TRANSLAMPUNG.COM–PANARAGAN. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, akan memanggil pihak Pemerintah Eksekutif mengenai anggaran penanganan Covid 19 yang tidak jelas.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi 1 Yantoni, seusai melakukan rapat Tim Badan Anggaran (Banang) DPRD setempat, kepada translampung.com pada Kamis (30/4/2020) pukul 14.10 Wib.
“Setelah kita melakukan rapat internal hari ini, maka kita akan mengundang Pemerintah Daerah dalam hal ini pihak Eksekutif, yang dijadwalkan pada hari Senin (04/5/2020), untuk segera melakukan pembahasan anggaran Rp 24 Miliar dan bantuan-bantuan sosial dalam penanganan Covid 19 yang informasinya sudah menyebar,” terangnya.
Dalam kondisi apapun, jelasnya, sebagai bagian dari Pemerintah yang menjalankan fungsi legislasi anggaran dan pengawasan, maka DPRD harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Jika tidak, maka itu sudah menyalahi aturan.
“Sesuai instruksi Presiden dan keputusan Menteri, bahwa Refocusing dan Realokasi anggaran harus sesuai mekanisme, untuk itulah kita tekankan kepada Eksekutif segera memberikan penjelasan mengenai hal ini, jangan sampai ada permainan yang memanfaatkan keadaan,” tegasnya.
Hal senada pula disampaikan Tokoh Masyarakat H.Herman Artha S.ikom, yang merupakan Tokoh Federasi Adat Marga Empat Tubaba dan Ketua Pokdarkamtibmas, tentunya Pemerintah Daerah dalam hal ini pihak Eksekutif tidak boleh gegabah dan harus melakukan pembahasan terlebih dahulu dengan pihak Legislatif setempat.
“Hal itu harus dilakukan, karena selain mekanisme, DPRD adalah wakil rakyat yang duduk di Pemerintahan, yang kita percaya bisa menyampaikan apa yang masyarakat inginkan kepada pihak Pemerintah Eksekutif khususnya di tengah situasi Pandemi Corona ini, agar bisa membuat keputusan yang tepat, terutama dalam hal anggaran penanganan Covid 19,” imbuhnya. (D/R)
















Discussion about this post