SAMPEL URINE: Salah seorang pegawai Sekretariat DPRD Tanggamus meletakkan sampel urine untuk diperiksa oleh personel BNN Tanggamus, Senin (28/10). (Foto-foto: DISKOMINFO TANGGAMUS)
TRANSLAMPUNG.COM, TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus mengibarkan bendera perang terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Kali ini giliran Sekretariat DPRD Tanggamus yang menjadi sasaran tes urine mendadak. Tak main-main, “bersih-bersih” dari narkoba di Sekretariat DPRD Senin pada Senin (28/10), langsung diawasi Sekretaris Daerah Tanggamus Drs. Hamid Heriansyah Lubis, M.Si.
Dalam agenda dadakan ini, tes urine dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus. Selain Sekda Tanggamus, tes urine terhadap semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Sekretariat DPRD tersebut, juga langsung dimonitor oleh Kepala BNN Kholbidi dan Sekretaris Dewan Herli Rahman.
Kepala BNN Kabupaten Tanggamus Kholbidi menerangkan, pemeriksaan urine mendadak terhadap seluruh ASN dan TKS pada Sekretariat DPRD ini, merupakan konkretisasi dukungan BNN Tanggamus dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkup Pemkab Tanggamus.
Kegiatan ini menurutnya, juga merupakan tugas rutin dan upaya dari BNN Tanggamus dalam rangka pemberantasan narkoba. Selain langkah-langkah sosialisasi dan lain sebagainya. Jumlah pegawai yang dites urinenya, sebanyak 198 pegawai. Dengan rincian 182 pegawai Sekretariat DPRD Tanggamus dan 16 pegawai dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Tanggamus. Khusus pegawai BPKAD, merupakan susulan, karena satker itu sebelumnya sudah diperiksa.
“Ke depannya kita tinggal menunggu kesiapan dari Pemkab Tanggamus. Artinya dalam hal ini, BNN siap membantu upaya pencegahan narkoba di lingkup Pemkab Tanggamus. Untuk hasil tes urine hari ini akan kami sampaikan kepada pimpinan Pemkab Tanggamus. Namun memang tak bisa diekspose lebih dahulu,” ujar Kholbidi.
AWASI LANGSUNG: Sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis (tengah) mengawasi langsung tes urine ASN dan TKS Sekretariat DPRD dan BPKAD Tanggamus, didampingi Sekretaris Dewan Herli Rahman dan Kepala BNN Tanggamus Kholbidi.
Sekda Tanggamus Hamid H. Lubis menegaskan, agenda tes urine oleh BNN dilakukan secara dadakan. Hal itu dilakukan dalam menjalankan kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus untuk merealisasikan konsep pelayanan Ramah, Amanah, Tegas, dan Unggul (RATU).
“Konsep pelayanan RATU itu, salah satu indikator penunjangnya yaitu pembenahan dengan segera semua masalah yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba,” kata sekda.
Dilakukan secara dadakan, menurut Hamid H. Lubis, bertujuan menjadi shock therapy serta pengingat, agar seluruh pegawai di lingkup Pemkab Tanggamus tidak coba-coba menggunakan narkoba.
“Karena bagaimanapun bentuknya, penyalahgunaan narkoba mutlak akan mempengaruhi kinerja para pegawai,” ujar sekda.
Dia juga memegaskan, apapun hasil tes urine ini, berdasarkan instruksi Bupati Tanggamus akan dikembalikan sesuai peraturan yang mengikat baik itu bagi ASN maupun TKS. Artinya jika terindikasi menyalahgunakan narkoba, akan diterapkan sanksi sesuai dengan peraturan.
“Dan bupati dalam hal ini, sangat memegang teguh komitmen ini tanpa tebang pilih,” tutur Hamid H. Lubis.
Dia menambahkan, agenda tes urine mendadak dan random (acak) ini bakal dilakukan pada semua satuan kerja. Hamid H. Lubis meminta semua pihak untuk memandang kegiatan ini secara objektif. Jangan melihat “bersih-bersih” ini sebagai sebuah cara untuk mengeksekusi ASN atau TKS.
“Tetapi untuk lebih menitikberatkan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran agar menjauhi narkoba. Karena apabila terindikasi dan terbukti melalui tes urinenya, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas,” tandas sekda. (ayp)