• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 10 Maret 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Waykanan

Diduga Bandar Narkoba, Warga Tanjung Rejo Diringkus Polisi

admin by admin
22 Januari 2020 | 12 : 16
in Waykanan
0
9
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

TRANSLAMPUNG.COM, BLAMBANGAN UMPU – Satresnarkoba bersama satrekrim Polres Way Kanan dan Polsek Blambangan Umpu berhasil ungkap kasus pelaku peredaran dan atau penyalaahgunaan narkotika diduga jenis sabu dengan meringkus dua tersangka di Kampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Rabu (22/1/2020).

Tersangka berinisial AR (39) warga Kampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan, AY (52) warga Desa Menggala Selatan Kecamatan Menggala Kabupten Tulang Bawang dan WA (37) warga, Kampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro, melalui Kasat Narkoba AKP I Made Indra Wijaya menerangkan kronologis kejadian pada hari Senin tanggal 20 Januari 2020, petugas memperoleh informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika gol I bukan tanaman jenis Sabu di Kampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

BACA JUGA

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas

Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru

Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024

Polres Way Kanan gelar upacara pelantikan Kasat Reskrim, Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek Way Tuba

Petugas yang memperoleh informasi, melakukan penyelidikan pada hari senin tanggal 20 Januari 2020 sekira pukul 17.00 Wib dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang berinisial AR saat di dalam rumahnya.

Hasil penggeledahan badan, pakaian atau tempat tertutup lainnya milik terlapor AR, ditemukan barang atau benda yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika yang di simpan pada kamar tengah AR tepatnya di lipatan kopiah warna hitam diatas lemari milik AR.

Barang tersebut berupa satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya terdapat kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram. Kemudian pelakubeserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan pengakuan AR barang didapatkan oleh pelaku AY, kembali petugas ditempat terpisah pada pukul 19.00 melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus peredaran narkotika di Kampung Tanjung Rejo, Negeri Agung, Way Kanan.

Penyelidikan petugas tidak sia – sia dengan berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang mengaku berinisial AY dan WA di dalam rumah milik pelaku WA anak dari Wayan Kandre.

Saat dilakukan penggeledahan badan, pakaian atau tempat tertutup di dalam rumah WA ditemukan barang atau benda yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di dalam kamar depan WA tepatnya dilantai dekat kasur berupa satu satu buah tas slempang warna coklat berisikan satu bungkus plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat satu bungkus amplop warna putih dan di dalamnya terdapat empat bungkus plastik klip bening ukuran besar yang di dalamnya terdapat kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu seberat 33,08 gram.

Selain itu, satu buah kotak yang bertuliskan “Formula” yang di dalamnya terdapat dua buah batang kaca pirek yang berisikan cairan warna kuning, dua batang kaca pirek, satu buah dompet warna hitam berisikan uang tunai senilai seratus lima puluh ribu rupiah dan satu unit handphone nokia X2 warna hitam.

Dan dilantai pojok dekat kasur ditemukan dua bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya terdapat kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu , seperangkat alat hisap (bong) dan dua unit handphone merek nokia .

Selanjutnya dua buah alat hisap (Bong) yang terbuat dari botol bening berisikan cairan bening, satu buah kotak rokok merk magnum warna biru, yang berisikan satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang didalamnya berisikan 27 (dua puluh tujuh) lembar plastik klip bening ukuran kecil dan satu bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan potongan pil yang diduga narkotika jenis ekstaksi.

Selanjutnya tersangka diamankan tanpa perlawanan berikut barang bukti lansung dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dapat dikenai dengan pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun paling lama 20 tahun, Pungkasnya. (rls/yudi)

Related Posts

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas
Waykanan

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas

9 bulan ago
Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru
Lampung

Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru

12 bulan ago
Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024
Waykanan

Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024

1 tahun ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Dua Pelaku Curat di Bengkel Motor Diamankan Polsek Banjit

Dua Pelaku Curat di Bengkel Motor Diamankan Polsek Banjit

5 Januari 2023 | 13 : 46

JALAN BERBUKIT PARA PEKERJA TAK MENJERIT

19 Juli 2020 | 16 : 10
Ditangkap Polisi, 4 Pelaku Pungli Truk Batu Bara Di Lampura Ditetapkan Tersangka

Ditangkap Polisi, 4 Pelaku Pungli Truk Batu Bara Di Lampura Ditetapkan Tersangka

6 Juli 2024 | 22 : 50
Kades Kemana..?  Warga 3 RT Di Desa Subik Sumbangan Bangun Jalan Rusak.

Kades Kemana..?  Warga 3 RT Di Desa Subik Sumbangan Bangun Jalan Rusak.

17 Juli 2025 | 18 : 56
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!