PANARAGAN (translampung.com)– Menjelang berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung di Tahun 2022 ini, Pemkab setempat akan segera menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) untuk Tahun 2023 – 2026.
Demikian itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tubaba, Yudiansyah, saat dikonfirmasi translampung.com, Rabu (02/2/2022) pukul 13.25 Wib.
Dikatakan Yudi, penyusunan RPD 2023 – 2026 itu akan dimulai pada pertengahan Februari ini, dimana hal itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 70 Tahun 2021.
“Dalam Inmendagri tersebut, bagi daerah yang masa berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau jabatan Kepala Daerah di Tahun 2022 ini, maka diwajibkan segera menyusun Perencanaan Pembangunan Daerah 2023 – 2026 sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang akan diisi oleh Penjabat (Pj) Kepala Daerah nantinya.” Ujarnya.
Lanjut dia, nantinya dalam menyusun RPD tersebut akan dibahas bersama dalam Forum Konsultasi Publik, yang kemudian pada pekan kedua Maret 2022 sudah harus ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup).
“Dalam penyusunan RPD itu tentu kita akan melibatkan berbagai unsur, diantaranya para Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tokoh Masyarakat, Akademisi, dan DPRD. Diharapkan Perencanaan Pembangunan Daerah 2023 – 2026 Kabupaten Tubaba ini dapat selaras dan meneruskan pembangunan pada RPJMD sebelumnya, sehingga progres pembangunan dapat berkelanjutan dan terarah.” Imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post