TRANSLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG – Dalam rangka bulan inklusi keuangan Lahan Sikam menggelar Ngopi Bareng sekaligus sosialisasi tentang fintech peer to peer lending atau pinjaman online, acara diadakan di Warkop WAW Sukarame, Jl. Pulau Pisang Blok A3, Korpri Raya, Sukarame, Bandarlampung, Jumat malam (4/10).
Pembukaan dilakukan oleh perwakilan dari Warkop Waw Sukarame, Afif yang dilanjutkan pemaparan oleh Founder Lahan Sikam, Firmansyah.
Firman (sapaan akrabnya) menjelakan apa itu fintech, dan mengatakan bahwa Lahan Sikam merupakan satu-satunya fintech di Lampung yang berstatus legal yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Guys, Lahan Sikam merupakan satu-satunya fintech yang legal di Lampung,” kata Firman.
Firman menambahkan, bahwa kegiatan yang bertajuk “Pecinta Kopi anti Pinjol Ilegal” tersebut merupakan sosialisasi inklusi keuangan dari Lahan Sikam, sehingga masyarakat Usaha Kecil Menengah (UKM) dan petani bisa lebih memahami antara pinjol yang ilegal dan yang legal sehingga lebih aman dan nyaman.
Kegiatan sosialisasi tersebut mendapat perhatian para peserta yang ingin tahu apa itu fintech dan bagaimana mengetahui pinjol yang legal. (hkw)