TRANSLAMPUNG.COM, PRINGSEWU – Ombusman RI menyambangi kantor Disdukcapil Kabupaten Pringsewu untuk melihat pelayanan ke masyarakat didampingi oleh Wakil Bupati Fauzi bersama Kepala Disdukcapil Hasan Basri bertempat di kantor Disdukcapil Kabupaten Pringsewu, Jumat (18/10).
Dalam kunjungannya Ombusman RI Perwakilan Lampung mengirim tiga orang diantaranya Asisten Ombudsman Perwakilan Lampung Upi Fitri yanti, Alfero, Dody Hermanto.
Dalam kesempatan tersebut Upi Fitri Yanti mengatakan, bahwa pelayanan Disdukcapil Kabupaten Pringsewu sangat bagus, semua pelayanan tertata dengan semestinya.
Adapun pelayanan untuk orang cacat dan ruang ibu menyusui juga diperhatikan, wajar kalau pelayanan di disdukcapil kabupaten pringsewu mendapat kartu hijau.
“Walaupun sudah mendapat kartu hijau pelayanan harus lebih di tingkatkan lagi, agar kemudahan-kemudahan untuk membuat KK,KTP, Akte bisa terasa di masyarakat,”Ujarnya.
Kepala disdukcapil, Hasan Basri menjelaskan, pelayanan yang ada disdukcapil selalu mengutamakan kepentingan yang di perlukan masyarakat, walaupun terkadang kala ada persyaratan yang kurang dari masyarakat, pihak disdukcapil akan mengarahkannya.
“Disdukcapil juga ada program jepol dari tahun 2012 program jempol ini pungsinya jemput bola kelapangan, salah satunya menggunakan mobil pelayanan yang ada di disdukcapil,”Terangnya.
Pada kesempatan ini juga Wakil Bupati Pringsewu Fauzi menyerahkan secara simbolis Akte Nikah kepada salah satu pasangan suami isteri di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu,
Penyerahan tersebut dilakukan Fauzi bersama Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat Hasan Basri di sela-sela mendampingi tim Ombudsman RI yang pada kesempatan tersebut berada di kantor Disdukcapil Kabupaten Pringsewu dalam rangka memantau aktivitas pelayanan publik di kantor OPD tersebut.
Untuk diketahui, tim dari Ombudsman RI selama dua hari (17-18 Oktober 2019) berada di Pringsewu, tepatnya di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu.
Selama dua hari tersebut, lembaga yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah, baik pusat maupun daerah, BUMN dan BUMD, serta lembaga swasta dan personal yang menyelenggarakan pelayanan publik, juga membuka gerai pengaduan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu. Selain itu, Ombudsman selama di Pringsewu juga melakukan pendampingan dan monitoring terhadap pengelolaan pengaduan. (rez)