• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Kamis, 7 Desember 2023
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Kejari Lamsel Musnahkan 84 Barang Bukti yang sudah Inkracht. Simak penjelasannya

    Kejari Lamsel Musnahkan 84 Barang Bukti yang sudah Inkracht. Simak penjelasannya

    Lagi Kebakaran Lahan, Damkarmat Lamsel tak bosan ingatkan warga.

    Angka kebakaran Lahan terus meningkat, Berikut catatan Damkarmat Lamsel

    “Pantang Pulang Sebelum Padam!!,Tim Damkarmat Lamsel terus berjibaku padamkan  api.

    “Pantang Pulang Sebelum Padam!!,Tim Damkarmat Lamsel terus berjibaku padamkan api.

    Seperti Tak kenal lelah, satu hari Tim Damkarmat Lamsel padamkan 2 titik api.

    Seperti Tak kenal lelah, satu hari Tim Damkarmat Lamsel padamkan 2 titik api.

    Cabut Kebijakan Bayar Masuk Stadion Nanang Ermanto: “Silahkan Masyarakat berolahraga Gratis..!!

    Cabut Kebijakan Bayar Masuk Stadion Nanang Ermanto: “Silahkan Masyarakat berolahraga Gratis..!!

    Arinal Kunjungi Jojog dan Gedungdalam Baru, Serahkan Seabrek Bantuan

    Arinal Kunjungi Jojog dan Gedungdalam Baru, Serahkan Seabrek Bantuan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Kejari Lamsel Musnahkan 84 Barang Bukti yang sudah Inkracht. Simak penjelasannya

    Kejari Lamsel Musnahkan 84 Barang Bukti yang sudah Inkracht. Simak penjelasannya

    Lagi Kebakaran Lahan, Damkarmat Lamsel tak bosan ingatkan warga.

    Angka kebakaran Lahan terus meningkat, Berikut catatan Damkarmat Lamsel

    “Pantang Pulang Sebelum Padam!!,Tim Damkarmat Lamsel terus berjibaku padamkan  api.

    “Pantang Pulang Sebelum Padam!!,Tim Damkarmat Lamsel terus berjibaku padamkan api.

    Seperti Tak kenal lelah, satu hari Tim Damkarmat Lamsel padamkan 2 titik api.

    Seperti Tak kenal lelah, satu hari Tim Damkarmat Lamsel padamkan 2 titik api.

    Cabut Kebijakan Bayar Masuk Stadion Nanang Ermanto: “Silahkan Masyarakat berolahraga Gratis..!!

    Cabut Kebijakan Bayar Masuk Stadion Nanang Ermanto: “Silahkan Masyarakat berolahraga Gratis..!!

    Arinal Kunjungi Jojog dan Gedungdalam Baru, Serahkan Seabrek Bantuan

    Arinal Kunjungi Jojog dan Gedungdalam Baru, Serahkan Seabrek Bantuan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Daerah Bandarlampung

Hari Pertama, Dua Bakal Calon Walikota Daftar di Golkar Bandarlampung

admin by admin
9 Oktober 2019 | 12 : 04
in Bandarlampung
0
5
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

BACA JUGA

Amaroh Berdalih Cari Kebenaran, Dewan Guru : Dia Arogan Harus Dievaluasi

Diduga Realisasi Dana BOS Tidak Transparan, oknum Kepsek SMPN Pecat Tenaga Pendidik

PWI Mesuji Serahkan Sertifikat Balai Wartawan Swara Pangeran Muhammad Ali

Momen Puncak HKN 2023, 3 Nakes Mesuji Dinobatkan Sebagai Nakes Teladan

TRANSLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG – Hari pertama masa penjaringan bakal calon walikota dan bakal calon wakil walikota Bandarlampung, dua bakal calon (Balon) walikota mendaftar ke Panitia Penjaringan DPD II Partai Golkar Bandarlampung, Senin (7/10/2019).
Dua balon walikota yang mendaftar di DPD Partai Golkar Bandarlampung yakni, Rycko Menoza SZP, diwakili Leission officer (LO) Dahlan Sulaiman mengambil formulir pendaftaran.
Kemudian, balon walikota Amin Fauzi AT, diwakili LO Gunawan Handoko, mengambil formulir pendaftaran. Sedangkan LO Irjen Pol Ike Edwin melalui LO -nya Tarmizi, SH, MH, M. Yani, SE, Nova Jakile, melakukan konsultasi ke panitia penjaringan Golkar.
Penyerahan formulir pendaftaran dilakukan panitia penjaringan antara lain, Sabnu Alie, Iskandarsayah Komarudin, Agus Sulaiman, Darmawita dan panitia lainnya.
Sabnu Ali mengatakan, penjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota yang dilakukan DPD II Partai Golkar mulai dibuka pada 7 – 21 Oktober, terbuka untuk umum.
Dalam pendaftaran ini, kata Sabnu, pada saat pengambilan formulir bisa diwakilkan melalui LO tapi harus ada mandat resmi di atas materai. Disaat pengembalian berkas, tidak boleh diwakilkan, tapi harus diserahkan langsung oleh bakal calon walikota dan wakil walikota.
Saat mendaftar, lanjut Sabnu Alie, bakal calon walikota dan wakil walikota akan menerima form berkas pendaftaran sebanyak 16 macam formulir berupa solf copy dan hard copy. Nanti form tersebut harus diisi bakal calon walikota dan wakil walikota selanjutnya diserahkan ke panitia penjaringan DPD II Partai Golkar paling lambat tanggal 21 Oktober 2019.
Enam belas form yang harus diisi oleh bakal calon kepala daerah antara lain, Formulir identitas, Surat pernyataan bekerjasama dengan partai, Daftar riwayat hidup,
Penyataan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, ini sesuai dengan UU No. 20 tahun 2016. Surat pernyataan pada Pancasila, Surat pernyataan mengenal daerah.
Lalu Surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai kepala daerah berturut-turut dalam satu provinsi. Surat setia membangun kesetiaan, Bersedia mengundurkan diri dari jabatan TNI/Polri, Surat pernyataan pemberitahuan kepada pimpinan DPRD, Bersedia mengundurkan diri, Surat pernyataan sehat jasmani dan rohani, Penyataan tidak pernah sebagai terpidana, Surat tidak sedang dicabut hak pilihnya dari pengadilan, Surat tidak punya tanggungan atau hutang dan Surat tidak sedang pailid dari pengadilan niaga. Kemudian membuat visi misi bakal calon walikota – wakil walikota dan bupati wakil bupati.
Tahapan berikutnya, pada 21-25 verifikasi berkas, lalu pada 27 Oktober menyampaikan berkas hasil verifikasi calon walikota ke DPD I Partai Golkar. (*)

Related Posts

Amaroh Berdalih Cari Kebenaran, Dewan Guru : Dia Arogan Harus Dievaluasi
Bandarlampung

Amaroh Berdalih Cari Kebenaran, Dewan Guru : Dia Arogan Harus Dievaluasi

2 hari ago
Diduga Realisasi Dana BOS Tidak Transparan, oknum Kepsek SMPN Pecat Tenaga Pendidik
Bandarlampung

Diduga Realisasi Dana BOS Tidak Transparan, oknum Kepsek SMPN Pecat Tenaga Pendidik

3 hari ago
PWI Mesuji Serahkan Sertifikat Balai Wartawan Swara Pangeran Muhammad Ali
Bandarlampung

PWI Mesuji Serahkan Sertifikat Balai Wartawan Swara Pangeran Muhammad Ali

5 hari ago
Load More

POPULAR NEWS

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Siap Siap, PJ Bupati Segera Roling Pejabat Eselon II Dan III

Siap Siap, PJ Bupati Segera Roling Pejabat Eselon II Dan III

3 Mei 2023 | 12 : 57
Sekda Bantah Terima Uang Dan Pemerasan Perkara Bimtek Kepala Desa Di Lampura

Sekda Bantah Terima Uang Dan Pemerasan Perkara Bimtek Kepala Desa Di Lampura

23 Oktober 2023 | 15 : 03
Geger ! Satu Warga Panaragan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Geger ! Satu Warga Panaragan Ditemukan Tewas Gantung Diri

11 November 2022 | 12 : 21
Diduga Realisasi Dana BOS Tidak Transparan, oknum Kepsek SMPN Pecat Tenaga Pendidik

Diduga Realisasi Dana BOS Tidak Transparan, oknum Kepsek SMPN Pecat Tenaga Pendidik

4 Desember 2023 | 16 : 11

EDITOR'S PICK

Kapolsek Baradatu Ajak Pelajar SMU Negeri 1 Baradatu Bijak Bermedia Sosial

Kapolsek Baradatu Ajak Pelajar SMU Negeri 1 Baradatu Bijak Bermedia Sosial

20 November 2023 | 13 : 32

Perpustakaan Tiyuh, Dinas Perpustakaan Tubaba Akan Gelar Sosialisasi

2 Maret 2020 | 11 : 33
Tim Satnarkoba Polres Lampura, Hunting Di Kampung Bebas Narkoba Tanah Miring.

Tim Satnarkoba Polres Lampura, Hunting Di Kampung Bebas Narkoba Tanah Miring.

13 September 2023 | 16 : 24

Awal Juli, Penerbitan SKCK Gratis Untuk 30 Pemohon

18 Juni 2020 | 00 : 54
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!