• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Mesuji

Bawaslu Mesuji Buka Posko Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
6 November 2023 | 16 : 42
in Mesuji
0
Bawaslu Mesuji Buka Posko Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024
11
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

MESUJI – KPU Kabupaten Mesuji telah mengumumkan dan menetapkan Daftar Calon Tetap DPRD Mesuji, melalui Pengumuman Nomor : 31/PL.01.4-Pu/1811/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mesuji Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Paska Pengumuman tersebut, Bawaslu Mesuji membuka posko permohonan sengketa proses pasca penetapan dan pengumuman DCT (Daftar Calon Tetap) Anggota DPRD Kabupaten Mesuji untuk Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji, Robby Ruyudha mengatakan, posko permohonan sengketa proses DCT dibuka selama tiga hari kerja setelah penetapan DCT pada 3 November 2023.

BACA JUGA

AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji

Kapolres Mesuji Tinjau Langsung Lokasi Pasca Perusakan dan Pembakaran Fasilitas Ponpes Nurul Jadid

Keluarga Besar Polres Mesuji Gelar Shalat Ghaib, dan Doa Bersama Atas Gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena

Pasca Insiden Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid, Kapolres Mesuji Beri Himbauan Begini Untuk Masyarakat

“Posko ini dibuka selama tiga hari kerja pasca penetapan DCT. Bagi peserta pemilu yang merasa dirugikan oleh keputusan KPU bisa mengajukan permohonan sengketa proses ke Bawaslu Mesuji,” ujarnya dalam keterangannya, Minggu (5/11/2023).

Dijelaskannya, Bawaslu Mesuji membuka posko permohonan sengketa proses mulai tanggal 06 – 08 November 2023 pukul 08.00-16.00 WIB di Sekretariat Bawaslu Mesuji.

“Kami siap memberikan dukungan teknis dalam proses penerimaan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu,” kata Robby.

Dukungan tersebut, kata Robby, mencakup loket penerimaan permohonan serta layanan petugas yang ditunjuk dari staf di lingkungan Sekretariat Bawaslu Mesuji.

“Posko permohonan sengketa proses wujud Bawaslu menjaga proses pemilu yang transparan serta jujur dan adil. Dengan demikian, bersama-sama kita dapat menjaga transparansi dan keadilan dalam proses pemilu,” jelasnya.

Terpisah Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I. mengatakan, para peserta Pemilu yang merasa dirugikan baik secara administrasi maupun putusan KPU bisa melapor ke Bawaslu Mesuji.

Sengketa proses dalam hal ini, kata Deden, sengketa peserta dengan penyelenggara pemilu kata dia, bisa muncul karena ada hak peserta pemilu yang dirugikan secara langsung oleh tindakan akibat putusan KPU.

“Jika berbicara potensi terjadinya sengketa atas pengumuman DCT yang telah ditetapkan oleh KPU segala kemungkinan akan selalu ada. Untuk itu Bawaslu Mesuji membuka posko pengaduan sengeketa tersebut. Sedangkan tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu sendiri mengacu pada regulasi dalam Perbawaslu nomor 9 tahun 2022” kata Deden.

Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden menambahkan, mengajak semua pihak yang merasa dirugikan atau memiliki kepentingan terkait pemilihan umum untuk ikut serta dalam menjalani prosedur yang telah ditetapkan dalam menyelesaikan sengketa ini.

“Dengan demikian, mari bersama-sama kita dapat menjaga transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan umum mendatang,” terangnya.##

Related Posts

AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Mesuji

AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji

1 hari ago
Kapolres Mesuji Tinjau Langsung Lokasi Pasca Perusakan dan Pembakaran Fasilitas Ponpes Nurul Jadid
Mesuji

Kapolres Mesuji Tinjau Langsung Lokasi Pasca Perusakan dan Pembakaran Fasilitas Ponpes Nurul Jadid

2 hari ago
Keluarga Besar Polres Mesuji Gelar Shalat Ghaib, dan Doa Bersama Atas Gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena
Mesuji

Keluarga Besar Polres Mesuji Gelar Shalat Ghaib, dan Doa Bersama Atas Gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena

2 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Gelar Bimtek UPZ, BAZNAS Kota Metro Luncurkan Program GASIBU

Gelar Bimtek UPZ, BAZNAS Kota Metro Luncurkan Program GASIBU

11 Februari 2025 | 17 : 35

Bupati Kecewa Saat Sidak Temukan Banyak Pegawai Bolos Kerja

11 Maret 2025 | 04 : 27
Ayo Ramaikan, Tubaba Art Festival 2022 Akan Tampilkan Berbagai Karya Seniman Lokal

Ayo Ramaikan, Tubaba Art Festival 2022 Akan Tampilkan Berbagai Karya Seniman Lokal

3 November 2022 | 15 : 11
Polres Lampura Tetapkan Tiga Tersangka Pungli Dan Pemerasan Di Pasar Negara Ratu

Polres Lampura Tetapkan Tiga Tersangka Pungli Dan Pemerasan Di Pasar Negara Ratu

10 Juni 2022 | 23 : 27
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!