• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 28 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home News Flash

Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Asusila Terhadap Pelajar di Tulang Bawang Barat

admin by admin
3 Oktober 2019 | 20 : 00
in News Flash
0
5
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

BACA JUGA

Puja Kesuma Kabupaten Lambar, Bakti Sosial di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Gubernur Lampung Tinjau Dryer dan Vokasi GERCEP untuk Tingkatkan Pendapatan Petani

Audiensi UIMandiri dengan Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia.

Merawat Silaturahmi Sebagai Jembatan Kasih Sayang Menuju Indonesia Bersinar di Bulan Suci Ramadhan.

TRANSLAMPUNG.COM-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, perbuatan asusila tersebut terjadi hari Senin (19/08/2019), sekira pukul 05.30 WIB, di Tiyuh/Kampung Marga Jaya Indah, Kecamatan Pagar Dewa.
“Terungkapnya perbuatan asusila yang dilakukan oleh pelaku, berdasarkan laporan dari SU (44), berprofesi tani, warga Tiyuh Gilang Tunggal Makarta, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat yang merupakan bapak kandung dari korban RN (14), berstatus pelajar,” ungkap AKP Sandy, Kamis (03/10/2019).
Pelapor baru mengetahui kalau anak kandungnya tersebut telah menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan oleh pelaku, setelah saksi Rusmin (40), berprofesi tani, warga Tiyuh Gilang Tunggal Makarta, memberitahukan kepadanya bahwa anak pelapor ditangkap oleh warga sedang berada di rumah pelaku.
Yang mana pada hari kejadian, korban mengikuti kegiatan olah raga maraton di Tiyuh Marga Jaya Indah, setelah diberitahukan oleh saksi, pelapor langsung bertanya kepada korban dan korban menjawab bahwa dirinya telah dipaksa oleh pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Pelapor pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Tulang Bawang.
Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung mencari keberadaan pelaku, ternyata pelaku sudah tidak berada lagi di rumahnya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, hari Rabu (02/10/2019), sekira pukul 12.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di Jalintim (jalan lintas timur), Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.
“Adapun identitas pelakunya yaitu Paimin als Paryanto (45), berprofesi tani, warga Tiyuh Marga Jaya Indah, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ungkap AKP Sandy.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1),(2) Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 5 Miliar.(als)

Related Posts

Daerah

Puja Kesuma Kabupaten Lambar, Bakti Sosial di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

5 bulan ago
Gubernur Lampung Tinjau Dryer dan Vokasi GERCEP untuk Tingkatkan Pendapatan Petani
News Flash

Gubernur Lampung Tinjau Dryer dan Vokasi GERCEP untuk Tingkatkan Pendapatan Petani

5 bulan ago
Audiensi UIMandiri dengan Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia.
News Flash

Audiensi UIMandiri dengan Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia.

5 bulan ago
Load More

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Mau Senang-Senang Namun tak Punya Modal, 2 Remaja Pringsewu Nekat Bobol Rumah Warga

Mau Senang-Senang Namun tak Punya Modal, 2 Remaja Pringsewu Nekat Bobol Rumah Warga

23 Januari 2023 | 17 : 24
Pj. Bupati Launching Tema & Logo HUT Ke-14 Kabupaten Pringsewu Sekaligus Membuka POPKAB 2023

Pj. Bupati Launching Tema & Logo HUT Ke-14 Kabupaten Pringsewu Sekaligus Membuka POPKAB 2023

18 Februari 2023 | 10 : 05
Setelah 32 Tahun, Kembali Ketemu Soewito Widjaja Pemilik Banyak Showroom Mobil

Setelah 32 Tahun, Kembali Ketemu Soewito Widjaja Pemilik Banyak Showroom Mobil

15 Oktober 2022 | 10 : 00

DPRD Lambar Gelar Sidang Paripurna, Dengarkan Pidato Presiden RI Jelang HUT-80 Kemardekaan

15 Agustus 2025 | 22 : 26
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!