PANARAGAN (Translampung.ID)- Tiga unit Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung. Diduga hilang tanpa jejak.
Hal tersebut terungkap hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Lampung,
Penatausahaan aset tetap dan aset lainnya di tubaba kurang Tertib.
Berdasar Neraca pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat menyajikan aset tetap Rp1.751.950.245.199,68 dan Aset Lainnya Rp14.530.763.486,00.
Sementara Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun 2022 Nomor 36/LHP/XVIII.BLP/05/2023 tanggal 16 Mei 2023, diketahui bahwa terdapat permasalahan,
aset tetap dan aset lain lain kurang tertib, diantaranya.
Penyusunan mutasi aset tetap tidak tertib, mekanisme penghapusan nilai aset Lain-lain aset yang tidak diketahui keberadaannya sebesar Rp4.803.405.830,00 tidak sesuai ketentuan.
Penyajian Aset yang akan dihibahkan sebesar Rp8.249.625.453.00 tidak dapat dijelaskan rinciannya.
Penyajian aset tidak diketahui keberadaan dan hilang sebesar Rp2.465.825.260,00 tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Pj Bupati Tulangbawang Barat agar memerintahkan. Kepala BPKAD untuk menginstruksikan Kepala Bidang Pengelolaan BMD dan Kepala Bidang Akuntansi untuk melakukan koordinasi dalam menyusun LK terkait Aset Tetap.
Diminta kepada Sekretaris Daerah untuk melakukan inventarisasi atas aset tetap yang tidak diketahui keberadaannya yang telah dihapuskan pencatatannya tanpa didukung dasar penghapusan dan dokumen yang ada sebesar Rp.4.803.405.830,00.
Kepala BPKAD untuk melakukan rekonsiliasi atas pencatatan aset yang akan dihibahkan yang telah dihapus dalam pencatatan sebesar Rp8.249.625.453,00, untuk kemudian menginventarisasi Berita Acara Serah Terima (BAST)
Kemudian Sekretaris Daerah untuk melakukan inventarisasi atas aset tetap yang tidak diketahui keberadaannya dan hilang sebesar Rp2.465.825.260,00, untuk dapat diproses sesuai ketentuan.
Atas rekomendasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat belum menindaklanjuti sesuai rekomendasi.
Pemeriksaan lebih lanjut terhadap penatausahaan Aset Tetap dan Aset Lain-Lain pada Tahun 2023 diketahui terdapat permasalahan sebagai berikut.
Pengamanan atas Barang Milik Daerah belum optimal Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan dokumen terkait penatausahaan aset tetap di Bidang Pengelolaan BMD BPKAD Kabupaten Tulangbawang Barat dan OPD terkait, diketahui terdapat beberapa permasalahan status pinjam pakai kendaraan yang tidak diketahui.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap data Kendaraan Dinas Pinjam Pakai Roda empat Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat diketahui bahwa pemanfaatan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan sebagaimana rincian pada tabel berikut.
Kendaraan dinas sebagaimana tercantum dalam tabel tersebut hingga pemeriksaan berakhir tidak dapat dihadirkan untuk dilakukan pemeriksaan bersama dan tidak dapat dijelaskan pihak yang menggunakannya saat ini.
Bendahara barang Bagian Umum Setdakab Tulangbawang Barat serta Bidang Pengelolaan BMD tidak memiliki data pinjam pakai atas kendaraan tersebut.
Berikut tabel kendaraan Dinas yang tidak diketahui Penggunanya hingga saat ini diantaranya.
1.Jenis Kendaraan minibus, Merk/Type Toyota Kijang Innova G DSL, Tahun 2014, Nomor Polisi BE 13 Q,
Nomor Mesin YD25660189T, Pengguna Tidak diketahui.
2.Jenis Kendaraan Minibus, Merk/ Type Toyota/Innova, Tahun 2020, Nomor Polisi BE 10 Q, Nomor Mesin 2KD U499830, Pengguna tidak diketahui.
3.Jenis Kendaraan Pick Up, Merk/Type Nissan/Navara Frontier, Tahun 2016, Nomor Polisi BE 9235 QZ, Nomor Mesin ITR6879732, Pengguna Tidak diketahui.
Hingga berita ini diturunkan pihak Aset BPKAD Tubaba belum dapat dijumpai, Kaban, Sekretaris, dan kabid sedang tidak ada di tempat. (Dirman)



















Discussion about this post