• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Polsek Gadingrejo Tangkap Dua Pelaku Pencurian, Satu Pelaku Ternyata Teman Korban

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
9 November 2023 | 18 : 22
in Pringsewu
0
Polsek Gadingrejo Tangkap Dua Pelaku Pencurian, Satu Pelaku Ternyata Teman Korban
7
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Kasus pencurian senapan angin dan dua unit handphone yang terjadi di Pekon Tegalsari, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung pada 22 Agustus 2023 lalu berhasil diungkap Aparat Kepolisian Polsek Gadingrejo.

Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku berinisial Jan alias Menir (32), warga Pekon Tegalsari, kecamatan Gadingrejo dan FE (24), warga Pekon Sukasari, Kecamatan Adiluwih, kabupaten Pringsewu.

Korban pencurian, Eko Panara (38) warga Pekon Tegalsari, mengapresiasi kinerja polisi dalam mengungkap kasus yang dilaporkannya tersebut.

BACA JUGA

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm dan Terima Sapi Bantuan Presiden RI

Wakil Bupati Pringsewu Resmi Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pekon Wargomulyo

Perbaikan Jalan Provinsi, Pemkab Pringsewu Apresiasi Pemprov Lampung

LSM Trinusa Unras Di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog Massa

Kapolsek Gadingrejo, AKP Nurul Haq menjelaskan, kedua tersangka ditangkap di dua lokasi terpisah pada hari Kamis dinihari, 9 November 2023. Awalnya polisi menangkap FE di rumah salah satu kerabatnya di Pekon Gadingrejo Utara, Kecamatan Gadingrejo, sekira pukul 01.45 Wib, dengan barang bukti 1 unit HP Realmi C25Y.

“Hp tersebut adalah salah satu barang milik korban yang hilang saat pencurian terjadi,” ujar Kapolsek Gadingrejo mewakili Kapolres Pringsewu pada Kamis (9/11) .

Saat di interogasi polisi, kata Kapolsek, FE mengaku mendapatkan HP tersebut dari salah satu rekanya berinisial Jan alias menir. Ia membeli hp tersebut seharga Rp.500 ribu.

Atas nyanyian FE, kata Kapolsek, berselang 1 jam kemudian pihaknya berhasil meringkus Jan Alias Menir saat berada di areal persawahan di Desa Purworejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Dihadapan polisi, menir mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan pencurian dirumah korban. Ia juga mengaku sudah lama kenal dengan korban dan mengetahui seluk beluk rumahnya.

Tersangka mengatakan, dirinya melakukan pencurian saat korban tidak berada dirumahnya. Dalam aksinya tersebut tersangka berhasil menggasak 1 buah senapan angin dan dua unit handphone.

Senapan angin telah dijual seharga Rp.2,5 juta, satu HP dijual kepada tersangka FE seharga Rp. 500 ribu, sedangkan 1 unit HP lainya masih dalam proses pencarian.

Ia menyebut, uang hasil menjual barang curian telah di habiskan untuk bersenang-senang. Salah satunya untuk berpesta miras bersama rekan rekanya.

Kapolsek menambahkan, selain berperan membeli HP curian, tersangka FE juga diduga berperan membantu melancarkan aksi Jan alias Menir saat melakukan aksi pencurian.

“Selain menjadi penadah barang hasil kejahatan, FE juga berperan mengantar dan jemput tersangka saat melakukan pencurian dirumah korban,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, kedua pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan di rutan Polsek Gadingrejo. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP, pasal 56 KUHP dan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(reza)

Related Posts

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm dan Terima Sapi Bantuan Presiden RI
Pringsewu

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm dan Terima Sapi Bantuan Presiden RI

1 minggu ago
Wakil Bupati Pringsewu Resmi Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pekon Wargomulyo
Pringsewu

Wakil Bupati Pringsewu Resmi Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pekon Wargomulyo

2 minggu ago
Perbaikan Jalan Provinsi, Pemkab Pringsewu Apresiasi Pemprov Lampung
Pringsewu

Perbaikan Jalan Provinsi, Pemkab Pringsewu Apresiasi Pemprov Lampung

2 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Polres Pringsewu Membuka pelayanan Besuk Online

21 April 2020 | 15 : 26

53 WARGA BINAAN LAPAS KOTABUMI, IKUTI PELATIHAN KETERAMPILAN KERAJINAN DARI BAHAN FIBERGLASS

14 Juli 2020 | 14 : 29
Pemkab Tubaba Segera Lelang 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Pemkab Tubaba Segera Lelang 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

16 November 2023 | 17 : 30
Bentuk Kepedulian, Baznas Tubaba Beri Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Pagar Jaya

Bentuk Kepedulian, Baznas Tubaba Beri Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Pagar Jaya

3 Oktober 2023 | 20 : 43
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!