TRANSLAMPUNG.COM, PRINGSEWU – Pringsewu,Kemenag pringsewu melalui kasih pendis drs Akhyarulloh.M.M memberikan stetmen tentang berita viral beberapa waktu lalu guru mendidik anak murid dengan cara kekeraaan, bertempat di ruang kerjanya. Senin (28/10).
Kasih pendis drs.Akhyarulloh.M.M mengatakan kepada wartawan kami, Kita ketahui negara Indonesia negara hukum, di dalam peraturan hukum tersebut adanya perlindungan anak yang di bawah komisi perlindungan anak indonesia.
Kasih pendis menambahkan, sehingga sebagai pengajar (guru) mendidik anak tidak harus mamakai kekerasan, mencari solusi yang baik dalam mengajar agar anak-anak yang di didik bisa belajar dengan baik.
“Mendidik dengan cara kekerasan bukan cara yang baik malahan hal tersebut bisa tersandung dengan hukum, bedakan mendidik jaman dahulu dangan jaman sekarang, karena jaman sekarang mendidik sebagai seorang guru harus bisa menjalin hubungan emosional dengan murid, agar tercipta kerukunan antara guru dan murid,” Ujar Akhyarulloh kepada wartawan kami.
Apalagi pendidikan yang di bawah naungan kementrian agama, nuansa pendidikan agamanya lebih berjalan seiring dengan pendidikan umum.
“Seorang guru harus lebih memahami karakter murid, problem murid dalam belajar, karena sebagai guru harus bisa mengayomi murid, dan memberi contoh baik pada murid. Bila hal ini berjalan maka akan tercipta suasana belajar dengan baik,”Tuturnya kepada wartawan kami.
“Bila ada seorang guru yang bertindak kekerasan, adapun sekolahannya tempat mengajar di bawah naungan kementrian agama kabupaten pringsewu, maka sebagai kasih pendis kemetrian agama kabupaten pringsewu akan memberikan pembinaan kepada guru tersebut,”Tegas Kasih pendis. (rez)