• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 26 September 2023
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Lagi Kebakaran Lahan, Damkarmat Lamsel tak bosan ingatkan warga.

    Angka kebakaran Lahan terus meningkat, Berikut catatan Damkarmat Lamsel

    “Pantang Pulang Sebelum Padam!!,Tim Damkarmat Lamsel terus berjibaku padamkan  api.

    “Pantang Pulang Sebelum Padam!!,Tim Damkarmat Lamsel terus berjibaku padamkan api.

    Seperti Tak kenal lelah, satu hari Tim Damkarmat Lamsel padamkan 2 titik api.

    Seperti Tak kenal lelah, satu hari Tim Damkarmat Lamsel padamkan 2 titik api.

    Cabut Kebijakan Bayar Masuk Stadion Nanang Ermanto: “Silahkan Masyarakat berolahraga Gratis..!!

    Cabut Kebijakan Bayar Masuk Stadion Nanang Ermanto: “Silahkan Masyarakat berolahraga Gratis..!!

    Arinal Kunjungi Jojog dan Gedungdalam Baru, Serahkan Seabrek Bantuan

    Arinal Kunjungi Jojog dan Gedungdalam Baru, Serahkan Seabrek Bantuan

    Gerak cepat, Tim Damkarmat Lamsel berhasil padamkan api dirumah warga.

    Gerak cepat, Tim Damkarmat Lamsel berhasil padamkan api dirumah warga.

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Lagi Kebakaran Lahan, Damkarmat Lamsel tak bosan ingatkan warga.

    Angka kebakaran Lahan terus meningkat, Berikut catatan Damkarmat Lamsel

    “Pantang Pulang Sebelum Padam!!,Tim Damkarmat Lamsel terus berjibaku padamkan  api.

    “Pantang Pulang Sebelum Padam!!,Tim Damkarmat Lamsel terus berjibaku padamkan api.

    Seperti Tak kenal lelah, satu hari Tim Damkarmat Lamsel padamkan 2 titik api.

    Seperti Tak kenal lelah, satu hari Tim Damkarmat Lamsel padamkan 2 titik api.

    Cabut Kebijakan Bayar Masuk Stadion Nanang Ermanto: “Silahkan Masyarakat berolahraga Gratis..!!

    Cabut Kebijakan Bayar Masuk Stadion Nanang Ermanto: “Silahkan Masyarakat berolahraga Gratis..!!

    Arinal Kunjungi Jojog dan Gedungdalam Baru, Serahkan Seabrek Bantuan

    Arinal Kunjungi Jojog dan Gedungdalam Baru, Serahkan Seabrek Bantuan

    Gerak cepat, Tim Damkarmat Lamsel berhasil padamkan api dirumah warga.

    Gerak cepat, Tim Damkarmat Lamsel berhasil padamkan api dirumah warga.

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home News Flash

Penjelasan Perubahan Perda No.16/2016 & RPIK Pringsewu Diparipurnakan

admin by admin
14 Januari 2020 | 08 : 51
in News Flash
0
5
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PRINGSEWU – Rapat paripurna DPRD Pringsewu dengan agenda penyampaian penjelasan atas 2 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pringsewu atas 2 Ranperda tersebut, digelar di gedung DPRD Pringsewu, Senin (13/1/20).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman didampingi Wakil Ketua I Hj.Mastuah ini dihadiri Bupati Pringsewu H.Sujadi dan Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A. C.M.A., serta jajaran pemerintah kabupaten dan muspida setempat.

BACA JUGA

“Pantang Pulang Sebelum Padam!!,Tim Damkarmat Lamsel terus berjibaku padamkan api.

Api Berkobar hanguskan rumah Amriansyah, Anggota Damkarmat Lamsel sigap padamkan api.

Puncak HUTRI Ke-78, Kelompok 335 KKN UIN Raden Intan Lampung, Berbagi Doorprize kemasyarakat.

Serap aspirasi masyarakat, Sekjen Gerindra H. Ahmad Muzani turun ke Palas.

Kedua Ranperda dimaksud adalah Ranperda tentang Perubahan atas Perda No.16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Pringsewu.

Bupati Pringsewu H.Sujadi dalam sambutannya mengatakan perubahan Perda No.16 Tahun 2016 tersebut merupakan pelaksanaan ketentuan Permendagri No.11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik, serta Kepmendagri No.100-441 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Perangkat Daerah yang melaksanakan tata pemerintahan di bidang Kesbangpol.

“Selain perubahan teknis perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesbangpol, juga perlu adanya penyesuaian tipe OPD sesuai hasil pemetaan OPD oleh Kemendagri sesuai PP No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan merupakan tindak lanjut dari Permendagri No.99 Tahun 2018 dan Permen PAN-RB No.20 Tahun 2018 Tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah, sehingga perlu dibuat payung hukum yang jelas, agar tidak terjadi permasalahan dalam pelaksanaannya di kemudian hari,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan Bupati Pringsewu, bahwa penyesuaian tipe yang perlu dilakukan terdiri dari ; Dinas Sosial (A), Dinas P3AP2KB (A), Dinas Ketahanan Pangan (A), Dinas Lingkungan Hidup (B), Disdukcapil (A), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (B), Dinas Kominfo (A), Dinas Koperindag (A), Dinas PM-PTSP (B), Dinas Porapar (A), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (B), BKPSDM (B), dan Bapenda (A).

Terkait Ranperda Tentang RPIK Pringsewu, Bupati Pringsewu menyambut baik diusulkannya Perda ini.

“Dilihat dari sudut pandang potensi daerah, Pringsewu memiliki alasan kuat untuk membentuk peraturan daerah yang mengatur sektor industri ini,” ujarnya.

Namun demikian, lanjut bupati, untuk kesempurnaan perlu diakomodir mengenai inventarisasi permasalahan faktual yang terjadi dan perlu diselesaikan, kemudian adanya perintah delegasi dari Pasal 10 dan 11 UU No.3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang menyatakan bahwa setiap gubernur dan bupati atau walikota menyusun Rencana Pembangunan Industri Provinsi atau Kabupaten/Kota.

“Berdasarkan kajian kami, seluruh pengaturan yang tertuang di UU tersebut, telah diatur lebih lanjut dengan cukup lengkap dan detail dalam aturan perundang-undangan yang lebih rendah dari level PP sampai Peraturan Menteri. Dengan lengkapnya aturan perundangan-undangan tersebut, menjadikan daerah perlu mengatur hal-hal yang khusus sesuai kebutuhan sehingga perda yang dibentuk nantinya akan menjadi acuan dalam penyelenggaraan perindustrian di Kabupaten Pringsewu,” katanya.

Related Posts

“Pantang Pulang Sebelum Padam!!,Tim Damkarmat Lamsel terus berjibaku padamkan  api.
Berita Utama

“Pantang Pulang Sebelum Padam!!,Tim Damkarmat Lamsel terus berjibaku padamkan api.

3 minggu ago
Api Berkobar hanguskan rumah Amriansyah, Anggota Damkarmat Lamsel sigap padamkan api.
Daerah

Api Berkobar hanguskan rumah Amriansyah, Anggota Damkarmat Lamsel sigap padamkan api.

3 minggu ago
Puncak HUTRI Ke-78, Kelompok 335 KKN UIN Raden Intan Lampung, Berbagi Doorprize kemasyarakat.
News Flash

Puncak HUTRI Ke-78, Kelompok 335 KKN UIN Raden Intan Lampung, Berbagi Doorprize kemasyarakat.

1 bulan ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Siap Siap, PJ Bupati Segera Roling Pejabat Eselon II Dan III

Siap Siap, PJ Bupati Segera Roling Pejabat Eselon II Dan III

3 Mei 2023 | 12 : 57
Geger ! Satu Warga Panaragan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Geger ! Satu Warga Panaragan Ditemukan Tewas Gantung Diri

11 November 2022 | 12 : 21
Gondol Motor yang Ditinggal Solat Jumat, Dua Pelaku Kepergok Polisi

Gondol Motor yang Ditinggal Solat Jumat, Dua Pelaku Kepergok Polisi

24 Juni 2022 | 23 : 10
Maksud Hati Mengubah Nasib Di Negara Orang, Warga Gedung Ratu Terdampar Di Turki

Maksud Hati Mengubah Nasib Di Negara Orang, Warga Gedung Ratu Terdampar Di Turki

16 April 2022 | 22 : 52
Diduga Timses Oknum Catin Gunung Ratu Bagi-bagi Duit

Diduga Timses Oknum Catin Gunung Ratu Bagi-bagi Duit

23 Februari 2022 | 18 : 14

EDITOR'S PICK

Pimpin Musrenbang Kecamatan, Walikota Metro Ingatkan Capaian PBB

Pimpin Musrenbang Kecamatan, Walikota Metro Ingatkan Capaian PBB

16 Februari 2023 | 19 : 15

Anggaran Rp 6,191 Miliar, Dinkes Realisasikan Beberapa Item, Majril : Ada Yang Dalam Pemesanan

3 April 2020 | 13 : 20
Sidak Migor Nihil Membuahkan Hasil, Diskoperindag Curiga Ada Permainan

Sidak Migor Nihil Membuahkan Hasil, Diskoperindag Curiga Ada Permainan

17 Februari 2022 | 20 : 27
Margodadi Juara Pertama Lomba Pekon Kabupaten Pringsewu 2022

Margodadi Juara Pertama Lomba Pekon Kabupaten Pringsewu 2022

15 November 2022 | 14 : 09
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!