TRANSLAMPUNG.COM, LAMBAR
Sat Lantas Polres lampung barat (Lambar) dihari ke-tujuh Ops zebra krakatau 2019 turut melibatkan petugas gabungan dari kejaksaan negeri (Kejari), TNI, pengadilan, dinas perhubungan, samsat keliling, petugas BRI cabang Liwa. Selasa (29/10).
Kasat Lantas Polres Lambar, Iptu Ipran,SH. mewakili, Kapolres AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.ik.,M.H. mengatakan, razia kali ini melibatkan petugas gabungan dari berbagai imstansi terkait dan langsung menindak pelanggar lalu lintas. Di lokasi operasi sebanyak 62 kendaraan R2 dan R4 yang melanggar dilakukan penindakan berupa penilangan.
“Sidang pelanggarannya langsung di lokasi razia tepatnya di jalan jendral Sudirman pekon Sebarus. Dan bila di temukan pelanggar yang STNK-nya mati bisa langsung di perpanjang di lokasi razia karena sudah di siapkan kendaraan Samsat keliling di lokasi razia, dan denda bisa langsung bayar di tempat, bila pelanggar sudah membayar denda tilang bisa langsung mengambil surat-suratnya kembali, hal tersebut dilakukan untuk mempermudah proses pelayanan, ”Terang Kasat Lantas.
Adapun sasaran dalam razia tersebut, kata dia, mengarah kepada pengendara R2 yang tidak menggunakan helm, SIM, STNK, dan kelengkapan kendaraan yang lainya, berikut kendaraan R4 yang tidak tertib berlalulintas tak luput dilakukan penilangan.
“Operasi Zebra Krakatau 2019 akan dilaksanakan hingga 5 November mendatang. Saya berharap adanya operasi ini bisa meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas,” tandas Iptu Ipran.
Sekedar untuk diketahui, dalam pelaksanaan operasi zebra Krakatau 2019 yang dimulai dari pertama 23 hingga 29 oktober, dihari ke- 7 saja Sat Lantas Polres Lambar telah menindak sebanyak 742 kendaraan dan dilakukan penilangan serta 15 kendaraan di berikan teguran.