TRANSLAMPUNG. COM, LAMBAR
-Dua orang polisi gadungan berhasil di tangkap jajaran Satreskrim Polsek balik bukit setelah melakukan pemerasan, di taman ham tebiu, kelurahan pasar liwa, kecamatan setempat.
Kapolsek nalik bukit Iptu Samsul Bahri,SH. mendampingi Kapolres lampung barat (Lambar) AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.Ik.M.H. menerangkan kedua pelaku yang ditangkap yakni Septa Perwira (29), warga pekon balak padang cahya dan Muhammad Iqbal, (23), warga dusun kota agung, pekon gunung sugih.
Kedua pelaku berhasil ditangkap berdasarkan laporan dari korban Sanali, Sabtu (05/10/2019) yang mana dirinya telah di peras oleh dua orang yang tidak di kenal. Tetapi, korban mengenal ciri-ciri orang yang memerasnya bahkan saat melakukan aksinya kedua pelaku mengaku anggota Polres Lambar.
“Kedua pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan sebagai uang damai karna telah bermesraan dengan tan perwmpuannya di tempat umum. Namun, korban tidak membawa uang sehingga akhirnya kedua pelaku meminta handphone milik korban dan karna korban ketakutan akhirnya korban menyerahkan satu unit handphone miliknya kepada kedua pelaku tersebut, ”jelas Kapolsek Iptu Samsul Bahri SH.
Menindak laporan korban anggotanya langsung turun ke TKP dan melakukan penyelidikan kepada pelaku dan berkat kegigihan anggota Polsek balik bukit pelaku dapat diringkus berikut barang bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha xeon GT warna hitam abu-abu dengan Nopol BE 5822 MT, satu unit handphone xiomi redmi go warna putih hitam dan satu unit handphone samsung warna hitam sudah berada di Mapolsek setempat untuk penyidikan lebih lanjut.