• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Jumat, 29 September 2023
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Lagi Kebakaran Lahan, Damkarmat Lamsel tak bosan ingatkan warga.

    Angka kebakaran Lahan terus meningkat, Berikut catatan Damkarmat Lamsel

    “Pantang Pulang Sebelum Padam!!,Tim Damkarmat Lamsel terus berjibaku padamkan  api.

    “Pantang Pulang Sebelum Padam!!,Tim Damkarmat Lamsel terus berjibaku padamkan api.

    Seperti Tak kenal lelah, satu hari Tim Damkarmat Lamsel padamkan 2 titik api.

    Seperti Tak kenal lelah, satu hari Tim Damkarmat Lamsel padamkan 2 titik api.

    Cabut Kebijakan Bayar Masuk Stadion Nanang Ermanto: “Silahkan Masyarakat berolahraga Gratis..!!

    Cabut Kebijakan Bayar Masuk Stadion Nanang Ermanto: “Silahkan Masyarakat berolahraga Gratis..!!

    Arinal Kunjungi Jojog dan Gedungdalam Baru, Serahkan Seabrek Bantuan

    Arinal Kunjungi Jojog dan Gedungdalam Baru, Serahkan Seabrek Bantuan

    Gerak cepat, Tim Damkarmat Lamsel berhasil padamkan api dirumah warga.

    Gerak cepat, Tim Damkarmat Lamsel berhasil padamkan api dirumah warga.

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Lagi Kebakaran Lahan, Damkarmat Lamsel tak bosan ingatkan warga.

    Angka kebakaran Lahan terus meningkat, Berikut catatan Damkarmat Lamsel

    “Pantang Pulang Sebelum Padam!!,Tim Damkarmat Lamsel terus berjibaku padamkan  api.

    “Pantang Pulang Sebelum Padam!!,Tim Damkarmat Lamsel terus berjibaku padamkan api.

    Seperti Tak kenal lelah, satu hari Tim Damkarmat Lamsel padamkan 2 titik api.

    Seperti Tak kenal lelah, satu hari Tim Damkarmat Lamsel padamkan 2 titik api.

    Cabut Kebijakan Bayar Masuk Stadion Nanang Ermanto: “Silahkan Masyarakat berolahraga Gratis..!!

    Cabut Kebijakan Bayar Masuk Stadion Nanang Ermanto: “Silahkan Masyarakat berolahraga Gratis..!!

    Arinal Kunjungi Jojog dan Gedungdalam Baru, Serahkan Seabrek Bantuan

    Arinal Kunjungi Jojog dan Gedungdalam Baru, Serahkan Seabrek Bantuan

    Gerak cepat, Tim Damkarmat Lamsel berhasil padamkan api dirumah warga.

    Gerak cepat, Tim Damkarmat Lamsel berhasil padamkan api dirumah warga.

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Waykanan

Diduga Bandar Narkoba, Warga Tanjung Rejo Diringkus Polisi

admin by admin
22 Januari 2020 | 12 : 16
in Waykanan
0
8
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

TRANSLAMPUNG.COM, BLAMBANGAN UMPU – Satresnarkoba bersama satrekrim Polres Way Kanan dan Polsek Blambangan Umpu berhasil ungkap kasus pelaku peredaran dan atau penyalaahgunaan narkotika diduga jenis sabu dengan meringkus dua tersangka di Kampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Rabu (22/1/2020).

Tersangka berinisial AR (39) warga Kampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan, AY (52) warga Desa Menggala Selatan Kecamatan Menggala Kabupten Tulang Bawang dan WA (37) warga, Kampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro, melalui Kasat Narkoba AKP I Made Indra Wijaya menerangkan kronologis kejadian pada hari Senin tanggal 20 Januari 2020, petugas memperoleh informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika gol I bukan tanaman jenis Sabu di Kampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

BACA JUGA

Polsek Negeri Besar Sisir Jalan Poros Antisipasi Tindak Kejahatan

Kapolres Beri Santunan Anak Penderita Kulit Sensitif di Way Kanan

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 68, Polres Way Kanan Gelar Syukuran dan Olahraga Bersama

Satu Pelaku Pemerasan Sopir Truk di Dua TKP Berbeda Diringkus Polres Way Kanan

Petugas yang memperoleh informasi, melakukan penyelidikan pada hari senin tanggal 20 Januari 2020 sekira pukul 17.00 Wib dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang berinisial AR saat di dalam rumahnya.

Hasil penggeledahan badan, pakaian atau tempat tertutup lainnya milik terlapor AR, ditemukan barang atau benda yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika yang di simpan pada kamar tengah AR tepatnya di lipatan kopiah warna hitam diatas lemari milik AR.

Barang tersebut berupa satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya terdapat kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram. Kemudian pelakubeserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan pengakuan AR barang didapatkan oleh pelaku AY, kembali petugas ditempat terpisah pada pukul 19.00 melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus peredaran narkotika di Kampung Tanjung Rejo, Negeri Agung, Way Kanan.

Penyelidikan petugas tidak sia – sia dengan berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang mengaku berinisial AY dan WA di dalam rumah milik pelaku WA anak dari Wayan Kandre.

Saat dilakukan penggeledahan badan, pakaian atau tempat tertutup di dalam rumah WA ditemukan barang atau benda yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di dalam kamar depan WA tepatnya dilantai dekat kasur berupa satu satu buah tas slempang warna coklat berisikan satu bungkus plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat satu bungkus amplop warna putih dan di dalamnya terdapat empat bungkus plastik klip bening ukuran besar yang di dalamnya terdapat kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu seberat 33,08 gram.

Selain itu, satu buah kotak yang bertuliskan “Formula” yang di dalamnya terdapat dua buah batang kaca pirek yang berisikan cairan warna kuning, dua batang kaca pirek, satu buah dompet warna hitam berisikan uang tunai senilai seratus lima puluh ribu rupiah dan satu unit handphone nokia X2 warna hitam.

Dan dilantai pojok dekat kasur ditemukan dua bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya terdapat kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu , seperangkat alat hisap (bong) dan dua unit handphone merek nokia .

Selanjutnya dua buah alat hisap (Bong) yang terbuat dari botol bening berisikan cairan bening, satu buah kotak rokok merk magnum warna biru, yang berisikan satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang didalamnya berisikan 27 (dua puluh tujuh) lembar plastik klip bening ukuran kecil dan satu bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan potongan pil yang diduga narkotika jenis ekstaksi.

Selanjutnya tersangka diamankan tanpa perlawanan berikut barang bukti lansung dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dapat dikenai dengan pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun paling lama 20 tahun, Pungkasnya. (rls/yudi)

Related Posts

Polsek Negeri Besar Sisir Jalan Poros Antisipasi Tindak Kejahatan
Waykanan

Polsek Negeri Besar Sisir Jalan Poros Antisipasi Tindak Kejahatan

3 hari ago
Kapolres Beri Santunan Anak Penderita Kulit Sensitif di Way Kanan
Waykanan

Kapolres Beri Santunan Anak Penderita Kulit Sensitif di Way Kanan

3 hari ago
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 68, Polres Way Kanan Gelar Syukuran dan Olahraga Bersama
Waykanan

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 68, Polres Way Kanan Gelar Syukuran dan Olahraga Bersama

6 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Siap Siap, PJ Bupati Segera Roling Pejabat Eselon II Dan III

Siap Siap, PJ Bupati Segera Roling Pejabat Eselon II Dan III

3 Mei 2023 | 12 : 57
Geger ! Satu Warga Panaragan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Geger ! Satu Warga Panaragan Ditemukan Tewas Gantung Diri

11 November 2022 | 12 : 21
Gondol Motor yang Ditinggal Solat Jumat, Dua Pelaku Kepergok Polisi

Gondol Motor yang Ditinggal Solat Jumat, Dua Pelaku Kepergok Polisi

24 Juni 2022 | 23 : 10
Maksud Hati Mengubah Nasib Di Negara Orang, Warga Gedung Ratu Terdampar Di Turki

Maksud Hati Mengubah Nasib Di Negara Orang, Warga Gedung Ratu Terdampar Di Turki

16 April 2022 | 22 : 52
Diduga Timses Oknum Catin Gunung Ratu Bagi-bagi Duit

Diduga Timses Oknum Catin Gunung Ratu Bagi-bagi Duit

23 Februari 2022 | 18 : 14

EDITOR'S PICK

Tim Puslitbang Polri Gelar Penelitian Di Polres Lampung Utara

Tim Puslitbang Polri Gelar Penelitian Di Polres Lampung Utara

25 Juli 2023 | 17 : 46
Dua Warga Mesuji Yang Derita Penyakit Tumor Mulut dan Buta Permanen, Akhirnya Dibawa Berobat Kemensos-RI Ke Palembang

Dua Warga Mesuji Yang Derita Penyakit Tumor Mulut dan Buta Permanen, Akhirnya Dibawa Berobat Kemensos-RI Ke Palembang

6 Juni 2023 | 16 : 19

Simpan Sabu di Kandang Kambing, dibalik Pohon mangga dan Pohon Pisang, Akhirnya Diringkus Polisi

9 Maret 2020 | 15 : 39

PDP di RSUD Tubaba Diambil Sampel Pertama, Majril : Besok Kedua Baru Dikirim

24 Juli 2020 | 14 : 45
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!