PANARAGAN (translampung.ID)– Ketua terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung. Busroni,. SH, bersama ke 34 anggota lainnya hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 resmi dilantik.
Pelantikan tersebut setelah dilakukan pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Tubaba Masa bakti jabatan 2024-2029 pada Rapat Paripurna Istimewa di Aula Lantai II Gedung DPRD setempat, Senin (19/08/2024) pukul 10.00 WIB.
Pengambilan Sumpah tersebut berdasar pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/402/B.01/НК/2024, tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Tubaba Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Dan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/ 483/B.01/HK/2024, tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Tubaba Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Dikatakan Ketua Sementara DPRD Tubaba dari Fraksi Partai Demokrat Busroni,.SH. Secara pribadi dan lembaga pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yang humanis.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang sudah mensukseskan Pemilu 2024. Saya ucapkan juga terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Tubaba yang selama ini sudah bekerja dengan baik menyerap aspirasi. Terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang sudah menyelenggarakan dan mengawasi Pemilu, terima kasih kepada jajaran Pemkab, TNI, Polri yang telah mengamankan pelaksanaan Pemilu hingga terlaksananya pelantikan hari ini dengan lancar” Kata Busroni.
Sementara itu, Penjabat (PJ) Bupati Tubaba M.Firsada dalam sambutannya menyampaikan pesan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengatakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten/kota dengan agenda khusus Pengucapan Sumpah/Janji merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilu Anggota DPRD.
“Setiap Anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik. Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan. Kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana Anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari Partai Politik” Kata Firsada.
Kendati itu, yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan asal Partai Politik, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan. Disamping itu, perlu diingatkan pula bahwa dalam menjalankan tugas Anggota DPRD diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya.
“Saya mengajak saudara-saudara untuk menekankan kembali bahwasanya sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah menyebutkan 3 Fungsi DPRD yakni, 1 Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), 2 Fungsi Penyusunan Anggaran, dan 3 Fungsi Pengawasan. Hak-hak tersebut perlu dipahami bersama oleh Anggota DPRD, sehingga fungsi pengawasan dapat dilaksanakan dengan baik dan menciptakan checks and balances dalam penyelenggaran Pemerintahan Daerah” Jelasnya.
Kemudian, dalam rangka menyambut Pilkada Serentak Tahun 2024, Firsada juga mengharapkan para Anggota DPRD agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil pemilihan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Saya ucapkan selamat bekerja kepada para Anggota DPRD yang baru saja dilantik, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, Anggota DPRD diharapkan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti. Kemudian, saya juga menyampaikan ucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi- tingginya kepada para Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada Bangsa dan Negara selama bertugas” Terangnya.
Berdasar pantauan translampung.ID dari ke 35 Anggota yang dilantik 17 diantaranya merupakan wajah baru, dan lainnya adalah petahana yang kembali menoreh dukungan dari masyarakat. Dari 35 Anggota DPRD terpilih yang resmi dilantik yakni.
1.Eli Fitriyana – Demokrat, 2.Jemi Atmaja – Demokrat, 3.Busroni – Demokrat, 4.Arif Nurrohman – Demokrat,
5.H. Edi Anwar – Demokrat, 6.Ibnu Hayat – Demokrat,
7.Eka Sulistiyuwati – Demokrat.
8.Ponco Nugroho – PDIP, 9.Kadarsyah – PDIP, 10.Nadirsyah – PDIP, 11.Sugara Jaya Rades – PDI-P,
12.Samsi – PDIP, 13.Sofyan Rades – PDIP.
14.Sobri – Nasdem, 15.Wawan Irawan – Nasdem, 16.Wildan – Nasdem, 17.Rasben Panggabean – Nasdem, 18.S. joko Kuncoro – Nasdem.
19.Yantoni – Gerindra, 20.Deddy Ribiansyah – Gerindra,
21.M.Redi Setiawan – Gerindra, 22.Arya Saputra – Gerindra,.
23.Asep Priwanto – PAN, 24.Mirdah – PAN, 25.Rusli – PAN, 26.Idris Hadi – Perindo, 27.Hairul Amin – Perindo,
28.Ahmad Ridwansyah – Perindo.
29.Sodri Helmi – PKB, 30.Muhammad Taufik Hidayat – PKB, 31.Sudirwan – Hanura, 32.Roni – Hanura, 33.Irawadi Sanjaya – PKS, 34.M.Aris Pratama Hanan – Golkar, dan 35.Eko Prihantoro – Buruh.
Pelaksanaan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Tubaba dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Menggala Ibu Ita Denie Setiyawaty, S.H., M.H. Turut hadir pada pelantikan jajaran unsur Forkopimda Tubaba, Kepala OPD, para Dewan Pengurus Partai Politik, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan tamu undangan lainnya. (Dirman)



















Discussion about this post