TRANSLAMPUNG.COM,KALIANDA-Bakal Calon Bupati Nanang Ermanto dan Bakal Calon Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kusuma Dewangsa, resmi mendapat Surat Rekomendasi
dari DPD PDIP.
Penyerahan Surat Rekomendasi tersebut, berlangsung di Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Lampung, Jumat (24/07/2020).
Dengan rekomendasi DPD PDIP Lampung untuk Paslon Nanang-Pandu memastikan kedua Putra terbaik lamsel tersebut untuk melenggang di Pilkada Lamsel 2020.
Menurut Laison Officer (LO) Nanang Ermanto Edy Setiawan dalam siaran persnya mengatakan, penyerahan Rekomendasi berlangsung di DPD PDIP Provinsi Lampung yang diserahkan oleh Ketua DPD PDIP Lampung Sudin.
“Sekaligus mengintruksikan agar seluruh kader PDIP bersatu untuk berjuang memenangkan pasangan Nanang dan Pandu,” kata dia.
Ditambahkan dia, sesuai perintah DPP dan DPD, Nanang – Pandu segera melakukan konsolidasi internal, dengan Partai-partai koalisi.
“Dalam waktu dekat, akan segera mensosialisasikan pencalonan kepada seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Diketahui, Nanang Pandu, sudah mengantongi Rekom Dua Partai yakni, Partai Nasdem (3 Kursi), Partai Hanura (1 Kursi).
Jika di tambah dengan PDIP (9 Kursi), artinya pasangan tersebut sudah mengantongi (13 Kursi) dan di pastikan dapat berlayar menuju kemenangan di Pilkada Lamsel 2020.(Johan)


















Discussion about this post