TRANSLAMPUNG.COM-PRINGSEWU – Suherman, S.E. (Partai Golkar), Hj.Mastuah, A.Md.Keb. (PKB), dan Rizky Raya Saputra, S.H., M.H., C.L.A. (PDI-P), masing-masing resmi menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua I dan II definitif DPRD Kabupaten Pringsewu masa jabatan 2019-2024.
Ketiganya dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung Ardhi Wijayanto, S.H., M.H. pada rapat paripurna istimewa di gedung DPRD Kabupaten Pringsewu, Rabu (9/10/19).
Pada kesempatan tersebut, juga dilantik dan diambil sumpah, satu anggota DPRD Kabupaten Pringsewu atas nama H.Hartono Rosadi, S.E., yang pada saat pelantikan beberapa waktu lalu berhalangan hadir, karena sedang melaksanakan ibadah haji. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman, S.E.
Rapat paripurna istimewa ini dihadiri oleh Bupati Pringsewu H.Sujadi beserta jajaran pemerintah dan muspida Kabupaten Pringsewu, kepala instansi vertikal, pimpinan parpol, ormas, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama.
Bupati Pringsewu H.Sujadi dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dilantiknya Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu definitif, dan berharap dapat menjalankan amanat dan kepercayaan yang diberikan rakyat dengan baik, serta senantiasa patuh dan taat kepada aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk para pimpinan DPRD serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pringsewu untuk dapat bekerjasama secara sinergis dan harmonis, dalam rangka membangun Kabupaten Pringsewu guna meningkatkan kesejahteraan rakyat,”Ujarnya.(reza)