• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Pencabulan Anak di Bawah Umur, di Tangkap Team Tekab 308 Polsek Sukoharjo

admin by admin
25 Maret 2020 | 13 : 42
in Pringsewu
0
7
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Team Tekab 308 Polsek Sukoharjo menangkap Sur (20) pria lajang warga Pekon Madaraya Kecamatan Pagelaran Utara kabupaten Pringsewu karena telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, pada Senin tanggal 23/03/2020.

Sur dilakukan penangkapan oleh team tekab 308 Polsek Sukoharjo atas dugaan telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur dengan korban WY (17) seorang pelajar warga Kecamatan Kalirejo kabupaten Lampung Tengah pada hari Sabtu tanggal 14 Maret 2020 sekira pukul 10:00 wib.

Menurut Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menuturkan bahwa ditangkapnya pelaku Sur tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan yang dibuat oleh orang tua korban pada tanggal 16 Maret 2020.

BACA JUGA

Ratusan Aparat Gabungan Amankan Kunjungan Kerja Wamensos RI di Pringsewu

Dibuka Wabup, Pemkab Pringsewu & Disperindag Lampung Adakan Gerakan Serentak Penetrasi Pasar

Kunjungi Pringsewu, Wakil Menteri Sosial RI Serahkan Bantuan ATENSI

Wabup Pringsewu Pimpin Rapat Persiapan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026

“Peritiwa kejadian perkara persetubuhan tersebut tanggal 14 Maret 2020 tetapi baru dilaporkan ke Polsek Sukoharjo tanggal 16 Maret 2020, untuk lokasi kejadian berada di teras salah satu gedung dilingkungan Sekolah menengah Kejuruan di Kecamatan Adiluwih,” Katanya. Rabu (25/03).

Dikatakannya, Antara pelaku dan korban sebelumnya memang sudah saling kenal, kemudian pada hari kejadian tersebut pelaku menghubungi korban melalui aplikasi media sosial Facebook, kemudian mengajak bertemu di salah satu SMK di Kecamatan Adiluwih, setelah bertemu dan mengobrol sebentar lalu pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan, tetapi oleh korban ditolak, terangnya.

“setelah ditolak oleh korban, pelaku tetap memaksa sambil membuka celana yang dipakai korban dan selanjutnya pelaku melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara memasukan jari tangan pelaku kedalam alat kemaluan korban beberapa kali hingga kemudian pelaku berniat akan melakukan persetubuhan terhadap korban. Tetapi belum sempat melakukan persetubuhan ada petugas Satpam Sekolah yang mengetahui perbuatan pelaku tersebut dan akhirnya pelaku lari dengan menggunakan sepeda motornya dan meninggalkan korban, oleh SATPAM korban diantar pulang kerumahnya,” Ungkapnya.

Lanjutnya, Setelah menerima laporan pengaduan dari orang tua korban lalu petugas langsung melakukan serangkaian upaya penyidikan mulai dari memeriksa saksi, korban dan juga melakukan penyelidikan kebaradaan pelaku hingga kemudian pada tanggal 23 Maret 2020 petugas menerima informasi bahwa saat ini pelaku sedang pulang dan berada dirumahnya maka kami langsung melakukan penangkapan.

“Hasil dari pemeriksaan bahwa sebab melakukan perbuatan cabul tersebut karena terinspirasi oleh film dan gambar porno yang sering pelaku lihat di HP, dan setelah petugas memperiksa isi HP pelaku ternyata didalamnya banyak menyimpan film dan gambar porno serta pelaku ini sering chat mesum melalui salah satu media sosial dengan beberapa wanita dengan menggunakan akun palsu (samaran),” paparnya.

Dalam proses penyidikan Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, SH mengamankan barang bukti dari korban berupa satu helai celana panjang warna biru, satu helai baju kemeja lengan panjang warna abu2, satu helai baju tank top (pakaian dalam) warna merah, satu helai celana dalam warna orange dan satu helai Bra sedangkan dari pelaku BB yang disita berupa satu unit sp motor merk HONDA type BEAT, warna hitam putih, No.Pol B-6322-VHJ, satu helai kaos lengan pendek warna hitam yg pada bagian depan terdapat tulisan GAME OVER, satu helai celana panjang dan satu unit handphone merk XIOMI warna casing hitam.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya maka pelaku dijerat dengan Pasal 82 E Jo pasal 82 ayat 1 UU No17 UU RI Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” Pungkasnya.(reza)

Related Posts

Ratusan Aparat Gabungan Amankan Kunjungan Kerja Wamensos RI di Pringsewu
Pringsewu

Ratusan Aparat Gabungan Amankan Kunjungan Kerja Wamensos RI di Pringsewu

2 hari ago
Dibuka Wabup, Pemkab Pringsewu & Disperindag Lampung Adakan Gerakan Serentak Penetrasi Pasar
Pringsewu

Dibuka Wabup, Pemkab Pringsewu & Disperindag Lampung Adakan Gerakan Serentak Penetrasi Pasar

2 hari ago
Kunjungi Pringsewu, Wakil Menteri Sosial RI Serahkan Bantuan ATENSI
Pringsewu

Kunjungi Pringsewu, Wakil Menteri Sosial RI Serahkan Bantuan ATENSI

2 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Polres Pringsewu Imbau Warga Waspadai Penipuan Modus Gadai Kendaraan Bermotor

Polres Pringsewu Imbau Warga Waspadai Penipuan Modus Gadai Kendaraan Bermotor

22 April 2025 | 18 : 04
Badan Kesbangpol Pesisir Barat Kunjungi Kantor SMSI Setempat Untuk Verifikasi

Badan Kesbangpol Pesisir Barat Kunjungi Kantor SMSI Setempat Untuk Verifikasi

28 Oktober 2024 | 21 : 27

Diduga Pengerjaan Asal-asalan Proyek Lapangan Volly Pekon Labuhan Pulau Pisang Sudah Rusak

6 November 2023 | 19 : 32
Bapperinda Tubaba Verifikasi Renstra, Selaras Dengan RPJMD 20 Tahun.

Bapperinda Tubaba Verifikasi Renstra, Selaras Dengan RPJMD 20 Tahun.

30 Oktober 2024 | 18 : 57
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!