Translampung.com-Lampung Barat – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) tahun 2019 direspon positif oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia, Khususnya di Bumi Skala Berak Sai Betik Sejak pembukaan beberapa waktu lalu. pendaftaran, website http:// sscasn.bkn.co.id diserbu ribuan pendaftar.
Dibalik suksesnya pengerekrutan CPNS, menjadi kekecewaan besar bagi honorer Katagori Dua (K2) di Lampung Barat.
Batasan umur menjadi kendala terbesar bagi Honorer K2 yang ditetapkan Pemerintah Pusat maksimal 35 tahun untuk mengikuti penerimaan CPNS.
Sebanyak 125 Honorer K2, rata-rata sudah melebihi usia yang telah ditetapkan untuk pendaftar CPNS. Sampai saat ini Honorer K2 menunggu kejelasan nasib.
Salah satunya Mulyono, pria 52 tahun itu sudah mengabdi sejak tahun 2003, pihaknya menerima gaji pertiga bulan sekali yang di bayarkan oleh Sekolah melalui Dana Bos.
Dalam satu bulan pria kelahiran Pekon Canggu, Kecamatan Batu Brak, tahun 1968 silam hanya menerima Rp. 250.000.
Demi memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga, dia, mengandalkan hasil kebun kopi dan bekerja serabutan.
Terhitung sejak tahun 2003 dirinya, menjadi staf administrasi dan mengajar kelas satu di SDN 1 Canggu. Menurutnya sudah 16 tahun lebih pengabdian ini dilakoni tetapi belum ada titik jelas. “Saya mengharapkan Pemerintah terkait untuk dapat memberi kejelasan terhadap nasib K2 ini,” harapnya. (Safri)