TRANSLAMPUNG.COM (Panaragan)–
Dinas Sosial Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) bertugas membantu Bupati Umar Ahmad.Sp, dalam melaksanakan urusan Pemerintahan di bidang sosial sesuai dengan kebijakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diungkapkan Kepala Dinas Sosial M. Rasidi,SH didampingi M.Yusuf,SH Kepala Bidang Linjamsos sekaligus selaku ketua pelaksana program Mantra Tubaba, menjelaskan. Dinas Sosial Tubaba mempunyai fungsi pembinaan dan pelaksanaan tugas urusan pemerintahan bidang sosial.
“Tugas Dinas Sosial yaitu pelaksanaan identifikasi dan penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial, selain itu pengusulan dan pemberian rekomendasi serta penganugerahan tanda kehormatan, pelaksanaan pelestarian nilai-nilai kepahlawanan, keperintisan dan kejuangan serta nilai-nilai kesetiakawanan sosial skala Kabupaten.” kata M.Yusuf kepada translampung.com,Kpada (26/12/2019) pukul 11.45 Wib.
Selain itu, lanjut dia, Dinas Sosial juga bertugas sebagai penanggulangan korban bencana skala Kabupaten, pelaksanaan dan pengembangan jaminan sosial bagi penyandang cacat fisik, dan mental, lanjut usia tidak potensial terlantar dari masyarakat rentan dan tidak mampu serta pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya termasuk Program besar yang saat ini sedang dilaksanakan di Tubaba Yakni, program Mantap Sejahtera (Mantra).
“Program Mantap Sejahtera atau disingkat Mantra di Tubaba adalah salah satu program kegiatan unggulan Bupati Tubaba H.Umar Ahmad,SP untuk kesejahteraan masyarakat di Sembilan Kecamatan yang ada di Kabupaten Tubaba.” Terangnya.
Ia menjelaskan, penyaluran bantuan Mantra Tubaba telah berjalan dari bulan Desember 2019 sudah dapat dinikmati masyarakat yang menerima bantuan Mantra.
“Dimulai Dari kecamatan Pagar Dewa tepatnya di Tiyuh Bujung Sari Marga bantuan Mantra Tubaba yang merupakan program prioritas Bupati Umar Ahmad sudah bisa disalurkan dan dinikmati secara nyata oleh masyarakat yang berhak menerima nya.
Secara bertahap 3 bank penyalur mulai membagikan buku rekening yang sudah berisikan bantuan uang sejumlah 500 ribu per penerima.” jelasnya.
M.Yusuf, menjelaskan. Program tersebut telah dicanangkan oleh pemkab Tubaba pada hari Rabu 18 September 2019 lalu, di Komplek Islamic Center Tubaba dan dihadiri oleh perwakilan Kementerian Sosial sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat.
“Oleh karena itu, berkesempatan pada hari ini kamis 26 Desember 2019 Mulai dikucurkan tepatnya di Kecamatan Pagar Dewa Tiyuh Bujung Sari Marga dengan sistematis pembagian secara berkala, lalu selanjutnya Tiyuh Pagar Dewa Suka Mulya, Tiyuh Marga Jaya Indah,Tiyuh Cahyou Randu dan di Tiyuh Pagar Dewa.” Ungkapnya.
Menurut Yusuf, Pasca pengucuran dana tersebut, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat penerima mantra, sesuai harapan Bupati Tubaba Umar Ahmad.Sp.
“Pengucuran dana hari ini dihadiri oleh pihak Dinas Sosial Tubaba, perwakilan pihak Kecamatan Pagar Dewa, pihak bank Lampung dan seluruh kepala Tiyuh penerima program bantuan Mantra Tubaba” ungkapnya
Sementar itu, Gunawan Bujung selaku kepala Tiyuh Bujung Sari Marga Kecamatan Pagar Dewa menyampaikan ungkapan rasa terimaksih atas program Mantra yang dipelopori Bupati Tubaba.
“Terimakasih yang tiada terhingga kepada bapak Bupati Tubaba H.Umar Ahmad melalui Dinas Sosial Kabupaten Tubaba atas program dan terealisasinya bantuan ini. mudahan-mudahan dengan adanya program ini benar-benar bisa membantu menumbuh kembangkan kesejahteraan masyarakat Kecamatan pagar dewa, dan umumnya se Kabupaten Tulang Bawang Barat.” Imbuhnya (ADV)
Discussion about this post