• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home News Flash

Polda Kalimantan Tengah Bongkar Tabir Kejahatan Seksual Terhadap Balita

admin by admin
22 Juli 2020 | 17 : 22
in News Flash
0
5
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Palangkaraya – Subdit Renakta Direskrimum Polda Kalimantan Tengah berhasil mengungkap kekerasan seksual terhadap seoarang balita berumur 3,5 tahun hingga korban tertular penyakit menular seksual sipilis. Kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh seoarang ustadz berinisial RT di Palangkaraya Timur ini juga memakan 4 korban lainnya

Komnas Perlindungan Anak sangat berterima kasih dan memberikan apreasiasi dan penghargaan terhadap kerja keras dan komitmen yang diberikan jajaran Direskrimum subdit IV Renakta Polda Kalimantan Tengah atas kasus kejahatan seksual terhadap anak balita. Penghargaan ini diberikan sebagai tanda meningkatkan kerjasama antara Polda Kalteng dan Komnas Perlindungan Anak dalam mewujudkan gerakan penegakan hukum dan perlindungan anak-anak untuk memutus mata rantai kekerasan seksual terhadap anak di Kalimantan Tengah.

Penyerahan sertifikat penghargaan diberikan kepada Kapolda dan Jajaran Direskrimum serta Subdit IV Renakta Polda Kalteng didampingi Dhanang Sasongko Sekjen Komnas Perlindungan Anak dan Komisioner Sumberdaya Perlindungan Anak Lia Latifah.

BACA JUGA

Puja Kesuma Kabupaten Lambar, Bakti Sosial di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Gubernur Lampung Tinjau Dryer dan Vokasi GERCEP untuk Tingkatkan Pendapatan Petani

Audiensi UIMandiri dengan Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia.

Merawat Silaturahmi Sebagai Jembatan Kasih Sayang Menuju Indonesia Bersinar di Bulan Suci Ramadhan.

” Untuk kasus kejahatan seksual terhadap anak
Balita yang dilakukan tersangka A (21) kakak tiri korban, bersesuaian dengan UU RI Nomor : 17 Tahun 2016 tentang penerapan Perpu No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pelaku A diancam minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun dan dapat dikenakan hukuman tambahan berupa ancaman seumur hidup bahkan hukuman mati ” demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak kepada sejumlah media dalam keterangan persnya bersama Wakapolda Kalimantan Tengah dan jajaran Direkrimum Kalimantan Tengah, Sekda Pemprop Kalteng Rabu 22 Juli 2020 di Mapolda Kalimantan Tengah.

Lebih lanjut Arist menjelaskan, bercermin dari kasus kekerasan seksual terhadap anak balita hingga menderita sipilis yang dilakukan kakak tiri korban dan kasus kejahatan seksual yng dilakukan oleh oknum ustad, Komnas Perlindungan Anak mengajak semua pihak dan semua masyaralat untuk bahu membahu membangun gerakan perlindungan Anak terpadu berbasis kampung dengan melibatkan warga sekampung dan organisasi sosial yang ada dikampung seperti karang taruna, organisasi perempuan PKK, dan remaja.

Sudah saatnya menjaga dan melindungi anak dan memutus mata rantai kekeradan terhadap anak harus dilakulan oleh warga sekampung.

” Selain penegakan hukum, keterlibatan dan partisipasi masyarakat di masing-masing kampung sangat diperlukan untuk melindungi anak. Pengungkapan kasus kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan Polda Kalimantan Tengah ini adalah momentum bagi orangtua dan masyarakat Kalimantan tengah untuk memberikan ektra perhatian terhadap perubahan prilaku anak dan penggunaan media sosial. Seringkali predator kejahatan seksual terinpirasi dan terdorong dari tayangan-tayangan pornografi. Waspadalah dengan kekerasan seksual terhadap anak yang marak terjadi dilingkungan sosial anak di Kalteng ” ungkap Arist. (Ams)

Related Posts

Daerah

Puja Kesuma Kabupaten Lambar, Bakti Sosial di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

2 bulan ago
Gubernur Lampung Tinjau Dryer dan Vokasi GERCEP untuk Tingkatkan Pendapatan Petani
News Flash

Gubernur Lampung Tinjau Dryer dan Vokasi GERCEP untuk Tingkatkan Pendapatan Petani

2 bulan ago
Audiensi UIMandiri dengan Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia.
News Flash

Audiensi UIMandiri dengan Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia.

2 bulan ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Nama Kadis PU Mencuat, Sosok Yang Layak Duduki Posisi Sekda Lampura

Nama Kadis PU Mencuat, Sosok Yang Layak Duduki Posisi Sekda Lampura

15 September 2025 | 20 : 47

Pemkab Pesisir Barat Gelar Murembang RKPD Kecamatan T.A 2023

21 Februari 2023 | 16 : 27
Pj. Gubernur Samsudin Terima Kunjungan Pengurus IWO Lampung, Diharapkan Dapat Bantu Pemprov Lampung Menyebarkan Informasi Pembangunan kepada Masyarakat

Pj. Gubernur Samsudin Terima Kunjungan Pengurus IWO Lampung, Diharapkan Dapat Bantu Pemprov Lampung Menyebarkan Informasi Pembangunan kepada Masyarakat

6 Oktober 2024 | 17 : 10
Gubernur Arinal bersama Forkopimda Pantau Malam Takbir Idul Fitri 1444 H, Beri Apresiasi Kekompakan Tim yang Bertugas

Gubernur Arinal bersama Forkopimda Pantau Malam Takbir Idul Fitri 1444 H, Beri Apresiasi Kekompakan Tim yang Bertugas

29 Mei 2023 | 17 : 57
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!