangan dari TSK DU yang sebelumnya telah di amankan terlebih dahulu.

Selanjutnya pada Selasa, 05 Juli 2022 pukul 02:30 WIB TEKAB 308 Satreskrim Polres Way Kanan melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka S tidak jauh dari tempat DU diamankan di Kampung Kotabumi Way Kanan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Namun pada saat dilakukan penangkapan tersangka S melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur pada bagian kaki kiri oleh petugas.

Kini TSK dibawa dan diamanakan di Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ,” Ungkap Kasatreskrim.

Yang bersangkutan ini dapat dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.(Yudi)

Related Posts

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas
Waykanan

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas

10 bulan ago
Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru
Lampung

Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru

1 tahun ago
Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024
Waykanan

Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024

1 tahun ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Penyerahan SK Jadi Moment Bagi Pegawai Bank Tawarkan Pinjaman

Penyerahan SK Jadi Moment Bagi Pegawai Bank Tawarkan Pinjaman

23 Juni 2025 | 22 : 34

Kajati Diah Srikanti Optimis Kejari Tanggamus Layak Terima WBK

5 Maret 2020 | 15 : 18
Kapuspen TNI Kunjungi Emtek Group Pererat Kerja Sama Penerangan

Kapuspen TNI Kunjungi Emtek Group Pererat Kerja Sama Penerangan

13 Februari 2024 | 17 : 36

Dendi Ramadhona Lakasanakan Kungker Ke- Kantor Kementrian Perindustrian RI

13 Februari 2020 | 19 : 30
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!