MENGGALA – Inspektorat Tulang Bawang bergerak cepat melakukan konfirmasi melalui handphone kepada Camat Dente Teladas terkait dugaan mark up kegiatan fisik Anggaran Dana Desa (ADD) pada saat menjabat Plt Kepala Kampung Sungai Nibung Tahun 2019.
Irban III Inspektorat Tulang Bawang, Tony Gusliawan, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (7/4), mengatakan, bahwa setelah mendapatkan informasi dari Kepala Badan, kami langsung tindaklanjuti untuk melakukan konfirmasi melalui handphon kepada Camat Dente teladas Suratman,” Kami meminta konfirmasi data-data terkait adanya dugaan Camat Suratman yang diduga telah melakukan mark up pembangunan fisik onderlag di Kampung Sungai Nibung Kecamatan Dente Teladas,” ujarnya.
Tony, mengatakan, masalah seperti ini seharusnya langsung turun kelapangan untuk melakukan kroscek langsung, apakah benar dugaan tersebut, mengingat situasi saat ini adanya virus covid -19 kami baru menyampaikan konfirmasi secara lisan via handphone. Sampai saat ini masih menunggu laporan data-data dari Camat Suratman, mengingat pihak Inspektorat Tulang Bawang belum melakukan pemeriksaan kegiatan yang sudah dikerjakan oleh Kampung tersebut,” Memang dijadwalkan pada Maret 2020 tim dari Inspektorat turun langsung kekampung-kampung untuk melakukan pemeriksaan baik fisik maupun administrasinya, karena ada musibah yang telah mendunia ini semua kegiatan tertunda, akan, tetapi konfirmasi ini tetal berjalan walaupun melalui handphone,” tambahnya.
Terpisah Kasi Pembangunan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Kelurahan (DPMKK) mewakili Kepala Dinas, Yendahren, Yudi Hermawan, juga langsung meminta klarifikasi terkait dugaan camat Dente Teladas kepada Kaur Pembangunan Kampung Sungai Nibung.
“Dalam klarifikasi melalui what shap kaur pembangunan Sungai nibung Ari mengatakan bahwa tipikor polres Tulang bawang telah meninjau langsung kelokasi pembangunan jalan onderlahg yang diduga telah di mark up,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya,Camat Dente Teladas di duga mark up kegiatan pisik Anggaran Dana Desa (ADD) pada saat menjabat Plt kepala kampung Sungai Nibung tahun 2019.
“Dengan menjabat plt kampung sungai nibung kecamatan Camat Dente Teladas Suratman pada tahun 2019 diduga sangat berani bermain dengan dana desa, sehingga pekerjaan pisik pembangunan onderlagh sepanjang 1440 m menelan dana Rp 633.000.000 rupiah yang saat ini sudah hancur kembali,”
Tokoh pemuda kampung Sungai nibung yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, pada saat camat Suratman menjabat Plt kampung Sungai Nibung pada tahun 2019 lalu , bekerjasama dengan aparatur kampung diduga melakukan mark up kegiatan pisik peningkatan jalan onderlahg di dusun 7 kampung sungai nibung sepanjang 1,4 4 km.
Dijelaskannya, seyogyanya seorang camat pada saat menjabat plt dikampung Sungai nibung memberikan contoh yang baik kepada kepala kampung dikecamatan Dente Teladas, akan tetapi beliau sangat berani bermain dengan dana desa dengan meraup keuntungan ratusan juta rupiah.
Sebenarnya, tokoh pemuda yang enggan disebutkan namanya,untuk pekerjaan onderlagh sepanjang 1,44 km tersebut hanya membutuhkan dana setengah dari pagu yang di anggarkan itu sudah cukup apalagi dana desa tersebut ada beberapa pekerjaannya dilakukan dengan swadaya masyarakat, dan lebih menyakitkan lagi sekarang ini jalan tersebut sudah banyak yang hancur dan ini menandakan kualitas pekerjaannya juga kurang baik,” tegasnya. (als).

















Discussion about this post