TRANSLAMPUNG.COM–TUBABA. Diduga masih banyaknya penyimpangan oleh Oknum Kepala Desa terkait penggunaan Dana Desa (DD), maka Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Provinsi Lampung, meminta kepada seluruh Masyarakat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi.
Menurut Marsat selaku ketua Pospera Lampung, bahwa hasil pengamatan, penegak hukum di Pusat harus segera melakukan evaluasi dibawah, sebab menurutnya kuat dugaan kebocoran pengelolaan Dana Desa dikelola secara berjamaah.
“Kalau mau ikut prosedur hukum memang sulit untuk membuktikan, sebab kami menduga banyak transaksi pengamanan yang tak ada bukti. Oleh sebab itu kami Pospera Lampung akan terus berusaha meminta KPK agar bisa langsung melakukan pemeriksaan secara kolektif atas penggunaan Dana Desa dari setiap daerah,” kata Marsat, pada selasa (17/12/2019).
Elemen masyarakat, lanjut marsat, harus memperhatikan pula, karena saya mendapat laporan, bahwa sudah banyak oknum Kepala Desa yang tiba-tiba mendadak kaya, dan banyak aset semenjak menjabat Kepala Desa.
“Saya selalu berkoordinasi dengan Pospera Kabupaten terkait realisasi penggunaan dana desa. Hasil evaluasi, kami menduga banyak potensi dikorupsi, dan ini kami yakini terjadi di semua darah, seperti penggunaan anggaran belanja penyelenggaraan pemerintah desa, anggaran operasional untuk kantor desa, anggaran pembangunan, anggaran sosialisasi, bimtek, pemberdayaan masyarakat dan lainnya, mereka bermain di pusaran pengkondisian anggaran itu, terutama anggaran Non Fisik,” tegasnya.
Dijelaskan Marsat, selama program DD tersebut berjalan, diduga banyak pihak terlibat dalam pengamanan anggaran untuk kepentingan mereka.
“Bukan rahasia lagi menurut kami, keterlibatan Oknum penegak hukum, Oknum Pemerintah Daerah dalam membentengi pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa di satu daerah, bahkan penegak hukum pun terlibat langsung dalam melaksanakan program dari Dana Desa dengan dalih pihak ketiga,” imbuhnya. (D/R)