• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Senin, 27 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Pasar Sukoharjo

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
23 Juni 2023 | 10 : 35
in Pringsewu
0
Kurang Dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Pasar Sukoharjo
9
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, Polda Lampung berhasil menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di jalan raya pasar Sukoharjo, Pringsewu Lampung pada Rabu dinihari (21/6/2023) sekira pukul 01.30 Wib.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan tersebut.

Menurut Kapolsek, pelaku penganiayaan berinisial EGP (18), warga Pekon Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu berhasil ditangkap saat berada dirumahnya pada Kamis sore (22/6/2023) sekira pukul 15.00 Wib.

BACA JUGA

Berselisih Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Sepakat Berdamai

Riyanto Pamungkas Resmi Pimpin FESPATI Provinsi Lampung Periode 2026–2031

Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Bupati Pringsewu, Pemkab dan Ainet Ajak Masyarakat Rasakan Euforia Sepak Bola Dunia

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Serentak Penetrasi Pasar di Kecamatan Sukoharjo

Saat diamankan, kata Poltak, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatanya. “Ya benar Kamis sore kemarin Unit Reskrim Polsek Sukoharjo dengan di backup Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu telah berhasil meringkus terduga pelaku penganiayaan terhadap korban Bagus Fajri Ramadhan,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Jumat (23/6) pagi.

Di jelaskan Kapolsek, pelaku dan korban sebelumnya tidak pernah saling mengenal dan juga terlibat permasalahan pribadi. Penganiayaan itu terjadi secara spontan dan diduga dipicu pengaruh minuman keras.

“Sebelum menganiaya korban, pelaku mengaku baru berpesta miras oplosan bersama sama rekan-rekannya. Dan disaat sedang mabuk miras tersebut pelaku bertemu korban lalu menantang duel dan berakhir dengan penganiayaan,” jelasnya

Kapolsek menyebut, pelaku menganiaya korban dengan cara menyerang korban dengan sebilah pisau milik pelaku.

“Akibatnya korban mengalami luka sayat panjang mulai dari punggung hingga kepala dan harus menerima 40 jahitan dan juga dirawat secara intensif di rumah sakit,” bebernya

Diungkapkan Kapolsek, setelah menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri namun berhasil diamankan polisi dalam waktu kurang dari 24 jam. Poltak juga menyebut telah berhasil mengamankan barang bukti pisau yang digunakan untuk menganiaya korban.

“Selain pisau, Polisi juga mengamankan pakaian berlumuran darah milik korban,” terangnya.

Dikatakannya, Tersangka pelaku penganiayaan telah di tetapkan menjadi tersangka dan saat ini telah menjalani penahanan di rutan Polsek Sukoharjo.

“Untuk proses hukum, tersangka di jerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.” tandasnya.(reza)

Related Posts

Berselisih Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Sepakat Berdamai
Pringsewu

Berselisih Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Sepakat Berdamai

5 hari ago
Riyanto Pamungkas Resmi Pimpin FESPATI Provinsi Lampung Periode 2026–2031
Pringsewu

Riyanto Pamungkas Resmi Pimpin FESPATI Provinsi Lampung Periode 2026–2031

6 hari ago
Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Bupati Pringsewu, Pemkab dan Ainet Ajak Masyarakat Rasakan Euforia Sepak Bola Dunia
Pringsewu

Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Bupati Pringsewu, Pemkab dan Ainet Ajak Masyarakat Rasakan Euforia Sepak Bola Dunia

2 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Gelar Musrenbangkel, Kelurahan Hadimulyo Barat Priortitas Usulkan Pembangunan Fisik Tahun 2026

Gelar Musrenbangkel, Kelurahan Hadimulyo Barat Priortitas Usulkan Pembangunan Fisik Tahun 2026

10 Februari 2025 | 19 : 04
Siap-Siap, Mulai Besok Polres Pringsewu Siap Gelar Operasi Zebra Krakatau 2024

Siap-Siap, Mulai Besok Polres Pringsewu Siap Gelar Operasi Zebra Krakatau 2024

14 Oktober 2024 | 10 : 27

Proxima Grande Lands Her First Billboard Number Two Single

12 Desember 2021 | 14 : 35
Dua Pelajar Tubaba Lolos Paskibraka Fauzan Masuk Cadangan Nasional

Dua Pelajar Tubaba Lolos Paskibraka Fauzan Masuk Cadangan Nasional

4 Mei 2026 | 15 : 58
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!