• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Senin, 21 September 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Pringsewu Kembali Meringkus Dua Pria Terlibat Dalam Peredaran Narkotika Jenis Sabu.

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
21 September 2026 | 18 : 06
in Hukum & Kriminal
0
Polres Pringsewu Kembali Meringkus Dua Pria Terlibat Dalam Peredaran Narkotika Jenis Sabu.
6
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PRINGSEWU – Polres Pringsewu kembali meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Kedua terduga pelaku berinisial JBS (28) dan ASM (26), warga Pekon Margakaya, Kabupaten Pringsewu, diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Pringsewu dalam penggerebekan di rumah JBS di Pekon Margakaya pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus narkotika sebelumnya. Dari keterangan sejumlah pelaku yang telah diamankan, polisi memperoleh informasi bahwa narkotika yang beredar diduga berasal dari JBS dan ASM.

“Penangkapan kedua terduga pelaku merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Dari keterangan beberapa pelaku yang telah diamankan, keduanya diduga berperan sebagai pemasok atau pengedar,” kata Laksono, Senin (21/9/2026).

BACA JUGA

Perkuat koordinasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

Berakhir Sudah Pelarian Residivis Pencuri Truk Lintas Provinsi di Tangan Tim URC Satreskrim Polres Mesuji

Polisi Pringsewu Ingatkan Warga Perkuat Pengamanan Kendaraan

Kapolres Mesuji Kawal Aksi Massa Delapan Desa Gelar Aksi di PT PAL, Ini Tuntutannya

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada kedua terduga pelaku. Saat penggerebekan dan penggeledahan di rumah JBS, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi mengamankan dua paket sabu yang diduga siap edar, satu unit telepon seluler, serta uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika. Selain itu, petugas juga menyita timbangan digital, plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas sabu, serta alat hisap sabu atau bong.

Laksono mengungkapkan, JBS merupakan residivis kasus narkotika. Setelah diamankan, kedua terduga pelaku kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap peran masing-masing pelaku, menelusuri asal barang, jaringan pemasok, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta jangkauan peredaran narkotika tersebut.

Dalam perkara ini, kedua terduga pelaku diproses berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Laksono menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pringsewu. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama berperan dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada personel Satresnarkoba Polres Pringsewu maupun melalui layanan Call Center Polri 110. Polisi memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan identitas pelapor dijaga kerahasiaannya.

“Jangan ragu untuk melapor. Informasi sekecil apa pun dapat membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan mencegah dampaknya semakin meluas,” tegas Laksono. (Reza)

Related Posts

Perkuat koordinasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.
Daerah

Perkuat koordinasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

3 hari ago
Berakhir Sudah Pelarian Residivis Pencuri Truk Lintas Provinsi di Tangan Tim URC Satreskrim Polres Mesuji
Hukum & Kriminal

Berakhir Sudah Pelarian Residivis Pencuri Truk Lintas Provinsi di Tangan Tim URC Satreskrim Polres Mesuji

2 minggu ago
Polisi Pringsewu Ingatkan Warga Perkuat Pengamanan Kendaraan
Hukum & Kriminal

Polisi Pringsewu Ingatkan Warga Perkuat Pengamanan Kendaraan

3 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

75 Warga Desa Mukti Jaya Terima BST Tahap III

7 Juli 2020 | 20 : 07
Tekan Laju Perkembangan Inflasi, Pemkot Metro Gencarkan Gerakan Pangan Murah

Tekan Laju Perkembangan Inflasi, Pemkot Metro Gencarkan Gerakan Pangan Murah

2 September 2025 | 18 : 37

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Warung Pecel Lele di Tulang Bawang Barat

28 Oktober 2019 | 15 : 18
Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD, Tekankan Pelayanan Prima

12 Januari 2026 | 21 : 10
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!