MESUJI — Akibat belum beroperasinya tempat pelelangan ikan (TPI) yang dibangun Pemerintah Kabupaten Mesuji 2017 silam melalui dana alokasi khusus (DAK) bantuan dari Kementrian Perikanan dan Kelautan RI, di Desa Sidang Muara Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara.
Alhasil, mengakibatkan masih banyaknya kendaraan Spead Boad pengangkut hasil Tambak milik PT Wahyu Mandira (WM), Dipasena, Teluk Gedung, dan PT PNS yang kerap kali lewat di saluran primer buatan dan mengakibatkan abrasi di sepanjang primer yang melintasi tiga Desa di Kecamatan Rawa Jitu Utara yakni Desa Sidang Muara Jaya, Desa Sidang Sido Rahayu dan Sidang Iso Mukti.
Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji dari Fraksi PKB Agus Munawar, pihaknya sangat menyayangkan dengan keadaan longsornya sebagian besar badan jalan yang disebabkan oleh adanya proses Abrasi akibat dari tingginya arus hilir-mudik spead boad di jalur tersebut. Untuk itu, dia meminta kepada seluruh unsur pemerintahan baik daerah, maupun desa agar segera menyikapi persoalan tersebut.
“Melihat dampak lingkungan yang terjadi, pihak pemerintah desa maupun daerah harus segera menindaklanjuti kondisi ini. Jika TPI itu bisa segera beroperasi, saya rasa abrasi tidak akan separah ini,”ujarnya.(Nara)
Discussion about this post