MESUJI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, menggelar rapat Koordinasi, di halaman kantor Dinas PMD, Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji.Senin, (9/12).
Acara di hadiri Kepala Desa, Ketua RT dan Ketua Bumdes, se-Kabupaten Mesuji dengan total jumlah peserta sebanyak 1703 orang. Selain itu, turut hadir Plt Bupati H.Saply.TH, Kapolres AKBP Alim, Dandim 0426 Tuba Letkol. Inf.Kohir, para Kepala OPD.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Sunardi Sukau.SE mengatakan tujuan di adakannya rapat koordinasi desa ini untuk meningkatkan sinerginitas program pembangunan dan pemberdayaan antara pemerintah daerah kabupaten mesuji dengan pemerintah desa.
Dia juga berharap setelah pelaksanaan rapat koordinasi desa ini perangkat desa dapat lebih memaksimalkan dan mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan yang ada di desa.
“Saya mengharapkan seluruh kepala desa, perangkat desa, dan kelembagaan desa dapat mendukung penuh program Pemkab Mesuji yang di komandoi bapak H.Saply.TH selaku pimpinan kita saat ini,”harapnya.
Ditempat yang sama pelaksana tugas (Plt) Bupati Mesuji H.Saply.TH., yang membuka rapat koordinasi tersebut mengatakan bahwa kegiatan tersebut memiliki makna penting dan sebagai ajang koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa.
“Saya memandang rapat kordinasi ini memiliki makna yang strategis sebagai bentuk koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa. Yakni dalam rangka memberikan informasi mengenai kebijakan pemerintah terhadap desa dengan dana desa yang bersumber dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD,”ujarnya.
Disamping itu, Saply juga berpesan, melalui momentum Rakor Desa ini dapat menjadi wadah untuk melakukan evaluasi terhadap penggunaan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun 2019. Serta persiapan penggunaan APBDes tahun 2020, agar dapat berjalan lebih baik lagi kedepan dan disinergikan dengan program-program pembangunan dari pemerintah daerah.
“Selanjutnya, berkaitan dengan pemilihan pilkades serentak yang akan segera berlangsung pada tanggal 12 desember 2019 nanti, saya mengajak kita semua untuk bersama-sama mensukseskannya dengan di iringi do’a semoga dapat berjalan tertib , serta menghasilkan pemimpin yang amanah dan sesuai dengan harapan masyarakat,”Ungkap Saply.
Berkaitan dengan anggaran tahun 2020 untuk jumlah pagu alokasi dana desa naik menjadi enam puluh satu milyar tiga ratus tiga puluh sembilan juta sebelas ribu dua ratus dua puluh rupiah, atau naik sebesar 26,3%. Sedangkan untuk pagu dana desa juga mengalami kenaikan sebesar seratus tiga miliar delapan ratus dua puluh satu juta sembilan ratus lima ribu rupiah atau naik sebesar 2,02%.
Dalam rangka menjalankan amanat peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2019 tentang perubahan ke dua atas peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Maka mulai tahun anggaran 2020 besaran penghasilan tetap perangkat desa mengalami kenaikan sebesar 189%.
Yakni menjadi dua juta dua puluh dua ribu dua ratus rupiah, atau setara dengan penghasilan pegawai negeri sipi golongan dua A, dengan syarat perangkat desa minimal harus berpendidikan sekolah menengah atas atau sederajat. Hal itu sesuai amanat peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 83 tahun 2015, sebagaimana di ubah dalam Permendagri no 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. (Nara)