• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 19 Agustus 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Team Tekab Unit Reskrim Polsek Pringsewu Berhasil Menangkap DPO AP

admin by admin
18 Mei 2020 | 17 : 52
in Pringsewu
0
21
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Setelah beberapa bulan buron, Team Tekab Unit Reskrim Polsek Pringsewu berhasil menangkap DPO pelaku tindak pidana penganiayaan di Area Pendopo Kab. Pringsewu yang terjadi pada tanggal 26 januari 2020.

Pelaku AP als Andi Lampung (40) pekerjaan wiraswasta alamat Alamat Jl. Veteran 45 Kel. Pringsewu Barat Kec. Pringsewu Kab. Pringsewu berhasil dilakukan penangkapan pada saat sedang berada di Jl. Jend. Ahmad Yani depan Rumah Makan Susanto Pringsewu, dari penangkapan tersebut petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau badik.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki ismanto, SH. MH mewakili Kapolres pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menyatakan bahwa pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2020 jam 22.00 wib jajaran Unit reskrim Polsek Pringsewu telah melakukan penangkapan terhadap DPO tindak pidana penganiayaan terhadap korban EF (22) warga desa penengahan kec. Way Lima kab. Pesawaran yang akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek di kening.

BACA JUGA

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Bupati Pringsewu Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Gandeng FKUB Perkuat Kerukunan dan Kondusivitas Daerah

“penangkapan pelaku saat sedang berada di jalan Ahmad yani tepatnya di depan rumah makan Susanto Pringsewu, selain pelaku turut dimanakan juga barang bukti berupa sebilah pisau badik yang digunakan pada saat melakukan penganiayaan,” kata kapolsek pringsewu Senin (18/05) di ruang kerjanya.

Dikatakanya, pelaku mengakui, mengapa melakukan penganiayaan karena terjadi salah paham, dimana sesaat sebelum kejadian pelaku ini berada dekat dengan korban, korban saat itu sedang ribut mulut dengan seseoarang, saat ribut mulut tersebut pelaku melihat korban menyiram laki-laki yang ribut denganya tersebut dengan menggunakan minuman jenis tuak, pada saat terjadi pertengkaran tersebut pelaku berusaha menengahi, tetapi korban tidak terima dan menantang pelaku. Maka pelaku menjadi emosi lalu mencabut sebilah badik yang dibawanya lalu berusaha memukul kekepala korban, disaat memukul kepala korban tersebut pisau tersebut mengenai kening korban hingga mengakibatkan luka robek, dan setelah itu pelaku pergi. Sedangkan korban melapor ke Polsek Pringsewu Kota.

“Pengakuan pelaku setelah melakukan penganiayaan tersebut dirinya pergi bersembunyi di Lampung tengah, dan saat dirinya sedang pulang ke Pringsewu lalu kami lakukan penangkapan. Untuk proses hukum selanjutnya terhadap pelaku kami jerat dengan pasal 351 KUH. Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas kapolsek.(reza)

Related Posts

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

2 hari ago
Bupati Pringsewu Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Pringsewu

Bupati Pringsewu Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

5 hari ago
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
Pringsewu

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

5 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

PWI PEDULI AKAN BENTUK SATGAS TUGAS PENANGGULANGAN COVID-19

26 April 2020 | 14 : 15

Pencegahan Covid-19, Sepanjang Jalan Protokol Kabupaten Pringsewu Di Semprot Cairan Disinfektan

25 Maret 2020 | 13 : 45
Sempat terjadi kekosongan Vaksin Polio, akhirnya Dinkes Lamsel terima 1.200 dosis polio dari Kemenkes Pusat.

Sempat terjadi kekosongan Vaksin Polio, akhirnya Dinkes Lamsel terima 1.200 dosis polio dari Kemenkes Pusat.

27 Mei 2022 | 10 : 37
Penjabat Bupati Pringsewu Panen Raya Perdana Di Ambarawa Barat

Penjabat Bupati Pringsewu Panen Raya Perdana Di Ambarawa Barat

1 September 2022 | 09 : 31
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!