• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 3 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Penyimpangan Dana Revolving Sapi, Kajari : Jika terbukti Siapapun Terlibat Kita Sikat

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
15 Agustus 2025 | 17 : 40
in Hukum & Kriminal
0
Kasus Penyimpangan Dana Revolving Sapi, Kajari : Jika terbukti Siapapun Terlibat Kita Sikat
220
SHARES
253
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (TransLampung.ID)- Kasus dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi, atas

Penerima dana bergulir program Revolving Sapi, oleh 10 Kelompok Tani di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Tahun 2013 – 2014 saat itu, nampaknya semakin mendekati akhir penentuan.

Sebelumnya, dari 10 Kelompok Tani yang menerima dana bergulir revolving sapi, satu diantaranya telah melakukan pengembalian ke Kas daerah (Kasda). Sememtara, 9 Kelompok lainnya hingga kini belum mengembalikan dana bergulir tersebut mencapai lebih dari Rp.3,3 Miliar.

BACA JUGA

Polres Mesuji Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Ratusan Tabung Gas LPG 3 Kg Asal OKI

Curi Sepeda Motor Hingga 100 Unit, 2 dari 5 Sindikat Curas Lintas Provinsi Dibekuk Tekab 308 Polres Mesuji

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Pringsewu, 3 Remaja dan Celurit Diamankan

Polsek Mesuji Timur Amankan Provokator Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tubaba, Mochamad Iqbal,.S.H.,M.H. berjanji segera memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku pelanggaran terkait dugaan penyimpangan dana bergulir program revolving sapi tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Kajari saat dijumpai TransLampung.ID, pasca mengikuti Rapat Paripurna Istimewa mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka Peringatan HUT RI ke-80, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, pada Jumat (15/8/2025) Pukul 09.00 Wib.

“Kita dalami, setelah itu kita sikapi, apakah ada penyimpangan di situ, jika ada jangan ragukan integritas Kejaksaan, siapapun mereka akan kita sikat” Kata Mochamad Iqbal.

Berdasar pantauan, sejauh ini pihak Kejaksaan telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap masing masing 9 kelompok tani tersebut, bahkan pihak
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) juga telah dimintai keterangan.

Sementara informasi yang diperoleh dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tubaba, hingga dengan saat ini sembilan Kelompok Tani tersebut masih memiliki tanggungan pengembalian sebesar Rp.3.386.700.000,00.

“Dana yang masuk sampai dengan bulan Juni 2025 ini, baru Rp.290.521.000,00, sementara sisa Piutang dari 9 Kelompok tersebut masih di angka Rp.3.386. 700.000 ,00” Jelasnya.

DIBERITAKAN SEBELUMNYA :
Penerima dana bergulir program Revolving Sapi, sebut Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, terus memaksa untuk membuat laporan keuntungan palsu demi penghasilan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meskipun kelompok tani penggemukan sapi merugi.

Hal tersebut disampaikan Sujadi, satu diantara anggota Kelompok Tani Harapan, di Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten setempat, saat di jumpai translampung.ID dikediamanya pada Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 16;36 Wib.

“Kalau Kejaksaan sampai manggil saya, saya sangat senang sekali, saya bongkar semuanya, saya sakit hati, ini sudah salah dari awal. Bahkan program ini rumornya ada beberapa pejabat tinggi tubaba yang terlibat, biar nanti Kejaksaan yang mengungkapnya” Kata Sujadi.

Menurutnya, saat perjalanan dirinya mengambil alih pengelolaan uang dana Revolving sapi tersebut dari ketua kelompok Pujianto, tapi penggunaan dana itu transparan dengan kawan-kawan, khawatir pengelolaan nya kacau, dan benar akhirnya.

“Total dana pinjaman yang kita dapat Rp.700 juta, dari dana itu Rp.150 juta untuk buat kandang, kemudian beli Sapi sekitar 40 atau 36 ekor waktu itu. Terkait agunan saya ada 4, sertifikat tanah perumahan dan ladang, sisanya 2 sertifikat punya pak Pujianto dan pak Narno, total jaminan agunan ada 6 sertifikat” katanya.

Lanjut dia, pihaknya sudah merugi dari awal tapi selalu disuruh buat laporan untung untuk setoran PAD, setorannya 6 bulan sekali. Total PAD sudah kita setor Rp.90 juta ke Bank Lampung, bahkan tahun pertama sudah diminta setor oleh pihak dinas. Sementara Dana pinjaman yang sudah kami cicil sekitar Rp.60 juta ke Bank Lampung.

“Kalau tidak akal-akalan dinas, kelompok tani ini tidak akan bangkrut, usaha program Revolving Sapi di kelompok kami hanya bertahan sampai 2016 saja.
Saya pernah buatkan surat ke pak Kadis Nazaruddin jika memang agunan mau dijual tidak apa, namanya hutang pasti harus dibayar” Jelasnya.

Menanggapi itu, Ketua kelompok Tani Harapan Pujiatno (65) mengungkapkan. Tahun 2014 pihaknya dapat pinjaman melalui PPL Pertanian Bu Lastri, meski sebenarnya dirinya tidak tahu apa-apa, dia hanya tanda tangan saja, bahkan kami juga baru pertama kali ini membentuk kelompok karena ada program ini.

“Sepengetahuan saya sebelum 2016 usaha penggemukan Sapi ini sudah tidak berjalan lagi, bahkan sudah di oper alihkan ke usaha ayam potong, tapi sekarang kandangnya juga sudah roboh tidak ada lagi. Yang bertanggung jawab dan mengelola usaha itu. Sujadi anggota saya itu, dan dia memang Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga” Terangnya

Sementara itu Karpan, selaku ketua Kelompok Mahesa mengatakan. Dana pinjaman yang diterima saat itu Rp.700 juta, dibelikan 70 ekor Sapi, sementara kandang nya sudah ada tinggal nempatin saja. Usaha tersebut berjalan sampai 2016 karena di awal kami sudah merasa rugi, Ditambah lagi baru pelihara sekian bulan kami harus bayar PAD.

“Beberapa bulan kemudian kami sudah jual untuk bayar PAD pertama Rp.20 juta hingga Rp.60 juta, terkait uang pinjaman yang Rp.700 juta itu, di dalam MoU tertuang selama 3 tahun kami wajib untuk mengembalikan ke Pemerintah Daerah” Kata Karpan.

Menurut dia, hingga saat ini kelompoknya baru mengembalikan ke Pemerintah Daerah sekitar Rp.190 juta melalui Bank Lampung, terakhir bayar tahun 2018, jadi masih tersisa Rp.510 juta, total dari pinjaman pokok Rp.700 juta. Waktu itu Kepala Dinas Peternakan Nazaruddin, sudah pernah melakukan penagihan tunggakan yang belum selesai dari kelompok kami pada tahun 2016, 2017, 2018, setelah itu tidak pernah menagih lagi.

“Agunan dari kelompok kami sertifikat rumah, dan sertifikat lahan pertanian, ada 6 sertifikat yang dibuat untuk agunan diberikan ke Dinas, tidak ada surat kuasa. Jujur Kelompok kami terbentuk baru pertama kali lantaran diarahkan oleh dinas karena ada program pinjaman ini” Jelasnya.

Hal senada disampaikan Aji Sukmayanto, selaku Ketua kelompok Gembala Makmur, Program pinjaman dana Revolving itu sejak 2013, sementara pengelolaan mulai 2014. Dana Rp.700 juta masuk ke rekening kelompok Tani. Dana itu kita belikan untuk 42 ekor Sapi saja, selain itu, ada juga kita buatkan kandang. Kemudian ada sisa Rp.80 juta kita simpan buat gaji 2 orang karyawan masing-masing Rp.1,5 juta, dan kebutuhan pakan.

Pengelolaan program itu hanya sampai 2016, semua Sapi kita jual habis, dan memang ada yang mati juga sekitar 6-7 ekor. Tentunya, selama pengelolaan kita rugi, harga beli dengan jual tidak sesuai.

“Selama perjalanan program itu, kita sudah sempat setoran PAD sebesar Rp.40 juta ke Bank Lampung tahun 2014-2015. Sementara untuk pinjaman yang sudah kita kembalikan setelah Sapi dijual semua pada 2016 itu sekitar Rp.70 jutaan lebih, dan itu saya titipin dengan Kepala Dinasnya pak Nasaruddin” Kata Aji.

Lanjut dia, pihaknya menyayangkan tidak adanya pembinaan atau bimbingan intensif dari Dinas terkait khususnya dalam hal pemasaran atau jual beli pada kegiatan Revolving Sapi ini, mereka hanya membina cara memelihara saja, itu juga tidak menentu jadwal pembinaannya, itupun hanya mengajarkan pakan dan kesehatan.

“Kami ini setiap tahun ditagih, terakhir tahun 2024 kemarin oleh Inspektorat. Agunan kami ada 2 sertifikat lokasi kandang sama kebun punya pak Nadir dan Sadarsyah. Saya pasrah saja karena pengembalian pinjaman ini tanggung jawab saya selaku ketua, memang anggota juga sudah mundur semua” Imbuhnya (Dirman)

Related Posts

Polres Mesuji Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Ratusan Tabung Gas LPG 3 Kg Asal OKI
Hukum & Kriminal

Polres Mesuji Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Ratusan Tabung Gas LPG 3 Kg Asal OKI

3 hari ago
Curi Sepeda Motor Hingga 100 Unit, 2 dari 5 Sindikat Curas Lintas Provinsi Dibekuk Tekab 308 Polres Mesuji
Hukum & Kriminal

Curi Sepeda Motor Hingga 100 Unit, 2 dari 5 Sindikat Curas Lintas Provinsi Dibekuk Tekab 308 Polres Mesuji

4 hari ago
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Pringsewu, 3 Remaja dan Celurit Diamankan
Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Pringsewu, 3 Remaja dan Celurit Diamankan

2 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Desa Tebing Karya Mandiri Salurkan BLT Tahap 1 Bagi 126 KK

20 Juni 2020 | 15 : 29
Polres Pringsewu Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis untuk Pelajar

Polres Pringsewu Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis untuk Pelajar

29 Oktober 2025 | 19 : 25
Pejabat Pringsewu Tandatangani Pakta Integritas Aset

Pejabat Pringsewu Tandatangani Pakta Integritas Aset

26 April 2022 | 04 : 25

Tiyuh Tirta Makmur Salurkan BLT Tahap 3, DD Juga Dipergunakan Ke Fisik

24 Juni 2020 | 18 : 51
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!