TRANSLAMPUNG.COM, BLAMBANGAN UMPU – Forum Komunikasi Perangkat Kampung (FKPK) Kecamatan Blambangan Umpu resmi dikukuhkan. Pengukuhan tersebut berlangsung di GSG Pemkab Way Kanan, Jum’at (20/12/2019).
Pengukuhan itu dilakukan berdasarkan surat keputusan Camat Blambangan Umpu Nomor 412.2/BBU/XII/2019 tentang pembentukan FKPK Kecamatan Blambangan Umpu Priode 2019-2024.
Hadir pada pengukuhan tersebut yakni, Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya didampingi jajaran SKPD Pemkab Way Kanan, jajaran Forkopimcam Blambangan Umpu.
Ketua FKPK Kecamatan Blambangan Umpu, Priyatmoko dalam sambutannya menyampaikan bahwa terbentuknya Forum tersebut merupakan inisiatif dari seluruh Sekretaris Kampung yang ada di Kecamatan Blambangan Umpu. Dan didukung sepenuhnya oleh Camat Blambangan Umpu, Sekcam, Kasi /Kasubaag Kecamatan Blambangan Umpu, dan pendamping desa, serta Kepala Kampung Sekecamatan Blambangan Umpu.
“Kemudian telah terbentuk unsur pimpinan forum FKPK yang dilanjutkan dengan pembentukan struktural pengurus dan
saat ini ada 372 anggota forum FKPK. Selain itu saat ini sudah ada beberapa kegiatan yg sudah kami lakukan, antara lain:
kongkow asyik dengan kawan2 tenaga ahli p3md
pertemuan tiap zona dengan pembahasan penyusunan rkpk tahun 2020, debat pintar membahas aturan aturan mengenai kampung/desa
serta penyusunan rancangan APBK tahun 2020,” jelas Moko yang juga Sekretaris Kampung Tanjung Raja Sakti.
Ia juga menjelaskan tujuan terbentuknya forum ini ialah sebagai wadah pembelajaran bagi aparatur Kampung, dan sebagai sarana pemenuhan kewajiban dan hak perangkat kampung dikecamatan Blambangan Umpu.
“dengan dikukuhkannya forum ini, diharapkan dapat mengakomodir percepatan kinerja perangkat kampung dibidang administrasi di tiap tiap Kampung,” jelasnya.
Sementara itu, dalam amanatnya, Bupati Adipati berpesan kepada perangkat Kampung agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan tetap mengikuti aturan aturan perundangan undangan yang berlaku. Karena menurutnya Perangkat Kampung ini merupakan ujung tombak dari Pemerintahan.
“Harapan saya di Forum ini kalian dapat menjalankan tugas dan kinerjanya dengan baik. Jadikan forum ini tempat diskusi untuk menambah pengetahuan kalian selaku aparatur Kampung. Selain itu saya juga berpesan agar kalian dapat bekerja sesuai dengan aturan aturan yang berlaku jangan sampai menyalahi aturan. Dan semoga Forum ini bisa menjadi Contoh untuk Kecamatan lainnya,” pungkas Adipati.
Diketahui bahwa, Forum tersebut beranggotakan jajaran Perangkat Kampung seperti, Sekdes, Kaur, Kasi, Kadus dan RT. (Migo).