TransLampung.ID Lampung Barat – Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menghapus bantuan program subsidi rekening listrik untuk masjid yang sempat di gaungkan Pemkab setempat tahun lalu. Jumat (18/2/2022)
Dijelaskan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, setelah di evaluasi lagi program bantuan subsidi rekening listrik untuk masjid yang digalakan tahun 2021 terlalu ribet.
Pasalnya pengurus masjid dapat dua sampai tiga kali untuk mengurus administrasi ke Pemkab, sehinggga dengan besaran yang hanya Rp.1.200.000 selama 12 bulan tersebut belum sesuai.
“Ngurusinnya ngejelimet,” jelas Pacik sapaan akrab Parosil saat menyampaikan sambutan dalam Musrenbang Kecamatan di Pekon Sumber Alam Kecamatan Air Hitam.
Tetapi pihaknya menegaskan, bantuan tahun ini (2022 .Red) yang menyasar di masjid tetap ada selain insentif marbot atau imam masjid yakni diganti dengan bantuan mimbar masjid.
Namun karena anggaran terbatas, bantuan baru dapat direalisasikan tahun ini sebanyak 35 proposal. “Saya meminta dukungan masyarakat insyaallah tahun 2023 bantuan akan tetap dipertahankan agar yang belum, bisa mendapatkan,” pungkasnya. (Safri)
Discussion about this post