PANARAGAN (translampung.id)– Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, pada tahun 2022 mencapai Rp.32,6 Miliar.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tubaba, Aris Munandar, saat dikonfirmasi translampung.id diruang kerjanya, Rabu (16/3/2022) pukul 10.54 Wib.
Menurutnya, target yang ditetapkan itu merupakan hasil penilaian dan evaluasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung.
“Target PKB tahun ini meningkat dari tahun lalu, dimana pada 2021 kemarin kita hanya ditarget sekitar Rp.18 Miliar. Namun, tentunya ketetapan ini sudah melalui pertimbangan matang.” Ujarnya.
Kata dia, sebenarnya jumlah target yang ditetapkan pada tahun 2022 adalah capaian kita pada tahun 2021 lalu yang memang jauh melampaui dari target yang ditetapkan, sehingga hal itu menjadi penilaian terhadap PAD PKB di Tubaba.
“Sementara dari jumlah target yang ditetapkan, saat ini per tanggal 14 Maret 2022, PKB kita telah tercapai 18,54 persen atau sekitar Rp.6 Miliar.” Terangnya.
Oleh karenanya, pihaknya optimis target yang telah ditetapkan dapat tercapai, dan tentu sejumlah upaya-upaya juga akan dilakukan untuk mencapai target tersebut, misalnya dengan memberikan surat edaran, banner, dan lainnya.
“Untuk diketahui, Jenis-jenis kendaraan bermotor itu dapat bermacam-macam, mulai dari mobil, bus, sepeda motor, kendaraan off-road, truk ringan, sampai truk berat. Sehingga diharapkan, seluruh masyarakat dapat bekerjasama agar dapat taat pajak termasuk kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.” Imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post