• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Terungkap Supriyati Miliki 2 Ijazah, Pekan Depan Winarni di hadirkan sebagai Saksi

johan lamsel by johan lamsel
12 Juni 2025 | 20 : 25
in Daerah, Hukum & Kriminal, Lamsel
0
Terungkap Supriyati Miliki 2 Ijazah, Pekan Depan Winarni di hadirkan sebagai Saksi
143
SHARES
164
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Translampung.id, KALIANDA – Tim penasihat hukum terdakwa kasus ijazah palsu Ahmad Syahrudin, mempertanyakan kepemilikan dua ijazah atas nama terdakwa Supriyati anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yang terjerat kasus ijazah palsu saat pencalonan pemilihan legislatif tahun 2024 lalu.

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutkan dengan terdakwa Ahamd Syahrudin dalam sidang perkara ijazah palsu, yang digelar di Pengadilan Negeri Kalianda pada Kamis (12/6/2025).

Sidang yang digelar di ruang sidang utama Cakra dengan agenda pembuktian saksi, pihak Jaksa Penuntut Umum yakni M Iksan Saputra dan Kresna menghadirkan 5 orang saksi.

BACA JUGA

Pemprov Lampung Dorong Transformasi Pendidikan Berbasis Data melalui TKA pada jenjang SMA/SMK/SLB/MA, Komisi X DPR RI Apresiasi Lampung Kembangkan Computer Assisted Test

Pulihkan Keuangan Negara, Kejaksaan Eksekusi Uang Pengganti Rp7,8 Miliar Dalam Perkara Korupsi Tol Terpeka

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Provinsi Lampung

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Mereka yang dihadirkan antara lain Sekretaris LSM Gepak Arista Wijaya, Ketua Bawaslu Lampung Selatan Wazzaki, Kordiv Bawaslu Lampung Selatan Arief Sulaiman, serta dua saksi lagi yang merupakan mantan Komisioner KPU Lampung Selatan yakni Mislamudin dan Hendra Apriyansah.

Adi Yana, SH Kuasa Hukum terdakwa Ahmad Syahruddin kepada wartawan usai persidangan menyampaikan, dalam fakta persidangan terungkap Supriyati memiliki 2 buah ijazah dari dua tempat yang berbeda. Pertama, dari PKBM Bougenvil dan PKBM Anggrek.

“Yang asli itu dari PKBM Anggrek Tanjungbintang, sedangkan yang dari PKBM Bougenvil setelah dicek NISN nya di Dapodik atas nama Sukriyadi,” jelas Pengacara muda asal Kalianda tersebut.

Pihaknya pun sempat mempertanyakan soal ijazah tersebut kepada pihak KPU, yang saat itu duduk menjadi saksi dalam sidang lanjut perkara tersebut.

Fakta persidangan, terdakwa Supriyati ini memiliki dua ijazah. Hal itu terungkap berdasarkan hasil klarifikasi baik oleh Bawaslu ataupun KPU saat ada laporan dari LSM dengan memanggil pihak-pihak terkait antara lain Pelapor (LSM Gepak), terlapor Supriyati, Ahmad Syahruddin, Dinas Pendidikan dan PKBM anggrek.

“Sekarang yang jadi pertanyaan adalah mempunyai ijazah dua itu boleh atau tidak,” ungkapnya.

Lalu, lanjut Adi, pihak KPU Lampung Selatan yang dihadirkan sebagai saksi menjelaskan jika terdakwa Supriyati menggunakan ijazah dari PKBM Bougenvil saat mendaftar ke KPU untuk pencalonan anggota legislatif.

“Ada informasi, Supriyati mendaftar ke KPU menggukan ijazah PKBM Bougenvil, sedangkan saat dilantik menyerahkan paket C PKBM Anggrek Tanjungbintang kepada Bagian OTDA Pemprov Lampung, melalui Sekda Lampung Selatan, sebagai syarat dokumen agar bisa dilantik,” ujarnya.

“Lalu, dalam persidangan kami tanyakan itu ke KPU, ternyata tidak ada. Kata mantan anggota KPU, pakai ijazah (PKBM) Bougenvil. Kami mempertanyakan, kok bisa berubah. Ini yang menjadi pertanyaan kami,” ungkap Adi.

Dilain hal, pihak kuasa hukum Ahmad Syahrudin mengaku sedikit bingung dengan pernyataan kedua saksi dari pihak Bawaslu. Yang mana, menurut Wazzaki laporan LSM Gepak nomor : 004 Reg/LP/PL/Kab.08.04/III/2024 tertanggal 14 Maret 2024, tidak terpenuhi unsur dengan sengaja adanya pelanggaran tindak pidana pemilu, karena waktunya telah lewat atau lebih dari 7 hari.

Namun, berdasarkan apa yang disampaikan Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Lampung Selatan Arief Sulaiman menyimpulkan bahwa, laporan tersebut dapat diteruskan ke Polres Lampung Selatan atau ditingkatkan ke tahapan penyidikan.

“Ini sesuai dalam BAP-nya saksi Arief,” kata Adi Yana.

Ditempat yang sama, Eko Umadi, SH selaku kuasa hukum Ahmad Syahrudin lainnya menyebut, berdasarkan fakta persidangan jika saksi dari KPU dan Bawaslu menyatakan, sejak pendaftaran hingga penetapan KPU, terdakwa Supriyati menggunakan ijazah dari PKBM Bougenvil.
“Fakta persidangan, tidak ada perbaikan verifikasi data atau pergantian ijazah dari ijazah (PKBM) Bougenvil ke ijazah (PKBM) Anggrek oleh Supriyati berdasarkan keterangan Bawaslu dan KPU,” ucapnya.

Sementara Ketua Majelis Hakim Galang Syafta Aristama pun menyatakan, bahwa dalam persidangan tersebut sempat memperingatkan KPU agar menerapkan sistem kehati-hatian. Dimana, jika merasa ragu, lakukan pengecekan secara manual.

Untuk informasi, sidang lanjutan perkara ijazah palsu yang menjerat Ahmad Syahrudin dari PKBM Bougenvil dan Supriyati anggota DPRD Lampung Selatan akan dilanjutkan pada 19 Juni 2025, mendatang.

Dimana, pihak dari JPU akan menghadirkan tiga orang saksi yakni Winarni istri dari Bupati Lampung Selatan Priode 2021-2026 Nanang Ermanto, Sukriyadi pemilik NISN PKBM Bougenvil dan Suradi pemilik PKBM Anggrek, Tanjungbintang.(Johan/Rls)

Related Posts

Pemprov Lampung Dorong Transformasi Pendidikan Berbasis Data melalui TKA pada jenjang SMA/SMK/SLB/MA, Komisi X DPR RI Apresiasi Lampung Kembangkan Computer Assisted Test
Bandarlampung

Pemprov Lampung Dorong Transformasi Pendidikan Berbasis Data melalui TKA pada jenjang SMA/SMK/SLB/MA, Komisi X DPR RI Apresiasi Lampung Kembangkan Computer Assisted Test

12 jam ago
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Provinsi Lampung
Bandarlampung

Pulihkan Keuangan Negara, Kejaksaan Eksekusi Uang Pengganti Rp7,8 Miliar Dalam Perkara Korupsi Tol Terpeka

12 jam ago
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Provinsi Lampung
Bandarlampung

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Provinsi Lampung

12 jam ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Pandemi Covid-19, Warga Pringsewu Terima Bantuan B2SA dari Pemprov

20 Juni 2020 | 12 : 22
Belum Pikirkan Kontestasi Pilkada 2024,Nanang Ermanto:  “Fokus Kerja dulu nanti kita pikirkan urusan Pilkada, tunggu saja tanggal mainnya.

Belum Pikirkan Kontestasi Pilkada 2024,Nanang Ermanto: “Fokus Kerja dulu nanti kita pikirkan urusan Pilkada, tunggu saja tanggal mainnya.

21 Maret 2024 | 13 : 11

1.200 Peserta Ikuti Trailvaganza 2 di Pringsewu

11 November 2019 | 10 : 35
STNK NMax Jatuh Di Wilayah Kemiling

STNK NMax Jatuh Di Wilayah Kemiling

30 Juli 2023 | 10 : 39
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!