
TRANSLAMPUNG.ID PESIBAR
-Diduga karena depresi berat, seorang Narapidana kasus Narkoba Rutan Klas IIB Krui ditemukan tewas tergantung di dalam kamar mandi oleh petugas jaga sekitar pukul 15:49 WIB, Sabtu (18/6/2022)
Korban diketahui berinisial DS (35) dan merupakan mantan Anggota Polri yang pernah bertugas di Mapolres Lampung Barat. Ia merupakan terpidana kasus narkoba dengan vonis 12 tahun penjara yang mendiami kamar No 4 blok tuhuk Rutan tersebut.
Menurut Kepala Rutan Hendra Ibmansyah, kronologis kehjadian berawal saat waktu mandi sore WBP dengan pengawasan ketat petugas (Korban-red) diketahui masuk kedalam kamar mandi No tiga dari empat kamar mandi umum yang tersedia.
“Namun dianggap terlalu lama, petugas pun curiga lalu Ia dipanggil dengan menggedor pintu kamar mandi. Karena tak ada jawaban akhirnya penjaga mendobrak pintu dan ternyata korban didapati sudah dalam keadaan tewas dengan posisi tergantung,” Kata dia.
Selanjutnya, pihak Rutan segera menghubungi Polsek Pesisir Tengah guna berkoordinasi ihwal kejadian tersebut.
Hingga berita ini dimuat, pihak Kepolisian masih melakukan olah TKP apakah ini murni bunuh diri atau ada unsur lain. Dan rencananya, jasad korban akan dievakuasi ke Rumah Sakit untuk dilakukan otopsi. (**)














Discussion about this post