• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 19 Agustus 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kepala Toko di Pringsewu Jadi Tersangka Penggelapan, Rugikan Perusahaan Ratusan Juta

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
6 Februari 2025 | 16 : 24
in Hukum & Kriminal
0
Kepala Toko di Pringsewu Jadi Tersangka Penggelapan, Rugikan Perusahaan Ratusan Juta
10
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PRINGSEWU – Satreskrim Polres Pringsewu menetapkan seorang kepala toko sebagai tersangka dalam kasus penggelapan barang dagangan di tempatnya bekerja, yang menyebabkan kerugian perusahaan hingga ratusan juta rupiah. Adapun pelaku penggelapan tersebut adalah, Jl (38), warga Pekon Bumi Arum, Pringsewu.

“Pasca ditetapkan sebagai tersangka JI langsung ditahan di Rumah Tahanan Polres Pringsewu pada Kamis (6/2/2025),” ujar Plh Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan, dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Kamis (6/2/2025).

Menurut Candra, Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, mulai dari pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi dan terlapor, serta pengumpulan alat bukti yang diperkuat dengan hasil gelar perkara.

BACA JUGA

Curanmor Mengintai Saat Warga Terlelap, Polisi Pringsewu Intensifkan Patroli Hingga Dini Hari

Korban Penusukan di Pemukiman Paguyuban Register 45 Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Kapolres Mesuji

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Ditangkap Polisi di Tanggamus

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi

Candra menjelaskan bahwa JI, yang menjabat sebagai kepala toko sepatu Bata di Chandra Department Store Pringsewu sejak 2016 hingga 2023, diduga telah menggelapkan ribuan pasang sepatu dan sendal merk Bata dengan total kerugian mencapai Rp294 juta.

Kasus ini terungkap setelah tim internal PT Sepatu Bata Tbk melakukan audit di berbagai wilayah pada Maret 2023 silam. Saat audit di Pringsewu, tim menemukan selisih stok sebanyak 1.325 pasang sepatu dan sandal dengan nilai Rp294.473.400.

Menindaklanjuti temuan tersebut, kuasa hukum PT Sepatu Bata Tbk melaporkan kasus penggelapan dalam jabatan ini ke pihak kepolisian. Pasca dilaporkan Polisi JI kabur ke Pulau Jawa dan diamankan polisi saat pulang kampung pada Rabu malam, 5 Februari 2025.

Dalam pemeriksaan, JI berdalih bahwa ribuan sepatu dan sandal milik PT Sepatu Bata Tbk tersebut dipinjamkan kepada kepala toko Bata di wilayah lain. Namun, saat diminta menunjukkan bukti, ia tidak dapat memberikannya.

“Namun demikian kami masih terus mendalami kasus ini, guna mengungkap pelaku-pelaku lain yang terlibat” tambah Candra.

lebih lanjut, Atas perbuatannya, JI disangkakan melanggar Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan. Ia terancam hukuman penjara hingga lima tahun. (Reza)

Related Posts

Curanmor Mengintai Saat Warga Terlelap, Polisi Pringsewu Intensifkan Patroli Hingga Dini Hari
Hukum & Kriminal

Curanmor Mengintai Saat Warga Terlelap, Polisi Pringsewu Intensifkan Patroli Hingga Dini Hari

2 hari ago
Korban Penusukan di Pemukiman Paguyuban Register 45 Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Kapolres Mesuji
Hukum & Kriminal

Korban Penusukan di Pemukiman Paguyuban Register 45 Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Kapolres Mesuji

2 hari ago
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Ditangkap Polisi di Tanggamus
Hukum & Kriminal

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Ditangkap Polisi di Tanggamus

5 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Pringsewu e-Sport Championship Tournament Region Sukses Digelar

Pringsewu e-Sport Championship Tournament Region Sukses Digelar

12 Mei 2022 | 08 : 50

Pekon Pampangan Gandeng Pengusaha Untuk Bantu Warga Terdampak Covid-19

10 Mei 2020 | 17 : 50
Sinergi Pemprov, Kejaksaan, dan Kemenkop UKM Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa

Sinergi Pemprov, Kejaksaan, dan Kemenkop UKM Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa

27 Februari 2026 | 13 : 14

Rutan Krui, Canangkan Pembangunan Zona Integritas Dan Komitment Bersama Menuju Wilayah Bebas Korupsi

26 Februari 2020 | 15 : 40
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!