• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polsek Gadingrejo amankan Pelaku Penipuan

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
24 Januari 2022 | 23 : 16
in Berita Utama, Daerah
0
Polsek Gadingrejo amankan Pelaku Penipuan
23
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu- Terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 20 juta warga Pekon Banding Agung Kecamatan talang Padang Kabupaten Tanggamus berinisial Ta (55) diamankan jajaran unit Reskrim Polsek Gadingrejo.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Ay Tobing mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K membenarkan, pihaknya telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka Ta atas dugaan telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp.20 juta milik korban Sri Sundari (42) warga Pekon Panjerejo Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.

“Benar, pada Sabtu (8/1/22) kemarin tersangka Sa telah kami lakukan penangkapan dan penahanan karena terlibat kasus penipuan dan penggelapan,” ujarnya pada Kamis (13/1)

BACA JUGA

Wagub Jihan Nurlela Terima Kunjungan Organisasi Lingkungan Internasional EDF, Bahas Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sekdaprov Marindo Kurniawan Buka Kejuaraan Pencak Silat Gubernur Cup I Tahun 2026, Ajang Pembinaan Generasi Muda dan Pencetak Atlet Berprestasi

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Menerima Kunjungan Manajemen Kantor Berita RMOL Lampung, Jalin Komunikasi dengan Kalangan Pers untuk Kemajuan dan Menumbuhkan Kecintaan Generasi Muda terhadap Tanah Kelahirannya

Pemprov Lampung Dorong Transformasi Pendidikan Berbasis Data melalui TKA pada jenjang SMA/SMK/SLB/MA, Komisi X DPR RI Apresiasi Lampung Kembangkan Computer Assisted Test

Dijelaskan Kapolsek, kejadian bermula saat korban memberikan kuasa kepada tersangka untuk membantu menagih hutang sebesar Rp.25 juta terhadap saksi Irwan.

Setelah menerima kuasa lalu pada tanggal 22 Juli 2021 tersangka menagih hutang terhadap saksi Irwan dan kemudian dibayar Sebesar Rp.15 juta secara tunai. Kemudian pada tanggal 6 Agustus 2021 kembali dibayar sebesar Rp.5 juta melalui transfer rekening sehingga total uang yang telah dibayarkan sebesar Rp.20 juta.

Pada akhir Agustus 2021 korban Menemui tersangka untuk megambil uang tersebut, namun tersangka mengaku bahwa belum menerima uang pembayaran hutang dari saksi Irwan.

Atas pengakuan tersangka tersebut lalu korban menemui saksi Irwan dan menanyakan perihal hutangnya, namun Saksi Irwan menyatakan bahwa dirinya telah membayar sebesar Rp.20 juta terhadap tersangka sambil menunjukan bukti kwitansi dan bukti transfer.

“Setelah menemui tersangka beberapa kali namun ternyata tersangka masih berbelit belit maka korban merasa dirugikan dan melaporkan kepada Polisi,” jelas Iptu Tobing.

Setelah tersangka berhasil di amankan, tersangka kooperatif dan mengakui perbuatannya. Menurut tersangka uang hasil penagihan hutang sebesar Rp.20 juta dipakai untuk keperluan pribadi tersangka.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka di jerat dengan pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” tandasnya.

Related Posts

Wagub Jihan Nurlela Terima Kunjungan Organisasi Lingkungan Internasional EDF, Bahas Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Bandarlampung

Wagub Jihan Nurlela Terima Kunjungan Organisasi Lingkungan Internasional EDF, Bahas Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

1 hari ago
Sekdaprov Marindo Kurniawan Buka Kejuaraan Pencak Silat Gubernur Cup I Tahun 2026, Ajang Pembinaan Generasi Muda dan Pencetak Atlet Berprestasi
Bandarlampung

Sekdaprov Marindo Kurniawan Buka Kejuaraan Pencak Silat Gubernur Cup I Tahun 2026, Ajang Pembinaan Generasi Muda dan Pencetak Atlet Berprestasi

1 hari ago
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Menerima Kunjungan Manajemen Kantor Berita RMOL Lampung, Jalin Komunikasi dengan Kalangan Pers untuk Kemajuan dan Menumbuhkan Kecintaan Generasi Muda terhadap Tanah Kelahirannya
Bandarlampung

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Menerima Kunjungan Manajemen Kantor Berita RMOL Lampung, Jalin Komunikasi dengan Kalangan Pers untuk Kemajuan dan Menumbuhkan Kecintaan Generasi Muda terhadap Tanah Kelahirannya

1 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Ops Antik 2020, Polres Lampura Ungkap 38 Kasus Narkoba Dengan 59 Tersangka

26 Maret 2020 | 13 : 37
Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Hari Guru Nasional 2025

Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Hari Guru Nasional 2025

25 November 2025 | 19 : 57

PWI Lampung Gelar Rapat Persiapan Porwanas XIII 2020

24 Februari 2020 | 12 : 03

Kepala Disdik Lamsel Asep Jamhur, ambil langkah tegas terhadap YO guru yang Cabuli siswa

27 Februari 2025 | 16 : 26
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!