• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Jumat, 16 Oktober 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Modus Cari Rongsokan, Pria Asal Tuba Ini Diringkus Polisi Karena Curi Motor Warga

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
31 Agustus 2026 | 06 : 49
in Hukum & Kriminal
0
Modus Cari Rongsokan, Pria Asal Tuba Ini Diringkus Polisi Karena Curi Motor Warga
17
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

MESUJI – Kasus Tindak Pidana Curat, (Curanmor) yang terjadi di Desa Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, pada tahun 2025 lalu berhasil di ungkap oleh Unit Reskrim Polsek Way Serdang, Polres Mesuji.

Tersangka di tangkap saat berada di Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Diketahui, tersangka berinisial EN (26) Warga Desa Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang bawang.

Kapolsek Way Serdang IPTU Dr. Dimas Afditiya Ramadhan S.E., M.M., mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.I.K., M.H., membenarkan terkait keberhasilan anggota telah mengungkap dan menangkap tersangka tindak pidana Curat (Curanmor) di Wilayah Hukumnya.

BACA JUGA

Kejar-kejaran Warnai Penggerebekan Narkoba di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Termasuk Narkotika dan Senjata Api

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur, Nyaris Diamuk Massa

Kenal Sebulan Lewat Medsos, Pemuda di Pringsewu Bawa Kabur Motor Teman Wanita

“Memang benar anggota kami telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana curat (Curanmor) 1 Unit Sepeda Motor Honda Revo milik Korban KA, warga Desa Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji,” ucapnya.

Lebih lanjut, pencurian tersebut diketahui pada Hari Sabtu Tanggal 08 Februari 2025 sekira Pukul 06.30 Wib lalu oleh korban, pada sore harinya sebelum kejadian, korban memarkirkan sepeda motornya di garasi samping rumah.

Keesokan paginya pada saat korban bangun tidur dirinya mendapati motor yang di parkir di garasi sudah tidak ada dan telah di curi, korban berusaha mencari di sekeliling rumah namun tidak di temukan.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000 dan melaporkannya ke Mapolsek Way Serdang, “ungkap IPTU Dimas.

Kapolsek menambahkan pengungkapan bermula pada Hari Jumat Tanggal 28 Agustus 2026 Sekira Pukul 12.00 Wib Unit Reskrim Polsek way Serdang bersama Tekab 308 Polres mesuji melakukan serangkaian Penyelidikan terhadap tersangka curanmor yang Saat itu menurut informasi sedang berada di daerah Simpang Pematang.

Kemudian dilakukan Penangkapan berikut barang bukti Satu Unit Sepeda Motor Honda Revo milik korban yang saat itu dikendarai oleh tersangka. Selanjutnya Tersangka bersama barang bukti di bawa ke Mapolsek Way Serdang guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka akan di jerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 Tahun penjara,”Pungkasnya. (Nara)

Related Posts

Kejar-kejaran Warnai Penggerebekan Narkoba di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan
Hukum & Kriminal

Kejar-kejaran Warnai Penggerebekan Narkoba di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan

2 hari ago
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Termasuk Narkotika dan Senjata Api
Hukum & Kriminal

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Termasuk Narkotika dan Senjata Api

2 minggu ago
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur, Nyaris Diamuk Massa
Hukum & Kriminal

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur, Nyaris Diamuk Massa

3 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Polisi Cium Keberadaan Pelaku Kasus Pengeroyokan Di Sungkai Utara

Polisi Cium Keberadaan Pelaku Kasus Pengeroyokan Di Sungkai Utara

13 Desember 2024 | 19 : 54
Wartawan di Tulang Bawang Diduga Menjadi Sasaran Percobaan Pembunuhan, Sempat Terdengar Suara Letusan

Wartawan di Tulang Bawang Diduga Menjadi Sasaran Percobaan Pembunuhan, Sempat Terdengar Suara Letusan

2 September 2026 | 13 : 07
Pejabat Utama Polres Pringsewu Berganti, Kapolres Tekankan Regenerasi dan Pelayanan Publik

Pejabat Utama Polres Pringsewu Berganti, Kapolres Tekankan Regenerasi dan Pelayanan Publik

30 Oktober 2025 | 20 : 01
Di Desa Sukabakti Palas, Nanang Ermanto, Ingatkan Warga Jangan Salah Pilih Pemimpin

Di Desa Sukabakti Palas, Nanang Ermanto, Ingatkan Warga Jangan Salah Pilih Pemimpin

9 November 2024 | 09 : 22
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!