translampung.id, TANGGAMUS – Berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/481/B.01/HK/2024 tanggal 14 Agustus 2024, tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus Masa Bakti 2024-2029, maka sebanyak 45 anggota legislatif yang sukses terpilih di Kabupaten Tanggamus resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanggamus, Eva Susiana, S.H., M.H., pada Senin (19/8/2024).
Untuk diketahui, unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus masa bakti 2024-2029, terdiri dari Agung Setyo Utomo, S.T., M.M. dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD. Kemudian M. Rangga Putra Hakim dari Fraksi Gerindra sebagai Wakil Ketua I DPRD. Lalu Irwandi Suralaga, S.Ag. dari Fraksi PKB sebagai Wakil Ketua II. Dan Bunyamin dari Fraksi PAN sebagai Wakil Ketua III DPRD.
Rapat paripurna istimewa ini dipimpin Ketua DPRD Tanggamus periode 2019-2024, Heri Agus Setiawan, S.Sos. Didampingi Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, S.Ag. Dari unsur Eksekutif, hadir Penjabat Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan, M.T., I.P.U., Penjabat Sekretaris Daerah Ir. Suaidi, M.M. berserta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Demikian juga unsur Forkopimda, para Pengurus Partai Politik, APDESI, Organisasi Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan para tokoh masyarakat setempat.
Prosesi pelantikan sekaligus pengambilan sumpah 45 wakil rakyat Tanggamus itu, berlangsung di ruang rapat utama kantor DPRD setempat. Ratusan orang menjadi saksi mata prosesi sakral lima tahunan: Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Tanggamus Masa Jabatan 2024-2029. Menariknya, dari 45 anggota DPRD yang dilantik, Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M. selaku Calon Bupati (Cabup) Tanggamus dalam Pilkada 27 November mendatang, juga turut dilantik.
Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus masa bakti 2024-2029 yang baru saja dilantik, Agung Setyo Utomo dalam sambutannya, menyadari sepenuhnya kompleksitas dan permasalahan yang dihadapi unsur Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif tidaklah ringan. Maka DPRD tidak akan mampu bekerja sendiri.
”Semoga dengan pernyataan syukur kita yang tulus, Allah SWT berkenan menambahkan limpahan rahmat-Nya kepada kita semua, sehingga perjalanan kita dalam mengemban tugas-tugas pemerintahan dan kemasyarakatan pada umumnya, serta secara khusus tugas-tugas legislatif, senantiasa mendapatkan kemudahan di bawah hidayah-Nya, yang pada akhirnya dapat membawa manfaat bagi masyarakat Tanggamus dalam meningkatkan kesejahteraan,” harap Agung – sapaan akrabnya.
Masih menurut Agung, kesuksesan tugas dan fungsi DPRD Tanggamus akan ditentukan oleh dukungan, bantuan, dan sinergi dari semua pihak. Terutama Penjabat Bupati Tanggamus, Forkopimda, jajaran Pemerintah Daerah Tanggamus, dan seluruh lapisan masyarakat.
”Oleh karena itu melalui forum ini, perkenankanlah kami untuk memulai tugas-tugas kami sebagai Ketua, para Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus masa jabatan 2024-2029. Sebagai pimpinan kami mengharapkan dukungan dan partisipasi dari seluruh Anggota DPRD, mengingat tugas yang sudah menunggu berkaitan dengan pembentukan komisi-komisi, badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) dan badan kehormatan (BK), yang merupakan tugas pertama bagi kita semua. Komunikasi dialogis harus kita bangun, sehingga tugas-tugas tersebut dapat dilaksanakan secara baik dan optimal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ajak Agung kepada seluruh koleganya.
Penjabat Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan mengawali sambutannya dengan memberikan ucapan selamat kepada unsur Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, yang baru dilantik dan diambil sumpah-janjinya. Lalu di hadapan sidang dewan yang terhormat, Mulyadi Irsan mengatakan, dalam konteks otonomi daerah, eksistensi, dan kinerja DPRD mutlak diperkuat dan diperhitungkan. Mengingat DPRD, selain merupakan representasi rakyat daerah, juga merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Sehingga DPRD diharapkan dapat memperlihatkan kinerja yang optimal dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang DPRD yang diberikan atau digariskan oleh peraturan perundang-undangan.
”Dalam kaitan itu, maka keberadaan unsur Pimpinan DPRD menjadi penting dan strategis. Oleh karenanya, kami menyambut baik telah terbentuknya pimpinan definitif DPRD Tanggamus. Sebab dalam konteks pemerintahan dan pembangunan daerah, Pimpinan DPRD merupakan ‘jembatan penghubung’ antara pemerintah daerah dan DPRD, melalui mekanisme konsultasi. Hal ini selaras dengan prinsip dasar dalam hubungan kerja antara Kepala Daerah dan DPRD, yaitu bahwa kebijakan mengenai anggaran, orang, barang dan tata ruang, harus dibicarakan antara Kepala Daerah dengan DPRD sebagai wakil rakyat,” jelas Mulyadi.
Mulyadi meyakini, bahwa tugas menjadi ”jembatan penghubung” tersebut tidak sulit bagi Pimpinan DPRD, karena antara Pemerintah Daerah Tanggamus dengan DPRD, sesungguhnya memiliki visi yang satu dan sama dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah, sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tanggamus.
”Saya menaruh harapan besar bahwa DPRD Kabupaten Tanggamus masa jabatan 2024-2029 akan mampu melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenangnya secara proporsional. Dan akan mampu tampil sebagai penyeimbang sekaligus sebagai penyemangat kinerja Eksekutif. Saya juga berharap bahwa dalam semangat kemitraan yang produktif, lembaga Eksekutif dan Legislatif selama lima tahun ke depan, akan bergerak dalam suatu dinamika yang konstruktif, yang bermuara pada terciptanya kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Tanggamus,” harap Mulyadi Irsan.
Mewakili para Pimpinan dan Anggota DPRD Tanggamus periode 2019-2024, Heri Agus Setiawan mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Bupati Tanggamus dan lembaga eksekutif serta Yudikatif, dan berbagai elemen masyarakat atas segala dukungan yang telah diberikan selama menjabat keanggotaan legislatif.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan, kerja sama, dan kritikan juga saran yang ditujukan kepada kami selama ini. Sehingga kami bisa menjalankan tugas dengan baik,” ujar politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Semaka dan sekitarnya itu.
Tak lupa, ia pun mengucapkan permohonan maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan yang telah terjadi selama ini.
“Saya mewakili pimpinan dan anggota DPRD periode 2019-2024 menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ungkapnya.
Heri Agus Setiawan pada momen itu secara khusus mengucapkan selamat atas dilantiknya jajaran Anggota DPRD periode 2024-2029. Dia berharap para Anggota DPRD yang baru saja diambil sumpah dan janjinya sebagai anggota legislatif, selalu diberikan kekuatan dan kesehatan dalam menjalankan tugasnya.
“Selain itu, perkenankan saya mengucapkan selamat kepada sahabat saya, Saudara Tedi Kurniawan, karena beliau juga akan dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung,” imbuhnya. (advertorial)

























Discussion about this post