KENDARI (Translampung.id)- Sebagai kontrol sosial, insan pers telah memberikan informasi, juga sebagai sarana bagi warga negara untuk mengeluarkan pikiran dan pendapat.
Tentunya itu idealnya fungsi pers. Karenanya insan pers jangan hanya mengedepankan sensasi.
Demikian ungkapan Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) saat menjadi Keynote Speaker dalam Seminar Nasional dan Konvensi Nasional Media Massa, HPN 2022.
Kegiatan di pusagkan di Claro Hotel, Kendari, Sulawesi Tenggara, pada (08/02/2022).
“Kami sangat berharap media menghindari sensasi. Boleh ada konten yang menghibur tapi jangan ngibul.” kata Mahfud.
Karenanya setiap menyampaikan informasi, insan pers harus memperhatikan nilai-nilai kebangsaan, kesadaran pentingnya nilai persatuan dan kesatuan negara Republik Indonesia.
“Sesaat lagi kita akan melaksanakan pesta demokrasi. Peran pers sangat diperlukan, sebagai pemersatu bangsa, bukan penyebar hoax,” tuturnya.
Kondisi pandemi saat ini, masyarakat membutuhkan pikiran dan energi positif, semangat untuk bertahan, juga saling mendukung satu sama lain.
“Dibutuhkan ruang publik dan pemberitaan media yang kondusif, dan memotivasi masyarakat, tanpa harus menanggalkan independensi dan objektivitas yang dimiliki,” paparnya.
Sementara Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers juga mengatakan, belanja iklan digital di Indonesia saat ini dikuasai oleh negara asing.
“Ini fenomena global, sedangkan media siber Indonesia terbatas, hanya iklan banner dan iklan baris.” kata Agus Sudibyo dalam Konvensi nasional media massa.
Dalam skema praktik, media massa hanya memperoleh 25 persen dari nilai transaksi iklan global.
“Media massa Indonesia harus bisa menyeimbangkan antara iklan komersial dan pemerintahan. agar independensi media bisa terjaga.” Imbuhnya (D/r).



















Discussion about this post