• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 3 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu 3 Tahun Penjara

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
27 Februari 2026 | 04 : 13
in Hukum & Kriminal
0
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu 3 Tahun Penjara
23
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu– Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta studi tiru bagi aparatur desa di Kabupaten Pringsewu Tahun 2024, Kamis (26/2/2026) siang.

Persidangan yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB tersebut menghadirkan dua terdakwa, yakni Erwin Suwondo Adiatmojo dan Tri Haryono, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Firman Khadafi Tjindarbumi, didampingi Hakim Anggota Ahmad Baharuddin Naim dan Heri Hartanto, serta Panitera Pengganti RR. Shandy Satyo Asih. Sementara itu, Penuntut Umum yang membacakan tuntutan adalah Elfiandi Hardares.

BACA JUGA

Polres Mesuji Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Ratusan Tabung Gas LPG 3 Kg Asal OKI

Curi Sepeda Motor Hingga 100 Unit, 2 dari 5 Sindikat Curas Lintas Provinsi Dibekuk Tekab 308 Polres Mesuji

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Pringsewu, 3 Remaja dan Celurit Diamankan

Polsek Mesuji Timur Amankan Provokator Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid

Dalam amar tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan penuntut umum.

JPU menuntut kedua terdakwa masing-masing dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun. Selain itu, para terdakwa juga dituntut membayar denda sebesar Rp50 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan, maka harta kekayaan terdakwa dapat disita dan dilelang.

Apabila penyitaan tidak mencukupi, denda tersebut diganti dengan pidana penjara selama 50 hari.
Jaksa juga menuntut pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada masing-masing terdakwa. Terdakwa Erwin Suwondo Adiatmojo dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp978.222.670, sedangkan terdakwa Tri Haryono sebesar Rp24.600.000.

Uang pengganti tersebut diketahui telah dititipkan melalui Rekening Penitipan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Pringsewu dengan total Rp1.002.822.670, sehingga kerugian keuangan negara telah dikembalikan seluruhnya oleh para terdakwa.
Selain itu, kedua terdakwa juga dibebankan biaya perkara masing-masing sebesar Rp5.000.

Majelis hakim kemudian menunda persidangan dan akan melanjutkan sidang pada Kamis, 5 Maret 2026 dengan agenda pembelaan (pledoi) dari para terdakwa. (Reza)

Related Posts

Polres Mesuji Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Ratusan Tabung Gas LPG 3 Kg Asal OKI
Hukum & Kriminal

Polres Mesuji Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Ratusan Tabung Gas LPG 3 Kg Asal OKI

2 hari ago
Curi Sepeda Motor Hingga 100 Unit, 2 dari 5 Sindikat Curas Lintas Provinsi Dibekuk Tekab 308 Polres Mesuji
Hukum & Kriminal

Curi Sepeda Motor Hingga 100 Unit, 2 dari 5 Sindikat Curas Lintas Provinsi Dibekuk Tekab 308 Polres Mesuji

3 hari ago
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Pringsewu, 3 Remaja dan Celurit Diamankan
Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Pringsewu, 3 Remaja dan Celurit Diamankan

2 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Oknum Guru Selingkuh Akui Percakapan Mesra Hal Biasa, Disdikbud Serahkan ke Inspektorat

Oknum Guru Selingkuh Akui Percakapan Mesra Hal Biasa, Disdikbud Serahkan ke Inspektorat

27 Maret 2023 | 21 : 38
Polres Way Kanan Gerebek Judi Sabung Ayam dan Sita Puluhan Sepeda Motor di Negeri Agung

Polres Way Kanan Gerebek Judi Sabung Ayam dan Sita Puluhan Sepeda Motor di Negeri Agung

10 April 2022 | 10 : 17
Nanang Ermanto : Kami tak Gentar Diserbu Minyak Goreng !

Nanang Ermanto : Kami tak Gentar Diserbu Minyak Goreng !

9 Oktober 2024 | 19 : 49

Semangat Lagi

13 April 2020 | 09 : 27
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!