Translampung.id,KALIANDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan, menggelar Sosialisasi Pengawas partisipatif kepada media pada pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur serta Bupati dan Wakil bupati di Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024.

Kegiatan tersebut, diikuti oleh awak media yang berlangsung di Cafe D’Sas Kalianda, Rabu (9/10/2024).
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Lamsel Devis Sugianto mengatakan, media sebagai salah satu pilar demokrasi agar turut serta membantu menyukseskan jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Media merupakan bagian partner kita dan kita tidak bisa jauh dari media yang selama ini sebagai pemberi informasi kepada masyarakat,” kata dia.

Dijelaskan Devis, dalam pengawasan partisipatif, Bawaslu mengajak media agar turut serta berperan aktif memberikan informasi terkait apa saja yang terjadi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Lamsel.
Sehingga Pilkada di Lamsel bisa berjalan jujur dan adil, obyek pengawasan terkait pemberitaan iklan oleh calon Kepala Daerah di media telah diatur dan boleh dipasang per tanggal 10-23 November 2024
“Untuk iklan, jangan sampai rekan-rekan media memasang iklan di luar jadwal yang telah ditentukan dan karena itu jadi pengawasan kami,” tegasnya.
Sementar itu, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung Wirdayanti, mengaku sangat mengapresiasi Bawaslu yang dekat dengan media yang menggelar acara sosialisasi pengawas partisipatif.
“Dimana peran pers membangun demokrasi dan berharap sama-sama menyukseskan pesta demokrasi dengan menjaga netralitas,” pungkasnya.(Johan)

















Discussion about this post