TRANSLAMPUNG.COM–PANARAGAN. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, akan melakukan pembinaan sekaligus membentuk Satuan Petugas (Satgas) di setiap Tiyuh (Desa) di Tubaba.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Sampah dan Limbah B3 Razid, melalui kasi penanganan sampah Jony, dan Dwi Supriyanto Kasi Limbah B3, saat dikonfirmasi media Translampung.com di ruangan kerjanya, pada selasa (26/11/2019) pukul 09.08 Wib.
“Sebagai upaya dalam penanggulangan sampah di Tubaba, maka tahun 2020 kita akan konsentrasi dengan sosialisasi dan pembinaan tentang sampah terutama plastik sekali pakai, dan akan membentuk Satgas kebersihan di setiap Tiyuh,” kata Jony.
Lanjutnya, hal itu berdasarkan Perda nomor 8 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah, dan Perbup nomor 44 tahun 2019 tentang larangan penggunaan sampah sekali pakai.
“Untuk itu, kami berharap terhadap masyarakat untuk bisa bekerja sama dalam penanggulangan sampah ini, karena lebih baik mencegah daripada mengobati,” tuturnya.
Sementara itu, dikatakan Dwi Supriyanto. Bahwa Keanggotaan Satgas tersebut nantinya berasal dari masyarakat Tiyuh itu sendiri, dan sistem penggajiannya pun dari Dana Desa (DD).
“Jadi nanti targetnya di akhir tahun 2020 sudah bisa terlaksana, meskipun belum 100 persen. Sehingga dengan demikian, upaya dalam kebersihan lingkungan bisa merata, karena jika hanya mengandalkan Dinas saja tidak akan terpegang semuanya,” imbuhnya. (Dirman/Rian)