• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 9 Juli 2025
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Peringatan Hari Ibu 2024: Lapas Kotaagung Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

    Peringatan Hari Ibu 2024: Lapas Kotaagung Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

    Pasar Gisting Rawan Padat Lalin, Satlantas Polres Tanggamus Ambil Langkah Preventif

    Pasar Gisting Rawan Padat Lalin, Satlantas Polres Tanggamus Ambil Langkah Preventif

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Peringatan Hari Ibu 2024: Lapas Kotaagung Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

    Peringatan Hari Ibu 2024: Lapas Kotaagung Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

    Pasar Gisting Rawan Padat Lalin, Satlantas Polres Tanggamus Ambil Langkah Preventif

    Pasar Gisting Rawan Padat Lalin, Satlantas Polres Tanggamus Ambil Langkah Preventif

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sempat Kabur ke Lebak, Pemerkosa Anak Tiri "Dijemput" Paksa Unit PPA dan TEKAB 308 Tanggamus

Yogi by Yogi
2 November 2019 | 14 : 33
in Berita Utama, Lampung, Tanggamus
0
5
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

BACA JUGA

Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

Keluarga Besar Pujakesuma Lampung Barat Gelar Santunan dan Buka Bersama

Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

TANGKAP TERSANGKA: Unit PPA dan TEKAB 308 Satreskrim Polres Tanggamus bersama petugas Polsek Panggarangan Kabupaten Lebak, sesaat setelah berhasil menangkap tersangka pemerkosa anak tiri, Sahroni (34) di Dusun Calincing Ilir Desa Sindang Ratu, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak. (Foto: DOK POLRES TANGGAMUS)

TRANSLAMPUNG.COM, TANGGAMUS – Setelah “perburuan” ke Provinsi Banten, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dibantu TEKAB 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus, sukses menangkap Sahroni (34) pada Sabtu (2/11) dini hari. Dia dikejar petugas dari Tanggamus, lantaran diduga menyetubuhi putri tirinya sendiri yang masih berusia 16 tahun, berisinial Rhy.

“Jangan bilang siapa-siapa. Nanti kalau bilang dengan siapa-siapa, kamu saya teluh!!”

Ironisnya perbuatan bejat tersangka itu dilakukan sebanyak dua kali, dengan cara mengikat kedua tangan putri tirinya dan menyumpal mulutnya dengan sobekan kain jarik. Agar korban takut dan bersedia tetap bungkam atas perbuatan amoral ayah tirinya, tersangka pun mengancam akan meneluh korban jika ia buka mulut.
Kali pertama, aksi tersangka menggagahi putri tirinya, dilakukan pada Mei 2019 lalu. Namun di hadapan petugas, gadis kelahiran 6 Juni 2003 itu tak mampu lagi mengingat tepatnya tanggal dan harinya. Ia hanya ingat dirudapaksa ayah tirinya sekitar pukul 23.00 WIB. Merasa aksinya yang pertama aman, tersangka kembali menjadikan putri tirinya pelampiasan nafsu birahinya pada 16 Agustus 2019, sekira pukul 23.30 WIB. Sebuah rumah di Dusun Kali Kumbang, Pekon Sido Mulyo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus menjadi saksi bisu semua aksi bejat Sahroni terhadap putri tirinya.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, S.H. menjelaskan, keberhasilan Unit PPA dan TEKAB 308 menangkap tersangka, tidak terlepas dari koordinasi dan bantuan dari Polsek Panggarangan, Kabupaten Lebak. Terlebih untuk bisa menjangkau tempat persembunyian tersangka yang sekaligus kampung halamannya di Dusun Calincing Ilir, Desa Sindang Ratu, Kecamatan Panggarangan, petugas harus melewati perbukitan terjal dengan akses jalan berbatu.
“Namun alhamdulillah, usaha dan proses kami tidak menghianati hasil. Dengan dibantu rekan-rekan dari Polsek Panggarangan, Unit PPA dan TEKAB 308 akhirnya bisa menangkap tersangka. Perbuatan tersangka akhirnya bisa diproses secara hukum, diawali laporan dari SR (31) yang dituangkan pada LP/B-1153/X/2019/Lpg/Res Tgms, tanggal 07 Oktober 2019,” ujar kasat reskrim, mewakili Kapolres Tangggamus AKBP Hesmu Baroto, S.I.K., M.M.
Berbekal dari laporan tersebut, kata Edi Qorinas, Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus mencoba mengumpulkan “potongan-potongan puzzle” perkara asusila ini agar bisa mengarah pada tersangka. Salah satunya dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa dua saksi, yaitu Fahrudin (55) dan Hendra Wijaya (43).
Barang bukti yang diperoleh dari kasus ini, antara lain satu helai kain sarung motif kotak-kotak warna hijau kombinasi warna kuning, satu helai rok panjang warna biru dongker, celana dalam perempuan warna putih, kaos lengan pendek warna hitam, bra warna orange, dan kaos dalam perempuan (tanktop) warna hitam putih.
Selain dilakukan dengan kekerasan, yaitu mengikat tangan dan menyumpal mulut korbannya, menurut Edi Qorinas, pada setiap aksinya tersangka mengancam korban: “jangan bilang ke siapa-siapa! Nanti kalau kamu bilang dengan siapa-siapa, kamu saya teluh!”
“Begitulah ancaman tersangka terhadap putri tirinya. Untuk menyetubuhi korban, tersangka selalu mencari kesempatan dan menunggu ibu kandung korban tidak berada di rumah,” kata Edi Qorinas.
Ketika petugas tiba di kampung halamannya setelah menempuh sekitar satu jam perjalanan melewati perbukitan berbatu, tersangka yang sedang tidur pulas di kamarnya ditangkap tanpa perlawanan. Dan akhirnya digiring kembali ke Polres Tanggamus untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatan bejatnya.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 76 D jo Pasal 81 Ayat (1) dan (2) dan Pasal 76 E jo Pasal 82 Ayat (1) Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tahun Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tandas kasat reskrim. (ayp)

Tags: lampungpemerkosa anak tiripolres tanggamus

Related Posts

Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir
Berita Utama

Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

3 bulan ago
Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa
Berita Utama

Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

4 bulan ago
Daerah

Keluarga Besar Pujakesuma Lampung Barat Gelar Santunan dan Buka Bersama

4 bulan ago
Load More

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

IKA PMII Dinakhodai Isnaini, Firsada : Kolaborasi Wujudkan Tubaba Baik Dimasa Depan

IKA PMII Dinakhodai Isnaini, Firsada : Kolaborasi Wujudkan Tubaba Baik Dimasa Depan

13 November 2024 | 20 : 16
Pori Karlia Sulpakar Buka Kegiatan Sosialisasi Anti KDRT

Pori Karlia Sulpakar Buka Kegiatan Sosialisasi Anti KDRT

22 Agustus 2023 | 11 : 39
Jelang Pilkada, Anggota PWI Mesuji Jaga Profesionalitas dan Netralitas

Jelang Pilkada, Anggota PWI Mesuji Jaga Profesionalitas dan Netralitas

6 September 2024 | 10 : 52
Jelang Pemilu 2024, Kapolres Ajak Seluruh Tokoh Di Lampura Berperan Aktip Jaga Kamtibmas

Jelang Pemilu 2024, Kapolres Ajak Seluruh Tokoh Di Lampura Berperan Aktip Jaga Kamtibmas

15 September 2023 | 19 : 11
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!