TRANSLAMPUNG.COM, BLAMBANGAN UMPU – Selama 6 hari menggelar Operasi Zebra Krakatau tahun 2019, Polres Way Kanan berhasi menilang 761 pengendara, baik roda dua maupun roda empat, Selasa (29/10/2019)
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui KasatLantas AKP Jafril menyebutkan operasi ini, akan terus dilakukan di beberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas yang ada di Kabupaten Way Kanan.
“Selama enam hari mulai tanggal 23 sd 28 Oktober 2019 pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2019, sekitar 761 pengendara terjaring razia karena melanggar peraturan lalu lintas.Jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran masih didominasi kendaraan sepeda motor roda dua sebanyak 533 yang sudah ditilang dengan pelanggaran, tidak menggunakan helm SNI sekitar 294, berkendara dibawah umur sekitar 67, tidak melengkapi surat-surat (Sim dan STNK) sekitar 116, lain-lain 56”, terangnya.
Lebih jauh dijelasjan Jafril, untuk jenis mobil penumpang dan barang sebanyak 228 pelanggarannya tidak menggunakan safety belt sekitar 150 dan tidak melengkapi surat-surat (Sim dan STNK) ada sekitar 78. Pihaknya menggencarkan tindakan terhadap pelanggaran kasat mata selain tidak punya SIM, tidak membawa STNK, termasuk melanggar) rambu-rambu.
“Tidak hanya tilang, kami juga memberikan teguran bagi pelanggaran ringan yang dilakukan pengendara. Saya berharap kepada seluruh pengendara untuk selalui menaati aturan lalu lintas yang ada demi keselamatan”, himbaunya.(rls/yudi)