• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Minggu, 2 Agustus 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Pencabulan Anak di Bawah Umur, di Tangkap Team Tekab 308 Polsek Sukoharjo

admin by admin
25 Maret 2020 | 13 : 42
in Pringsewu
0
7
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Team Tekab 308 Polsek Sukoharjo menangkap Sur (20) pria lajang warga Pekon Madaraya Kecamatan Pagelaran Utara kabupaten Pringsewu karena telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, pada Senin tanggal 23/03/2020.

Sur dilakukan penangkapan oleh team tekab 308 Polsek Sukoharjo atas dugaan telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur dengan korban WY (17) seorang pelajar warga Kecamatan Kalirejo kabupaten Lampung Tengah pada hari Sabtu tanggal 14 Maret 2020 sekira pukul 10:00 wib.

Menurut Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menuturkan bahwa ditangkapnya pelaku Sur tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan yang dibuat oleh orang tua korban pada tanggal 16 Maret 2020.

BACA JUGA

Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat

Bupati Pringsewu Lantik Empat Pejabat Pengawas dan Tiga Kepala Puskesmas

Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026 Resmi Ditutup, Bupati Pringsewu Ajak Warga Jaga Hasil Pembangunan

Kapolda Lampung Tekankan Respons Cepat Lewat Siger Lampung Presisi

“Peritiwa kejadian perkara persetubuhan tersebut tanggal 14 Maret 2020 tetapi baru dilaporkan ke Polsek Sukoharjo tanggal 16 Maret 2020, untuk lokasi kejadian berada di teras salah satu gedung dilingkungan Sekolah menengah Kejuruan di Kecamatan Adiluwih,” Katanya. Rabu (25/03).

Dikatakannya, Antara pelaku dan korban sebelumnya memang sudah saling kenal, kemudian pada hari kejadian tersebut pelaku menghubungi korban melalui aplikasi media sosial Facebook, kemudian mengajak bertemu di salah satu SMK di Kecamatan Adiluwih, setelah bertemu dan mengobrol sebentar lalu pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan, tetapi oleh korban ditolak, terangnya.

“setelah ditolak oleh korban, pelaku tetap memaksa sambil membuka celana yang dipakai korban dan selanjutnya pelaku melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara memasukan jari tangan pelaku kedalam alat kemaluan korban beberapa kali hingga kemudian pelaku berniat akan melakukan persetubuhan terhadap korban. Tetapi belum sempat melakukan persetubuhan ada petugas Satpam Sekolah yang mengetahui perbuatan pelaku tersebut dan akhirnya pelaku lari dengan menggunakan sepeda motornya dan meninggalkan korban, oleh SATPAM korban diantar pulang kerumahnya,” Ungkapnya.

Lanjutnya, Setelah menerima laporan pengaduan dari orang tua korban lalu petugas langsung melakukan serangkaian upaya penyidikan mulai dari memeriksa saksi, korban dan juga melakukan penyelidikan kebaradaan pelaku hingga kemudian pada tanggal 23 Maret 2020 petugas menerima informasi bahwa saat ini pelaku sedang pulang dan berada dirumahnya maka kami langsung melakukan penangkapan.

“Hasil dari pemeriksaan bahwa sebab melakukan perbuatan cabul tersebut karena terinspirasi oleh film dan gambar porno yang sering pelaku lihat di HP, dan setelah petugas memperiksa isi HP pelaku ternyata didalamnya banyak menyimpan film dan gambar porno serta pelaku ini sering chat mesum melalui salah satu media sosial dengan beberapa wanita dengan menggunakan akun palsu (samaran),” paparnya.

Dalam proses penyidikan Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, SH mengamankan barang bukti dari korban berupa satu helai celana panjang warna biru, satu helai baju kemeja lengan panjang warna abu2, satu helai baju tank top (pakaian dalam) warna merah, satu helai celana dalam warna orange dan satu helai Bra sedangkan dari pelaku BB yang disita berupa satu unit sp motor merk HONDA type BEAT, warna hitam putih, No.Pol B-6322-VHJ, satu helai kaos lengan pendek warna hitam yg pada bagian depan terdapat tulisan GAME OVER, satu helai celana panjang dan satu unit handphone merk XIOMI warna casing hitam.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya maka pelaku dijerat dengan Pasal 82 E Jo pasal 82 ayat 1 UU No17 UU RI Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” Pungkasnya.(reza)

Related Posts

Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat
Pringsewu

Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat

2 hari ago
Bupati Pringsewu Lantik Empat Pejabat Pengawas dan Tiga Kepala Puskesmas
Pringsewu

Bupati Pringsewu Lantik Empat Pejabat Pengawas dan Tiga Kepala Puskesmas

3 hari ago
Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026 Resmi Ditutup, Bupati Pringsewu Ajak Warga Jaga Hasil Pembangunan
Pringsewu

Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026 Resmi Ditutup, Bupati Pringsewu Ajak Warga Jaga Hasil Pembangunan

3 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Baznas Tubaba Beri Bantuan Korban Puting Beliung di Dayamurni

Baznas Tubaba Beri Bantuan Korban Puting Beliung di Dayamurni

8 Mei 2023 | 14 : 20
Oknum Kepsek di Way Serdang, Tersangka Pencabulan Akhirnya di Limpahkan ke Kejari Mesuji 

Oknum Kepsek di Way Serdang, Tersangka Pencabulan Akhirnya di Limpahkan ke Kejari Mesuji 

8 Juni 2023 | 18 : 12

CJH Tahun 2020 Mendapat Pelatihan Dari KBIHU Al-Furqon, Ini Tujuannya

20 Januari 2020 | 07 : 50

Banjir Bandang di BNS Mulai Surut, Longsor di Ulubelu Teratasi

18 April 2020 | 20 : 48
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!