• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Kamis, 7 Desember 2023
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Kejari Lamsel Musnahkan 84 Barang Bukti yang sudah Inkracht. Simak penjelasannya

    Kejari Lamsel Musnahkan 84 Barang Bukti yang sudah Inkracht. Simak penjelasannya

    Lagi Kebakaran Lahan, Damkarmat Lamsel tak bosan ingatkan warga.

    Angka kebakaran Lahan terus meningkat, Berikut catatan Damkarmat Lamsel

    “Pantang Pulang Sebelum Padam!!,Tim Damkarmat Lamsel terus berjibaku padamkan  api.

    “Pantang Pulang Sebelum Padam!!,Tim Damkarmat Lamsel terus berjibaku padamkan api.

    Seperti Tak kenal lelah, satu hari Tim Damkarmat Lamsel padamkan 2 titik api.

    Seperti Tak kenal lelah, satu hari Tim Damkarmat Lamsel padamkan 2 titik api.

    Cabut Kebijakan Bayar Masuk Stadion Nanang Ermanto: “Silahkan Masyarakat berolahraga Gratis..!!

    Cabut Kebijakan Bayar Masuk Stadion Nanang Ermanto: “Silahkan Masyarakat berolahraga Gratis..!!

    Arinal Kunjungi Jojog dan Gedungdalam Baru, Serahkan Seabrek Bantuan

    Arinal Kunjungi Jojog dan Gedungdalam Baru, Serahkan Seabrek Bantuan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Kejari Lamsel Musnahkan 84 Barang Bukti yang sudah Inkracht. Simak penjelasannya

    Kejari Lamsel Musnahkan 84 Barang Bukti yang sudah Inkracht. Simak penjelasannya

    Lagi Kebakaran Lahan, Damkarmat Lamsel tak bosan ingatkan warga.

    Angka kebakaran Lahan terus meningkat, Berikut catatan Damkarmat Lamsel

    “Pantang Pulang Sebelum Padam!!,Tim Damkarmat Lamsel terus berjibaku padamkan  api.

    “Pantang Pulang Sebelum Padam!!,Tim Damkarmat Lamsel terus berjibaku padamkan api.

    Seperti Tak kenal lelah, satu hari Tim Damkarmat Lamsel padamkan 2 titik api.

    Seperti Tak kenal lelah, satu hari Tim Damkarmat Lamsel padamkan 2 titik api.

    Cabut Kebijakan Bayar Masuk Stadion Nanang Ermanto: “Silahkan Masyarakat berolahraga Gratis..!!

    Cabut Kebijakan Bayar Masuk Stadion Nanang Ermanto: “Silahkan Masyarakat berolahraga Gratis..!!

    Arinal Kunjungi Jojog dan Gedungdalam Baru, Serahkan Seabrek Bantuan

    Arinal Kunjungi Jojog dan Gedungdalam Baru, Serahkan Seabrek Bantuan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home News Flash

Tujuh Raperda Kabupaten Tubaba Disetujui Bupati Bersama DPRD

admin by admin
21 November 2019 | 21 : 32
in News Flash
0
5
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

BACA JUGA

Timses Prabowo Gibran,Yakin Menang Satu Putran

Kapolres Lampura Cek kesiapan  Logistik Pemilu 2024

“Pantang Pulang Sebelum Padam!!,Tim Damkarmat Lamsel terus berjibaku padamkan api.

Api Berkobar hanguskan rumah Amriansyah, Anggota Damkarmat Lamsel sigap padamkan api.

TRANSLAMPUNG.COM–PANARAGAN. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I atas 7 Raperda Kabupaten Tubaba tahun 2019.
Berdasarkan pantauan langsung Media Translampung.com, Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tubaba, pada (19/11/2019) pukul 10.00 Wib. Yang dihadiri langsung oleh Bupati Tubaba Umar Ahmad, Ketua DPRD Ponco Nugroho, Waka I dan Anggota DPRD, Forkopimda, dan tamu undangan.
Adapun Tujuh Raperda tersebut terdiri atas 3 Raperda Usul Inisiatif DPRD dan 4 Raperda dari Pemerintah Daerah. Raperda yang diusulkan oleh DPRD adalah, Raperda tentang Penanggulangan Kebakaran, Raperda tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, dan Raperda tentang Lembaga Adat.
Menurut Bupati, ketiga Raperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan bertujuan untuk memenuhi asas kepastian hukum.
“Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat menyatakan dapat menerima ketiga Raperda Usul Inisiatif yang telah diajukan DPRD, untuk selanjutnya dapat dibahas dalam rapat-rapat khusus antara Tim PROPEMPERDA Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama dengan BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat guna dilakukan harmonisasi, sinkronisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi muatan Raperda.” Kata Bupati Tubaba Umar Ahmad SP.
Sementara 4 Raperda dari unsur Pemerintah Daerah adalah, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2017-2022, Raperda tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepalo Tiyuh, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah, dan Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
“Raperda Perubahan RPJMD dimaksudkan agar arah pembangunan dapat lebih terarah dan lebih terukur, karena berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi RPJMD, maka perlu diperjelas indikator tujuan dan sasaran program pembangunan. Raperda tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepalo Tiyuh, Raperda ini memberikan arah tentang bagaimana mekanisme pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepalo Tiyuh secara demokratis serta hal-hal lain yang terkait dengannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan. Raperda ketiga adalah Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah, Beberapa pengaturan yang termuat dalam Rancangan Perda ini diharapkan dapat memberikan dorongan kepada stakeholder dalam pembangunan pariwisata di daerah ini. Raperda keempat tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah akan menjadi dasar bagi Pemerintah untuk memberikan jaminan atas upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah.” Imbuhnya. (Dirman/Rian)

Related Posts

Timses Prabowo Gibran,Yakin Menang Satu Putran
News Flash

Timses Prabowo Gibran,Yakin Menang Satu Putran

1 minggu ago
Kapolres Lampura Cek kesiapan  Logistik Pemilu 2024
News Flash

Kapolres Lampura Cek kesiapan  Logistik Pemilu 2024

1 bulan ago
“Pantang Pulang Sebelum Padam!!,Tim Damkarmat Lamsel terus berjibaku padamkan  api.
Berita Utama

“Pantang Pulang Sebelum Padam!!,Tim Damkarmat Lamsel terus berjibaku padamkan api.

3 bulan ago
Load More

POPULAR NEWS

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Siap Siap, PJ Bupati Segera Roling Pejabat Eselon II Dan III

Siap Siap, PJ Bupati Segera Roling Pejabat Eselon II Dan III

3 Mei 2023 | 12 : 57
Sekda Bantah Terima Uang Dan Pemerasan Perkara Bimtek Kepala Desa Di Lampura

Sekda Bantah Terima Uang Dan Pemerasan Perkara Bimtek Kepala Desa Di Lampura

23 Oktober 2023 | 15 : 03
Geger ! Satu Warga Panaragan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Geger ! Satu Warga Panaragan Ditemukan Tewas Gantung Diri

11 November 2022 | 12 : 21
Diduga Realisasi Dana BOS Tidak Transparan, oknum Kepsek SMPN Pecat Tenaga Pendidik

Diduga Realisasi Dana BOS Tidak Transparan, oknum Kepsek SMPN Pecat Tenaga Pendidik

4 Desember 2023 | 16 : 11

EDITOR'S PICK

Pemkab Pringsewu Siap Bersinergi Dengan KPU

11 Maret 2020 | 23 : 56
Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu Dari Pengedar Di Lampura

Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu Dari Pengedar Di Lampura

6 September 2023 | 13 : 45

Belum Adanya PAD Agrowisata, Dinas Pertanian Akan Usulkan Pembuatan Regulasi

24 Juli 2020 | 02 : 08

PWI Lampura, Siap Hadiri HPN 2020 Di Banjarmasin

5 Februari 2020 | 12 : 25
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!